Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja Penyidik
Pegawai Negeri Sipil dan melakukan penegakan Peraturan
Daerah (PERDA) secara maksimal guna membangun
kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap Peraturan
Daerah (PERDA) dan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA)
dalam menciptakan kondisi ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat yang kondusrf, perlu dibentuk
Peraturan Bupati tentang Sekretariat Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sslagairnanz dimal<sud
pada huruf a di Atas di pandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Sekretariat
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun l98ltentang Hukum Acara
Pidana (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun l98l
Nomor 76, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan lembaran
Negara Repubtk Indonesia Nomor 3851); 3. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O3 Namor 24, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor L27, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4953);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Dll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s2s4l;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarnbahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2Ol5 tentang Penetapan Perubahan KeDua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Irembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan PenyelenggErraan
Pemerintah Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO5 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO6 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kine{a Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO6 Nomor
25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
46r41;10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO5 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2Ol0 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaaa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor
9O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s14s);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor l0
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 1O);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI, DAN WEWENANG
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Presiden Nomor 98 Tahun 2OL4 ter,ltang Prizinan Untuk Usaha
Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan
Kecil Kepada Camat di Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara Repulik Indonesia Nomor 32 Tahun
2OO4);
3. Undang-undang Nomor 2O Tahun 2OO8 tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO8 Nomor 93, Tambahan lembaran ltregara Repulik
Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2Ol4 Tentang Perdagangan
(Lembaran Negara Tahun 2OO4 Nomor 45, Tambahan l.cmbaran
Negara Nomor 5512);
5. Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 Tentang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244,
Tambahan lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2OO8 Tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Tahun
2O13 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512);
7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2O14 Tentang Perizinan
untuk Usaha Mikro dan Kecil;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2O14 Tentang
Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun
2O13 Tentang Perlimpahan sebagian Kewenangan Bupati Kepada
Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun
2013).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB IV PELAKSANAAN PEMBERIAN REKOMENDASI DAN IZIN USAHA UMK
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 20l7 Nomor 08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8978 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut harus diubah
Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nornor 12 Tahun 2012 tentang Penerirnaan Surnbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan diubah, yaitu Pasal 5; Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nornor 12 Tahun 2012 tentang Penerirnaan Surnbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Diubah
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau
perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia
khususnya perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang
cenderung mengalami kekerasan sehingga perlu mendapatkan
perlindungan dengan mendapatlan pelayanan yang memadai;
b. bahwa agar perlindungan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dapat terlaksana, perlu keterlibatan dan peran aktif masyarakat
dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak
melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan
Anak Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Dislcriminasi Terhadap
Wanita (Conuention on TIE Eliminition of All Forms of Disoiminotion
Againts Womenl (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3277);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manueia (Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 165,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OOO tentang Pengesahan Il,O
Convention No.l82 Conceming the Prohibition and Immediate
Action for the Elimination of the Worst Form of Child Labour
(Konvensi ILO Nomor 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan
Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk
Anak) (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOO Nomor
3O, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3941); 5. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2O03 tentang Pembenh.rkan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (
kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor
24,Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267 l;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO4 tentang Penghapusan
Kekerasan dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O4 Nomor 95, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4419);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Perlindungan
Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO6 Nomor 64, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4635);
8. Undang-UndangNomor 21 Tahun 2OO7 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O7 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4720);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan kmbaran Republik Indonesia Nomor 5063);
1O. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol1 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah L kmbaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14
tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2Ol4 terrtang perubahan atas
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang Perlindungan
Anak;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO6 Nomor 15, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 46O6);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 20O8 tentang Tata cara dan
mekanisme Pelayanan Terpadu bagi saksi dan/ atau korban
Tindak pidana Perdagangan Orang ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO6 Nomor 22,Tanbahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4818 ).
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2OO8 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengamsutamaan Gender ( PUG )di
Daerah; 16. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Nomor I Tahun 2OlO tentang Pelayanan Bidang layanan
Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
17. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Nomor 5 Tahun 2OlO tentang Panduan Pembentukan dan
Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah,(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036);
19. Peraturan Kapotri Nomor 759 Tahun 2003 tentang Pusat Pusat
Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak di Rumah Sakit Kepolisian Tingkat Pusat dan dan Rumah
Sakit Bhayangkara Tingkat II,III, dan IV seluruh Indonesia.
20. Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( Unit PPA ) di
lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
21. Keputusan Kapolri Nomor 3 Tahun 2OO8 ,tentang Pembentukan
Ruang Pelayanan Khusus dan Tatacara Pemeriksaan saksi dan
/atau korban tindak pidana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENCEGAHAN DAN PERLINDUNGAN
BAB IV MEKANISME PELAYANAN
BAB V PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB VI KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB VII PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
BAB VIII STRUKTUR ORGANISASI
BAB IX URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB X KEPENGURUSAN
BAB XI TATA KERJA
BAB XII PEMBIAYAAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat