Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);
b. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Tahun 2016 menjadi pedoman dalam penyusunan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (F^PBD) Tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan
Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
serta Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undnng-Undarvg Nomor 25 Tahun 2004 tcntang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4385);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
•Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, .
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Pen3njsunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010, tentang
Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2010-2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5107);12. Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemrintah Kabupaten Konawe
Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kenawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010-
2015);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
27
Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
4 Tahun 2010 tantang Pembentukan Orgnisasi dan
Tata Keija Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27).
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pembinaan pelayanan kesehatan
masyarakat guna melindungi, memelihara dan mempertinggi
derajat kesehatan
jasmani dan rohani masyarakat Kabupaten
Konawe Selatan pada khususnya perlu diadakan sarana dan
prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang memadai;
b. bahwa untuk maksud huruf a, maka puskesmas yang ada
diharapkan dapat berfungsi secara optimal sebagai sarana
pelayanan kesehatan masyarakat;
c. bahwa sehubungan huruf a dan huruf b tersebut sebagai
upaya penunjang fungsi pelayanan puskesmas di Kabupaten
Konawe Selatan, maka setiap pelayanan dikenakan pungutan
yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi {Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor L8221;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesra Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor L29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Kependudukan
dan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun L992 Nomor 33, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3575);
5. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Negara
Republik lndon'esia Tahun 2003 Nomor 24 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4267);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4267), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Eaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 Tentang
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat dibidang
Kesehatan Kepada Daerah (Lembaran Negara Tahun 1987
Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3347);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadl
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 13),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 5)
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN
TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, sudah tidak sesuai lagi pada saat ini
ditinjau dari segi hukum pembentukannya dan tarif retribusinya sehingga perlu di revisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 16 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Pengelolaan Hasil Usaha Daerah;
5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
6. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Daerah Pemungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang;
10. Tata Cara Pemungutan;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Pengawasan;
13. Insentif Pemungutan;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
dalam rangka Peningkatan Mutu
Pelayanan
Kesehatan kepada masyarakat
perlu
mengutamakan
efelrtilitas dan efisiensi serta
kualitas
pelayanan
kesehatan kepada
masyarakat
melalui Badan Layanan Umum
Daerah
(BLUD);
b. bahwa agar
pelaksanaan pengelolaan
keuangan
BLUD
UPTD Puskesmas di
Kabupaten Konawe
Selatan
berjalan
dengan tertib, lancar, efisien,
efektif
dan akuntabel
perlu
diatur
mengenai
Pedoman
Pengelolaan
Pada Badan
layanan
Umum
Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebaga.imana
di
maksud
pada
huruf a dan
huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Pada
Layanan Umum
Daerah
(BLUD)
UPTD
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Kabupaten
Konawe
Selatan
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2003 Nomor 24,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor
15 tahun 2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
66, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
44OOl;
Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan
Publik
(l"embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
s038);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
l,embaran
Negara Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor
82,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia tahun 2022
Nomor
143, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6801);
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan l,embaran
Negara
Nomor 5587)
sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
tahun
2015
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor
58,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 lentang
Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6757);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun
2005
tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4502],,
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun
2005
Tentang Pengelolaan Keuangan
Badan
Layanan Umum
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5340); 9. Peraturan Pemerintah
Nomor
27
Tahun 2Ol4
tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
([.embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan
kmbaran Negara
Nomor
5533),
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peratura-n Pemerintah
Nomor 28 Tahun
2O2O tentang
Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah
Nomor 27
Tahwn 2O74
tentang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2020 Nomor
142, Tambahan
kmbaran
Negara
Nomor 6523);1
0. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12
Tahun
20 19
tentang Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2019
Nomor 42, Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
6322);
1 1
. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80
Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
2036]r,
sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018
tentang
Perubahan
atas Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor
80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik lndonesia Tahun
2018 Nomor
rsTl;
12.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018 tentang Badan layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2019
tentang Standar
Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan Dasar Pada
Standar
Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor 68);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2Ol9 tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335); 15. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
77
Tahun 2O2O tentang
Pedoman
Teknis
Pengelolaal Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor
1781);
16. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 20O7 Nomor 10);
17. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelola
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor
3);
18. Peraturan
Buapti Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
29 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan
Umum
Daerah
(PPK-BLUD)
di
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2Ol3
Nomor
29);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN
TUJUAN BAB III
KEKUASAAN
PENGELOLAAN
KEUANGAN
DAERAH BAB IV
PENDAPATAN, BIAYA DAN
PEMBIAYAAN BAB IV
PERENCANAAN
DAN
PENGANGGARAN BAB V
PELAKSANAAN
ANGGARAN BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja Penyidik
Pegawai Negeri Sipil dan melakukan penegakan Peraturan
Daerah (PERDA) secara maksimal guna membangun
kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap Peraturan
Daerah (PERDA) dan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA)
dalam menciptakan kondisi ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat yang kondusrf, perlu dibentuk
Peraturan Bupati tentang Sekretariat Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sslagairnanz dimal<sud
pada huruf a di Atas di pandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Sekretariat
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun l98ltentang Hukum Acara
Pidana (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun l98l
Nomor 76, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan lembaran
Negara Repubtk Indonesia Nomor 3851); 3. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O3 Namor 24, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor L27, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4953);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Dll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s2s4l;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarnbahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2Ol5 tentang Penetapan Perubahan KeDua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Irembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan PenyelenggErraan
Pemerintah Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO5 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO6 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kine{a Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO6 Nomor
25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
46r41;10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO5 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2Ol0 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaaa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor
9O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s14s);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor l0
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 1O);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI, DAN WEWENANG
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pembinaan, pelayanan masyarakat
guna melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan
jasmani dan rohani masyarakat Kabupaten Konawe Selatan pada
khususnya perlu didukung dengan sarana dan prasarana serta
pelayanan kesehatan yang memadai;
b. bahwa tarif pelayanan kesehatan yang diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Retribusi
Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
sudah tidak sesuai tagi dengan kondisi saat ini, untuk itu perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa memenuhi maksud huruf a dan huruf b tersebut diatas maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Kependudukan dan
Pembangnunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3475);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerimtahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5089);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang penyerahan
sebagian Urusan Pemerintah Pusat di Bidang Kesehatan kepada Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1987 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3347);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan intensif pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe selatan nomor 13 Tahun 2007
tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas daerah
Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 13); sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 05
Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 05);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Setatan Nomor 01 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 01);
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TENTANG
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN
KONAWE SELATAN NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI
PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN
KONAWE SELATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan
Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional disebutlan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
jo Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2Ol7 tentang Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2018, maka Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2018 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perluh
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun
2018;
l. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3857);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembaran
' Negara Republik Indonesia Nomor 4267;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4268); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan I-embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (l.rmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah (trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Udang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 Tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia T'ahun 2OO5 Nomor 137, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor l4O, Tambahan
lrmbaran Negara Repubiik indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
{kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8
Norrror 21, Tarnbahan Lcmbalan Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2O16 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 114);
13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangrrnan Jangka Menengah Nasional
Talrun 2Ol5-2O19 (kmbaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2Ol5 Nomor 3);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
' sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pegelolaan Keuangan Daerah:15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah:
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2Ol7 (Beita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 518);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA RKPD TAHUN 2017
BAB III PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2018
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah serta pengembangan karir Pegawai Sipil Negeri sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang mbentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STANDAR KOMPETENSI JABATAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
242
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 13, Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Selatan, perlu disempurnakan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267).
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1438).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembenahan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679).
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5767).
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717).
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694), dan terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864).
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 228).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045).
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor 05).
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 3).
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor 29).
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 07).
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi
Dana Desa (DD) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kabupatcn Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 07) pada Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan Dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Dokumen Anggaran BLUD UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan ketentuan
pada pasal
64 ayat
(3)
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah;
b. bahwa
berdasarkan maksud
pada
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan,
Penetapan,
dan
Perubahan Rencana Bisnis
Anggaran
Badan layanan
Umum
Daerah
(BLUD)
Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Konawe
Selatan;
1. Undang-Undang
Nomor
4
Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi
Sulaweei Tenggara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2003
Nomor 24., Tambahan
lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 42671;
2.
Undang-Undang
Nomor
15
tahun
2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab
Keuangan Negara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4400);
3. Undang-Undang
Nomor 25 Tahun
2009
tentang
Pelayanan
Publik
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO9 Nomor
112, Tambahan
lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
5038);
4.
Undang-Undang Nomor
36
Tahun 2009
tentang
Kesehatan
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara
Nomor
5063);
5.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan [,embaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(tembaran
Negara Republik Indonesia tahun
2022
Nomor
143, Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor
6801);
6. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tent-ang
Pemerintahan Daerah
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2Ol4
Nomor 244,
Tambahan
kmbaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor 9 tahun
2015
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58,
Tambahan kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5679);
7. Undang-Undang
Nomor 1
Tahun
2022
tentang
Hubungan Keuangan
antara
Pemerintah Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);8.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan Layanaa
Umum (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2005 Nomor
48, Tambahan l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4502),
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor
74
Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 23 Tahun
2005 Tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan I"ayanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2012
Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5340);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
92, Tambahan
Lembaran
Negara Nomor 5533), sebagaimana telah
diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor
28
Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2020
Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
6523);
10. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O19
Nomor 42, Tambahan kmbaran
Negara Nomor
63221;
I 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun
2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2018
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang
Badan
layanan Umum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor
12t3l;
13. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019 Nomor
68);
14. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
15.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
77
Tahun
2O2O
tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2020
Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 10 Tahun
2007
tentang Urusan
Pemerintah
yang
menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2007
Nomor 10); 17. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok
Pengelola Keuangan
Daerah
(kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021
Nomor 3);
18. Peraturan
Bupati Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
29
Tahun 2013 tentang
Pedoman
Penilaian
Penerapan Pola
Pengelolaan
Keuangan
Badan
l,ayanan Umum
Daerah
(PPK-BLUD)
di
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2013
Nomor
29);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD DAN
TUJUAN BAB III
PRINSIP-PRINSIP
PENGANGGARAN
BLUD BAB IV
PENYUSUNAN DBA BAB IV
PENGAJUAN
ANGGARAN BLUD
BAB V
PENETAPAN
DAN PELAKSANAAN ANGGARAN BLUD
BAB VI
PERUBAHAN
ANGGARAN BLUD BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat