Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERTANIAN DAN
KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
dan Pasal 3 ayat (1) huruf h Peraturan Bupati Sampang Nomor
18 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan Kabupaten Sampang, perlu membentuk Peraturan
Bupati Sampang tentang Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 18 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan, susunan dan tugas; kelompok jabatan fungsional; tat kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 83 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 83)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KESEHATAN DAN
KELUARGA BERENCANA KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan Pasal 3 ayat (1) huruf h Peraturan Bupati
Sampang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang perlu
membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan, susunan dan tugas; kelompok jabatan fungsional; tat kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 43)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. Bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
dan Pasal 3 ayat (1) huruf e Peraturan Bupati Sampang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi
dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Sampang, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi
dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan, susunan dan tugas; kelompok jabatan fungsional; tat kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 84) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan Pasal 3 ayat (1) huruf f Peraturan Bupati
Sampang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Sampang perlu membentuk
Peraturan Bupati Sampang tentang Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 13 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; kedudukan,pembentukan UPTD; susunan dan tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 85 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 85) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
dan Pasal 3 ayat (1) huruf g Peraturan Bupati Sampang Nomor 6
Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten
Sampang perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten
Sampang perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang;
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas Dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendidikan
Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 4)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dibentuk
Rumah Sakit Umum Daerah sebagai Unit Organisasi Bersifat
Khusus yang memberikan layanan secara profesional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit
Daerah Kabupaten Sampang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati
Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah
Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KOORDINATOR BIDANG PENDIDIKAN KECAMATAN
SE KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengkoordinasikan pelaksanaan
pelayanan pendidikan, pengumpulan dan pengolahan
data Satuan Pendidikan Daerah, perlu dibentuk
Koordinator Bidang Pendidikan di Kecamatan;
b. bahwa pembentukan Koordinator Bidang Pendidikan
di Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sampang Nomor 4 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai pembentukan Koordinator Bidang Pendidikan
di Kecamatan se kabupaten sampang. meliputi ketentan umum; pembentukan koor dinatr bidang pendidikan pada 14 kecamatan; kedudukan dan tugas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian koordinator bidang pendidikan kecamatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan Koordinator Bidang Pendidikan di
Kecamatan Se Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang
Tahun 2018 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 12
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang perlu
diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sampang;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sampang;
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor
70 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 70) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf d dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sampang
dengan Peraturan Bupati Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 80 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kabupaten Sampang perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Sampang;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Petanian Nomor 43/Permentan/OT.010/
8/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Sampang;
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang 80
Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020
Nomor 80) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMPANG DAN
STAF AHLI BUPATI SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal
12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang dan Staf Ahli
Bupati Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 41 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang dan Staf Ahli Bupati Sampang
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang dan
Staf Ahli Bupati Sampang;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Petanian Nomor 43/Permentan/OT.010/
8/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang dan
Staf Ahli Bupati Sampang;
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 41 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang dan Staf Ahli Bupati
Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 41) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat