Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Ranomeeto Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahrva berdasarkan
Ketentuan Pasal
38 ayat
(2) Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018
tentang
Badan Layanan Umum
Daerah, Pola Tata Kelo1a
Penerapan Badan
Layanan
Umum
Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang
Pola
Tata Kelola
Penerapan Badan
Layanan
Umum
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat
Ranomeeto
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konas'e
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor
24, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4267);
2. Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2OO3
tentang
Keuangan
Negara (lcmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
47,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4286);
3. Undang-Undang
No
1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan
Negara
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor
5,
Tambahan
[,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4355);
4.
Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2OO4
tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab Keuangan
Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4400);
5.
Undang-Undang Nomor
36
Tahun
2OO9
tentang Kesehatan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 20O9 Nomor 144, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5063); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan
Keuangan antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan
Pemerintah
Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan
Minimal
(Lembar
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor
02,
Tambahan Lembaral Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan
Keuangan
Daerah (t
embaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor
42,
Tambahan
lrmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 6322);
9.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018
tentang
Badan
l,ayanan Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018 Nomor 1213);
10.
Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 4 Tahun
2Ol9
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan
Mutu
Pelayanan Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan Pusat
Kesehatan
Masyarakat;
11.
Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019
Nomor
1335);
12. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 77
Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2020 Nomor
679);
13. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun
2O2L tentang Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB
II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III POLA TATA KELOLA BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
147 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa
untuk melaksanakan
ketentuan
Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun
2021 tentang
Badan
Usaha Milik
Desa, maka
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang Badan
Usaha Milik Desa/Badan
Usaha
Milik Desa
Bersama
Certainly! Here's the text with improved spacing:
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4276);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 723, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 2521);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM PNPM-MPd Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1221);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB
II
PENDIRIAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA BAB III
ANGGARAN
DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB IV
ORGANISASI
DAN
PEGAWAI BUM DESA/BUM
DESA BERSAMA BAB V
RENCANA
PROGRAM KERJA BAB VI
KEPEMILIKAN,
MODAL, ASET,
DAN PINJAMAN
BUM DESA/BUM
DESA
BERSAMA BAB VII
UNIT USAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA BAB
VIII
PENGADAAN
BARANG DAN/ATAU
JASA BAB IX
KERJA
SAMA BAB X
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB
XI
PEMBAGIAN
HASIL
USAHA BAB XII
KERUGIAN BAB XIII
PENGHENTIAN KEGIATAN
USAHA
BUM DESA/BUM
DESA BERSAMA BAB XIV
PERPAJAKAN
DAN RETRIBUSI BAB
XV
PENDATAAN, PEMERINGKATAN,
PEMBINAAN,
DAN PENGEMBANGAN BUM
DESA/BUM
DESA BERSAMA BAB
XVI
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN BAB XVIII
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun 2017 tentang
Pedoman
Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan
dan
Pembubaran
Badan Usaha
Milik
Desa
(Berita
Darrah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor
8)
43 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 113 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
berdasarkan
Undang-undang Nomor
5 Tahun
2014 tentang
Aparatur
Sipil Negara ketentuan
Pasal
21 huruf
(d)
PNS
berhak
memperoleh perlindungan
dan Ketentuan
Pasal 22 huruf
(c)
PPPK
berhak
memperoleh
perlindungan;
bahwa
berdasarkan
ketentuan Pasal
6 ayat
(21
huruf
g
Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan Reformasi Birokrasi
Nomor
40 Tahun
2018
tentang Pedoman Pelaksanaan
Sistem
Merit
dalam
Manqjemen
Aparatur
Sipil
Negara,
penerapan
dan
pelalsanaan
sistem merit
meliputi
beberapa aspek salah
satunya
adalah
perlindungan
dan
pelayanan
Aparatur
Sipil Negara;
bahwa
dalam rangka
menjamin
dan
mewujudkan
Aparatur
Sipil Negara yang
handal,
profesional
dan bermoral
sebagai
penyelenggara
pemerintahan
yang
baik,
perlu
mendapatkan
perlindungan
dan
pelayanan
dalam
melaksanakan
tugas
dan tanggungiawab;
bahwa
perlindungan
dan
pelayanan
Aparatur
Sipil
Negara
bertujuan
untuk meningkatkan rasa
arnan dan
nyaman
serta
memberikan
kemudahan
bagr
Aparatur
Sipil
Negara
yang
membutuhkan
pelayanan
administrasi;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
huruf
a,
hurub b huruf
c dan
huruf
d tersebut di atas
maka
perlu
menetapkan dengan Peraturaa Bupati Konawe Selatan tentang
Perlindungan
Dan Pelayanan Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
UndangUndang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(lrmbaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan
Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 42671;
Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2022 tentang Perubahan
Kedua
atas Undang-undang
Nomor 12
Tahun 20
1 I
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Irmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2022
Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801); Undarg-Undang
Nomor
5 Tahun
2014 tentang Aparatur
Sipil
Negara
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5494);
4.
Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2Ol4
tentarrg
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor
244, Tarrtbahan
l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor
2
Tahun
2015
tentang
Penetapan
Peraturan Pemerintah
Pengganti
Undang-Undang
Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi
Undang-Undang
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
24,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5657);
5. Peraturan
Pemerintah Nomor
42 Tahun
2OO4 tentang
Pembinaan
Jiwa Korps
dan
Kode
Etik Pegawai Negeri
Sipii
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 141,
Tambahan
lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4449);
6. Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor ll4,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5887);
7. Peraturan
Pemerintah
Nomor 49 Tahun 2018
tentang Pegawai
Pemerintah
dengan
Pedanjian
Keq'a
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2O18 Nomor 224,'fambaltan l€mbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6264);
8. Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O
tentang Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2OL7 tentang
Manajemen
Pegawai Negeri
Sipil
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2020 Nomor 68, Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6477);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2O2l
ter:.tallg
Upaya
Administratif
dan
Badan Pertimbangan Aparatur
Sipil
Negara
(Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2O21
Nomor 175,
Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6705);
10. Peraturan Pemerintah
Nomor 94
Tahun
2O2l
tentang Disiplin
Pegawai
Negeri Sipil
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O2l Nomor 2O2,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 6718); 1 I
.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 Tahun 20 14 tentang
Pedoman Penanganan
Perkara di
Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor
214);
12. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80
Tahun 2O 15 tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 120
Tahun 2018
tentang
Perubahan atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 80
Tahun 2018 tentang
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor
157);
13. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi Nomor
40 Tahun 2018
tentang
Pedoman Sistem
Merit Dalam Manajemen
Aparatur
Sipil Negara
(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor
1252);14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 8 Tahun
2016
tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016
Nomor 8) sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 1
Tahun 2O22
tentang
Perubahan Ketiga
atas
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun 2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Talrun
2022
Nomor 1);
15. Peraturan
Bupati Konawe
Selatan Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Pedoman
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri
Sipil
Lingkup
Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2019 Nomor 14).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
TUJUAN
DAN RUANG LINGKUP BAB
III
PERLINDUNGAN DAN PELAYANAN KEPADA ASN
BAB IV
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN DAN PELAYANAN KEPADA ASN
BAB V
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
VI
PEMBIAYAAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Punggaluku Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan
Ketentuan
Pasal
38 ayat
(21
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan
la.yanan
Umum
Daerah,
Pola
Tata Kelola
Penerapan
Badan Layanan
Umum
Daerah
ditetapkan
dengan
Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang
Pola
Tata
Kelola Penerapan
Badan la.yanan
Umum
Daerah
Pusat Kesehatan
Masyarakat Punggaluku Kabupaten
Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor
4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di
Frovlnsi
Sulawesi Tenggara
(I-embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO3
Nomor
24, Tambahan
Irmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
42671; 2. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003
tentang
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang No
1 Tahun 2OO4
tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
5, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO4
Nomor
66, Tambahan
l.embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2009
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang
Nomor
I Tahun 2O22 tentang
Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor 02
Tahun
2018
tentang Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
02, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6178);
8.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
12
Tahun
2019
g.
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
42,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322);
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
79 Tahun
2018 tentang
Badan
l,ayanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
1213);
10. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
4
Tahun 2019
tentang
Standar Teknis
Pemenuhan
Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan
Pusat Kesehatan
Masyarakat;
11. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 43
Tahun
2019
tentang Fusat
Kesehatan Masyarakat (Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor
1335);
12.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Taklun
2O2O
tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O20 Nomor
679);
13. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun
2O2l tentang Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
57 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam rangka
mengoptimalkan
penyelenggaraan
SistemPemerintatran
Berbasis
Elektronik
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
sehingga dapat
rnendukung
terwr4judnya
tata
kelola
pemerintahan
yang
baik
(good
governance)
dan bersih
(clean
government),
diperlukan
adanya
pengernbangan
dan
pengelolaan
infrastruktur
jaringan
Pernerintah
Kabupaten Konawe
Selatan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagairnana
dimaksr.rd
dalarn huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Pengembangan
dan Pengelolaan
Infrastruktur
Jaringan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3841);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4847);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6011);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
15. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1821);
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2010 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 250);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 201
8 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1003);
20. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 8291);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 158);
22. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 131KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan Instansi Pemerintah;
23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 66);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB III ARSITEKTUR INFRASTRUKTUR
DALAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB IV STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB V MONTORING DAN EVALUASI INFRASTRUKSTUR JARINGAN
BAB VI PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal
320 dan
Pasal
322 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014
terrtatrg
Pemerintahan
Daerah sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah
Pusat
dan Pemerintah
Daerah,
perlu
menetapkar
Peraturan
Daerah
tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
Tahun
Anggaran 2021;
bahvv'a
berdasarkan
pertimbalgan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a
perlu
menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Seiatan tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan
Anggaran Pendapatal dan Belanja Daerah
(APBD)
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2027
Pasal 18 ayat
(6)
Undang-Undang Dasar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1945;
Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran
Negara
yang
Bersih dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran
Negara
Republik Indonseia
Tahun
1999
Nomor
75,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
3851):
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatal
di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan l,embaran Negara
Repubiik lndonesia Nomor 4267);
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor
47,
Tambahan
l-embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
4286);
Undang-Undang Nomor 1
'l'ahun
2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara (l,embaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4355);Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4
tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Repubiik
Indonesia
Tahun 2004
Nomor
66, Tambahan lrmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4400);
7.
Undang-Undang
Nomor
25 Tahun 2004
tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor
104,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 442 1);
B. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2Ol1 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan (l,embaral
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan UndangrUndalg Nomor 13 Tahun
2O22 tentang
Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor
143,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
680 1);
9. Undang-Undang Nomor' 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
244, Tambaharr
I-embaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Urrdang-
Undang Nomor 1
Tahun
2022
tentang Hubungan
Keuangan Antara Pernerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6757);
10. Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
Antara Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran Negara
Republik lndonesia
Tahun
2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran
|legara Republik
Indonesia Nomor
6757);
1
1.
Pera.turan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaa.n Keuangan Badan Layanan
Umum
(Lembararr
Negara Republik Indonesia
Tahun
2005
Nomor
48,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
45021,
sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indotresia
Tahun 20 12 Nomor 17
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor s3a0);
12. Peraturan Pemerintah
Nomor 55
Tahun 2005 tentang
Dana
Perimbangan
(t€mbaran
Negara Repubiik
Indonesia
Tahun 2005
Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4575);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
65 Tahun 2OO5 tentang
Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan
Minimal
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan
L.embaran Negara Nomor
4585); 14. Peraturan
Pemerintah
Nomor
8 Tahun
2006
tentang
Pelaporan
Keuangan
dan
Kineda
Insta,rsi
Pemerintah
(I-embaran
Negara
Repubiik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor
25,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4614);
15. Peraturan
Pemerintah
Nomor
65
Tahun
20 I
0 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
56
Tahun
2005 tentang
Sistem
Informasi
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Ncmor
110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 20 10 Nomor 123,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
lndonesia Nomor
5165);
1
7. Peraturan
Pemerintah Nomor
30
Tahun 20 1
1 tentang
Pinjaman Daerah
(Lembaran
Negara
Republii: Indonesia
Tahun 2011 Nomor
59,
Tambahan
lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52 19);
18. Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor 42,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322):
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahurr 20 1 3
tentang
Penerapan
Standar
Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada
Pemerintah Daerah;
20. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016
tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita
Negara Republik
lndonesia Tahun 2016 Nomor 547);
21. Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor i08 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 20
16 Nomor
2083);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Kiasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur
Perencanaan
Pembangunan
dan Keuangan Daerair (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
23. Peraturan Menteri
Dalam Negeri |iomor
77 Tahun 2O2O
tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
24.
Peraturan Daerah Kablrpaten Konawe Selatan
Nomor 12
Tahun 2016 tentang
Penyertaan Modal
Pemerintah
Daerah
pada
Badan Usaha Milik
Daerah
(lembaran Daerah Kabupaten Konaw-e Selatan
Tahun
20 16 Nomor
12],;
25. Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Ncmor
01
Tahun 2021
tentang
Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daeral Tahun
Anggaran 2021
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2021 Nomor 01);
26.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 3
Tahun 2021
tentang
tentang
Pokok-pol<ok
Peneeloiaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2021
Nomor
3);
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 67 Tahun 2022
PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan permukiman Kabupaten Konawe Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa
untuk
mewujudkan Organisasi
Perangkat
Daerah
yang
efektif,
efisien, rasional
dan
proposional
sesuai
dengan kebutuhan pelaksanaan
tugas
pemerintahan,
sehingga
organisasi
birokrasi menjadi
tepat
fungsi
dan tepat ukuran
dipandang
perlu
dilakukan restrukturisasi
organisasi,
tugas,
dan
fungsi
untuk
meningkatkan
efektifitas dan
efisiensi
penyelenggaraan
tugas dan
fungsi;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam
huruf
a,
perlu
ditetapkan
Peraturan Bupati
tentang
Kedudukan,
Susunan Organisasi,
T1rgas
dan
Fungsi serta
Tata Kerja
Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman
Dan
Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan;
1. Pasal 18
ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2OO3
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
4267);
3.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun
zOLl tentang
Perumahan
dan Kawasan
Permukiman
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2A11
Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5188);
4.
Undang-Undang
Nomor
5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil
Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Al4 Nomor
6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5a9fl;
5. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2014 Nomor
244,
Tambahan
Iembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah
kedua
kalinya
dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23
Tahun
2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah
(I-embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
56791;
6. Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan
Perumahan dan
Kawasan Permukiman
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2016
Nomor
101,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5883);
7. Peratururan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor II4, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor
72
Tahun 2OL9
tentang
Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor
187);
8.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
11
Tahun
2017
tentang
Manajemen Pegawai
Negeri Sipil
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol7
Nomor 63,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6037)
sebagimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
17
Tahun
2O2O tentang
perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
11 Tahun
2Afi tentang
Manajemen
Pegawai
Negeri
Sipil(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2A2O
Nomor
68
tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor
6a77);
9. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
80
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor
2036)
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor
l2O Tahun
2018 tentang Perubahan
atas
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2Ol8
tentang Pembentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2018 Nomor l57l;
10. Peraturan
Menteri
Agraria
dan Tata Ruang/Kepala
Badan
Pertanahan
Nasional Nomor
39
Tahun
2016
tentang
Penetapan
Hasil
Pemetaan
dan
Pedoman
Organisasi
Perangkat
Daerah
Bidang
Pertanahan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016 Nomor 1987)
11.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor
8)
sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 8 tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupten Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
63
Tahun 2016
tentang
Tugas
Pokok
dan
Fungsi
Serta
Tata
Kerja
Dinas
Perumahan
dan
Kawasan
Permukiman
Kabupaten
Konawe Selatan
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (Talent Pool) Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat
penerapan
sistem
merit
dalam menajemen Pegawai Negeri Sipil
di
Lingkungan
Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan,
perlu
disusun
pola
Talenta
(talentpool);
bahwa agtr
penyusunzrn
Peta Talenta
(talent pool)
tepat
sasar€rn untuk
mendapatkan kelompok
kandidat
terbaik
(talent) yang
memiliki
kualifikasi,
kompetensi dan kinerja
optimal
perlu
pedoman
teknis dalam
penyusuan
Peta
Talenta;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a dan
huruf
b
,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati tentang
Pedoman
Telcris
Penyusunan
Peta Talenta
(talent
pool)
Pegawai
Negeri Sipil
Kabupaten
Konawe
Selatan
Undang
- Undang
Nomor
4
Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
Provinsi
sulawesi
Tenggara
(Iembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24
Tambahan
l.embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
42671; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll
terrtang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terkahir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun
2022 tentang Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang
Nomor L2 Tahun 20ll
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tatrun 2022
Nomor
143, Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6801);
3.
Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
2014
Nomor
6, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5494);
4.
Undang-Undang Nornor
23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),
sebagairnana
telah diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
perubahan
Kedua Atas
Undang-Undang
Nomor 23
tahun 2Ol4 tentang Pemerintal.an Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5697); Peraturan
Pemerintah Nomor
12 Tahun 2OI7 terrtafig
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
(I-embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol7
Nomor 73,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6041l; 6. Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017
tentang
Manajemen
Pegawai Negeri
Sipil
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
60371,
sebagaiman
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor
17 Tahun
2020 tentang
perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2077
terrtang Manajemen
Pegawai
Negeri
Sipil
(L,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2020 Nomor
68, Tambahan l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan Pemerintah
Nomor
3O Tahun 2019
tentang
Penilaian
Kinerja
Pegawai Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O19
Nomor
77,
Tambahan
Iembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
63401;
8. Peraturan
Pemerintah Nomor
94 Tahun
2O2l tentarrg
Disiplin
Pegawai
Negeri Sipil
(Lembaran
Negara
Repubtik
Indonesia Tahun
2O2l Nomor 2O2,
Tamballan
Lernbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 67lal
9. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagairnana
telah
diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2O18 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor
8O Tatrun 2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daera.L
(Berita
Negana Republik Indonesia
Tal.un 2018 Nomor
157);
10. Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian
Negara Nomor 35
Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan
Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil;
l l.Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor l0
Tahun 2007 tentang
Urusan
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2007 Nomor
10);12. Peratural
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8)
ssfoagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 1
Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga
atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun
2016
tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor
1).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MANAJEMEN TALENTA
BAB III
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2022.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan di
Propinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4267);
2.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014
Tentang
pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
5679);
3.
Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022
tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang
Pemberian
Tunjangan
Hari
Raya
dan
Gaji
Ketiga
Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
5. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang
pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
157); 6. Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 16
Tahun 2021
tentang Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran
2022
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor
16);
8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 4 7 Tahun 2021
tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran
2022
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor
47).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS BAB IV
PENDANAAN BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Ranomeeto Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal
43
ayat
(2)
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan l.ayanan
Umum
Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit
Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan
BLUD
diatur
dengan
Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal Penerapan
Badan l.ayanan Umum
Daerah
UPTD Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Ranomeeto
Kabupaten Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan lfubupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO3
Nomor
24,
Tambahan
kmbaran
Negara Nomor 4267);
2. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003
tentang
Keuangan
Negara
(kmbaran
Negara
Repubiik
Indonesia
Tahun
2OA4 Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004
Nomor
4286;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(t
embaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2OO4
Nomor
66,
Tambahan
Lembaran
Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor
36
Tahun 20O9 tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 20O9 Nomor 144,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor
44 Tahun 2009
tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir dengal
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tenlang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahurr
2O22
Nomor 143);
7.
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2Ol4
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana
telah
diubah
beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2O14 tentang Pemerintah
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
56791;
B.
Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2A22
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor
23
Tahun
2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan l.ayanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 45A21, sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor
74 Tahun
24L2
tentang
Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah
Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan
Layanan Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 17 t,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5340);
10.
Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun
2AA6 tentang
Laporan Keuangan dan
Kinerj'a Instansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2006
Nomor 25, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
a6lal;
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 38
Tahun
2007 tentang
Pembagian Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2OO7
Nomor 82,
Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
47371; 12. Peraturan
Pemerintah Nomor
27
^fahun
2014 tentang
Pengelolaan
Barang
Milik Negara
/
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 29,
Tambahan
Lembaral
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5533),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor 28 Tahun
2O2O
(tembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor
142, Tanlrbahan lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1141, Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Pembinaan
dan Pengawasan Daerah
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73,
Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(kmbar
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor 02,
Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2Ol9
Nomor
42,
Tambahan kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6322); 17.
Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33),
sebasaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12
Tahun 2O21
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
18.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28 Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan Publik;
19.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
79
Tahun
2018
tentang
Badan
l,ayanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor
1213);
21.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
79 Tahun 2007
tentang
Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan
Minimal;
22.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43
Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor 1335);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun
2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
202O Nomor 679);
25. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun
2OO7 tentang
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(lembaran Daerah
Kabupaten 82, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
4737);
12.
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Talnun 2014 tentang
Pengelolaar Barang
Milik Negara/ Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor
29,
Tambahan
kmbaral Negara Repubiik Indonesia
Nomor
5533),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2O2O
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4l, Tambahan
l,embaran
Negara Republik Indonesia sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun
2Ol9 tentang Perubahan atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2017 tentang
Pembinaan dan
Pengawasan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017
Nomor 73,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6041);
15. Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun
2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(Lembar
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2Ol8
Nomor 02,
Tambahan
lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
16. Peraturan
Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(kmbaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
42, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
63221; 17. Peraturan
Presiden Nomor 16
Tahun 2018
tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(tembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2018 Nomor 33),
sslagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12
Tahun
2O2l tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa Pemerinta-h
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28
Tahun 2OO4
tentang
Akuntabilitas
Pelayanan Publik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis
Penyusunan
dan
Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
21. Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun
2OO7 tentang
Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar
Pelayanan
Minimal;
22. Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor
4 Tahun 2019
tentang Standar
Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan
Menteri Kesehatan
Nomor
43 Tahun
2019
tentang
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor
1335);
24. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
77
Tahtn
2020 tentang
Pedoman
Teknis
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor 679);
25. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2007
tentang Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Selatan
(lembaran Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2OO7 Nomor 10);
26. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
3
Tahun
2A2l tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan
Daerah
{l,embaran
Konawe
Selatan
Tahun
2021Nomor
3);
Daerah Kabupaten
27. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun 2A22 tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
d,an Susunan Perangftat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor
1);
28.
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
A4 Tahun
z0rc tentang
Perubahan Kedua
Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16 Tahun
2011
tentang
Retribusi
Pelayanan
Kesehatan (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
52 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat