ABSTRAK: |
- bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal
320 dan
Pasal
322 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014
terrtatrg
Pemerintahan
Daerah sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah
Pusat
dan Pemerintah
Daerah,
perlu
menetapkar
Peraturan
Daerah
tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
Tahun
Anggaran 2021;
bahvv'a
berdasarkan
pertimbalgan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a
perlu
menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Seiatan tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan
Anggaran Pendapatal dan Belanja Daerah
(APBD)
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2027
- Pasal 18 ayat
(6)
Undang-Undang Dasar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1945;
Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran
Negara
yang
Bersih dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran
Negara
Republik Indonseia
Tahun
1999
Nomor
75,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
3851):
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatal
di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan l,embaran Negara
Repubiik lndonesia Nomor 4267);
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor
47,
Tambahan
l-embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
4286);
Undang-Undang Nomor 1
'l'ahun
2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara (l,embaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4355);Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4
tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Repubiik
Indonesia
Tahun 2004
Nomor
66, Tambahan lrmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4400);
7.
Undang-Undang
Nomor
25 Tahun 2004
tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor
104,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 442 1);
B. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2Ol1 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan (l,embaral
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan UndangrUndalg Nomor 13 Tahun
2O22 tentang
Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor
143,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
680 1);
9. Undang-Undang Nomor' 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
244, Tambaharr
I-embaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Urrdang-
Undang Nomor 1
Tahun
2022
tentang Hubungan
Keuangan Antara Pernerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6757);
10. Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
Antara Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran Negara
Republik lndonesia
Tahun
2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran
|legara Republik
Indonesia Nomor
6757);
1
1.
Pera.turan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaa.n Keuangan Badan Layanan
Umum
(Lembararr
Negara Republik Indonesia
Tahun
2005
Nomor
48,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
45021,
sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indotresia
Tahun 20 12 Nomor 17
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor s3a0);
12. Peraturan Pemerintah
Nomor 55
Tahun 2005 tentang
Dana
Perimbangan
(t€mbaran
Negara Repubiik
Indonesia
Tahun 2005
Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4575);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
65 Tahun 2OO5 tentang
Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan
Minimal
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan
L.embaran Negara Nomor
4585); 14. Peraturan
Pemerintah
Nomor
8 Tahun
2006
tentang
Pelaporan
Keuangan
dan
Kineda
Insta,rsi
Pemerintah
(I-embaran
Negara
Repubiik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor
25,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4614);
15. Peraturan
Pemerintah
Nomor
65
Tahun
20 I
0 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
56
Tahun
2005 tentang
Sistem
Informasi
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Ncmor
110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 20 10 Nomor 123,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
lndonesia Nomor
5165);
1
7. Peraturan
Pemerintah Nomor
30
Tahun 20 1
1 tentang
Pinjaman Daerah
(Lembaran
Negara
Republii: Indonesia
Tahun 2011 Nomor
59,
Tambahan
lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52 19);
18. Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor 42,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322):
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahurr 20 1 3
tentang
Penerapan
Standar
Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada
Pemerintah Daerah;
20. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016
tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita
Negara Republik
lndonesia Tahun 2016 Nomor 547);
21. Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor i08 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 20
16 Nomor
2083);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Kiasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur
Perencanaan
Pembangunan
dan Keuangan Daerair (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
23. Peraturan Menteri
Dalam Negeri |iomor
77 Tahun 2O2O
tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
24.
Peraturan Daerah Kablrpaten Konawe Selatan
Nomor 12
Tahun 2016 tentang
Penyertaan Modal
Pemerintah
Daerah
pada
Badan Usaha Milik
Daerah
(lembaran Daerah Kabupaten Konaw-e Selatan
Tahun
20 16 Nomor
12],;
25. Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Ncmor
01
Tahun 2021
tentang
Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daeral Tahun
Anggaran 2021
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2021 Nomor 01);
26.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 3
Tahun 2021
tentang
tentang
Pokok-pol<ok
Peneeloiaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2021
Nomor
3);
- Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2021
|