Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka m enjam in terlaksananya tertib adm inistrasi dan tertib pengelolaan barang m ilik daerah diperlukan kesam aan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang m ilik daerah;
b. bahwa penatausahaan pengelolaan baran g milik daerah dilaksanakan melalui proses inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang m ilik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahu n 1955 tentang Penjualan Rumah - Rum ah Negeri Kepada Pegawai Negeri Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 158);
2. Undang-Undang Nom or 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nom or 5, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4355);
5. Undang-Undang Nom or 15 Tahu n 2004 tentang Pem eriksaan Pengelolaan dan Tanggu ng Jaw ab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nom or 66, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nom or 125, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan U ndang-U n dang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- U ndang Nom or 32 Tahun 2004 tentan g Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 N om or 59, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4844);
7. Undang-Undang Nom or 33 Tahun 2004 tentang Perim bangan Keuangan Antara Pem erintah Pusat Dan Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nom or 126, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4438);
8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pem bentukan Kabupaten Konawe Selatan Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4267);
9. Undang-Undang Nom or 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukim an (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nom or 7, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 10. U ndang-U ndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nom or 82, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia N om or 2967);
12. Peraturan Pemerintah Nom or 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pem erintah Nom or 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nom or 64, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4515);
13. Peraturan Pemerintah Nom or 40 Tahun 1996 tentang Hak G una Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nom or 58, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 3643);
14. Peraturan Pemerintah Nom or 2 Tahun 2001 tentang Pengam anan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pem erintah Pusat Kepada Pem erintah Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Otonom i Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4073);
15. Peraturan Pem erintah Nom or 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia N om or 4587);
16. Peraturan Pem erintah Nom or 38 Tahu n 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pem erintah Nom or 6 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Barang M ilik Negara/Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4855);17. Peraturan Pemerintah Nom or 38 Tahun 2007 tentang Pem bagian Urusan Pem erintahan Antara Pemerintah, Pem erintahan Daerah Provinsi dan Pem erintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nom or 82, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nom or 71 Tahu n 2010 Tentang Standar Akuntansi Pem erintahan (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2010 N om or 123, Tambahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nom or 5165);
19. Peraturan Presiden Nom or 11 Tahun 2008 tentang Tata C ara Pengadaan, Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara;
20. Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nom or 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan M enteri Dalam Negeri N om or 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pem erintahan Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nom or 310);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nom or 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
24 Peraturan Menteri Keuangan Nom or 96/PM K.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pem anfaatan, Penghapusan, dan Pem indahtanganan Barang Milik Negara;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2005 tentang O rganisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lem baran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005 N om or 2); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pem erintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nom or 10);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lem baran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nom or 3);
PETUNJUK PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2013.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menjamin ketersediaan pangan yang
cukup, aman merata dan terjangkau oleh masyarakat, dipandang perlu adanya pengelolaan cadangan pangan oleh Pemerintah kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa untuk mengelola cadangan pangan Pemerintah kabupaten Konawe Selatan perlu ditetapkan instansi / unit satuan kerja yang menangani Ketahanan Pangan Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Konawe Selatan;
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267) ;
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360;
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indortesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4254);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
7. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/permentan/OT. 140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 670);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tetntang Pembagian Urusan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 06).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2013.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Konawe Selatan No. 7 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan batuan sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267 );
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK PAJAK, PENDAPATAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK
BAB III BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERTIBAN SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT
BAB IV DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB V WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VI MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK
BAB VII PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII PENGURANGAN PAJAK
BAB IX PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
BAB X PEMERIKSAAN PAJAK
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mempersiapkan kader-kader pemerintahan yang memiliki kompetensi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dibutuhkan upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kepribadian bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa untuk mewujudkan maksud pada huruf a dan huruf b di atas, dapat ditempuh melalui jalur tugas belajar dan izin belajar pada pendidikan formal;
d. bahwa sehubungan dengan huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu diatur tata cara pemberian tugas belajar dan izin belajar melalui Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430); 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1986 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Tugas Belajar Departemen Dalam Negeri pada Institut Ilmu Pemerintahan dan Perguruan Tinggi Negeri;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SYARAT-SYARAT PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB III TATA CARA PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB IV BIAYA PENDIDIKAN
BAB V JANGKA WAKTU PENDIDIKAN
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2013.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam pasal 3 dan pasal 4 Peraturan Bersama Lima Menteri, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor : 05 / X / PB /2011 Tahun 2011, Nomor SPB / 03 /M.PAN-RB / 10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil.
b. bahwa untuk menjamin terlaksananya Penataan dan Pemerataan Guru PNS di Kabupaten Konawe tentang dan pencapaian tujuan Pendidikan Nasional, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 169 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4014);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Kabupaten/Kota, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4941);11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
12. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Agama Nomor 05 /X / PB /2011, Nomor SPB /03 /M.PAN-RB /10 /2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Keija Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Pegawai Negeri Sipil untuk Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 694);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1)19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 06 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 06).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV TUGAS PEMERINTAH DAERAH
BAB V PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU
BAB VI PENDANAAN
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2013
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf c dan pasal 95 U ndang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaim ana dimaksud dalam hu ru f a perlu m em bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Pajak Hiburan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3204);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 53, Tambahan Lembaran 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2 004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propvinsi, dan Pemerintah Daerah K abupaten/K ota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif pem ungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 20 1 0 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2013 tentang pajak Hiburan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK HIBURAN
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA MENGHITUNG PAJAK
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK HIBURAN
BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BAB VI SURAT TAGIHAN PAJAK
BAB VII TATA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING
BAB IX PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XII PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
BAB XIII INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIV KETENTUAN KHUSUS
BAB XV PENYIDIKAN
BAB XVI KETENTUAN PIDANA
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3634);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 598, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tatacara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 06);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II Jenis Obyek dan Subyek Pajak
BAB III DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK
BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN PAJAK PARKIR
BAB V KEBERATAN DAN BANDING
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pajak Restoran Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat;
b. bahwa Pajak restoran merupakan salah satu jenis pajak daerah yang tercantum dalam Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah yang pemungutannya harus berdasarkan Peraturan Daerah
c. bahwa semangat otonomi yang nyata dan bertanggung jawab tercermin dari pengelolaan pajak daerah secara efektif dan efisien sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mendukung proses percepatan pembangunan Daerah.
d. bahwa sehubungan dengan butir huruf a , huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pajak Restoran.
1. Undang-Undang Nom or 04 Tahun 2003 tentang Pem bentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Ten ggara ( Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nom or 24, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4267 );2. U ndang-Undang Nom or 19 Tahun 1997 tentan g Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tam bahan Lem baran N egara Republik Indonesia N om or 3686) sebagaim ana telah diubah dengan U ndang-Undang Nom or 19 Tahun 2000 (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahu n 2000 Nom or 129, Tam bahan Lem baran N egara Republik Indonesia Nom or 3987);
3. Undang-Undang Nom or 32 Tahun 2004 ten tan g Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2004 Nom or 125, Tam bahan Lem baran Negara R epu blik Indonesia N om or 4437), sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan U ndang-Undang N om or 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas U ndang-Undang N om or 32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 N om or 59, Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia Nom or 4844);
4. U ndang-U ndang Nom or 12 Tahu n 2011 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nom or 82, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nom or 5234);
5. U ndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nom or 130, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nom or 5049),
6. Peraturan Pemerintah Nom or 91 Tahu n 2010 tentang Jen is Pajak
Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau dibayar Sendiri oleh W ajib Pajak (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nom or 153; Tam bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nom or 5179);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nom or 02 Tahun 2013 tentang Pajak Restoran;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB V MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
BAB VII PENETAPAN, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENELITIAN
BAB VIII PENAGIHAN
BAB IX PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK
BAB X KEBERATAN DAN BANDING
BAB XI PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB XII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
BAB XIII KEDALUWARSA
BAB XIV PEMUNGUTAN
BAB XV PENYIDIKAN
BAB XVI KETENTUAN PIDANA
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pajak Reklame Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahw a sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan N om or 04 Tahun 2013 tentang Pajak Reklame, m aka perlu m enetapkan perhitungan nilai sewa reklame;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dim aksud dalam h u ru f a, perlu m em bentuk Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
1. Undang-Undang Nom or 04 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2003 Nom or 24, Tam bahan Lem baran Negara. Republik Indonesia Nom or 4267 );
2. Undang-Undang Nom or 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nom or 42, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 3686) sebagaim ana telah diubah dengan U ndang-Undang Nom or 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2000 Nom or 129, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nom or 3987);
3. Undang-Undang Nom or 32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nom or 125, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4437), sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nom or 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nom or 32 Tahun 200-4 tentang Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nom or 59, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia N om or 4844);
4. U ndang-Undang Nom or 12 Tahu n 2011 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 N om or 82, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 5234);
5. Undang-U ndang Nom or 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nom or 130, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 5049),
6. Peraturan Pem erintah Nom or 91 Tahu n 2010 ten tan g Jen is Pajak Daerah Yan g D ipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau dibayar Sendiri oleh W ajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 N om or 153; Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 5179);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nom or 04 Tahu n 2013 tentang Pajak Reklame;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK
BAB III TARIF PAJAK DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB IV PENGHITUNGAN LUAS BIDANG REKLAME
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
1. Bahwa pajak m erupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna m em biayai pelaksanaan pem erintah daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pem erataan dan keadilan peran serta m asyarakat dan akuntabilitas dengan m em perhatikan potensi daerah, salah satu pajak daerah yaitu pajak hotel;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dim aksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel;
1. U ndang-U ndang Republik Indonesia Nom or 4 Tahun 2003 tentang
Pem bentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara R epublik Indonesia Tahun 2004 Nom or 24, Tam bahan Lem baran Negara R epu blik Indonesia N om or 4267);
2. U ndang-U ndang Nom or 32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
U ndang-Undang N om or 12 Tahun 2008;
3. U ndang-Undang Nom or 28 Tahun 2009 tentan g Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Pem erintah Nom or 32 Tahu n 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya U ndang-Undang Tahun 1950 N om or 12, 13,
14 dan 15;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan No. 01 Tahun 2013 tentang tentang pajak Hotel
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDATAAN, PENDAFTARAN DAN PELAPORAN OBJEK PAJAK
BAB III BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERBITAN SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT
BAB IV MASA PAJAK
BAB V TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
BAB VI PENGURANGAN PAJAK.
BAB VII PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
BAB VIII PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
BAB IX INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB X TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat