Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (Lrmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OIl Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Repubtik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Talr:.t:r"ban tembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlS Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l Nomor 82,
Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Irmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanalan ketentuan pasal 4 peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang:gn6"rrg Nomor 12 Tahun 201l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll Nomor a2,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (L.embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan l.embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tarnbahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OL4 ter:tang Aparatur
Sipil Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tartrt:ehan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peratrrran Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Talrr},ahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 42671;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tarrbahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan Irmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Irmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Program Strategi Pembangunan Desa Terpadu (SPDT) Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan
Daerah Nomor 6 tahun 2OL6 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun
2016 - 2O21, dipandang perlu melaksanakan percepatan
pencapaian sasaran program dan kegiatan Strategi
Pembangunan Desa Terpadu (SPDT) Tahun 2016 -2021
yang berbasis pada peningkatan infrastruktur kawasan
perdesaan.
b. bahwa dalam rangka penguatan program pembangrnan
wilayah kawasan perdesaan lintas sektoral dan untuk
meningkatkan kapasitas pembangunan wilayah perdesaan
berbasis masyarakat serta melaksanakan program dan
kegiatan pembangunan desa tertinggal, perlu pedoman
umum pelaksanaan Strategi Pembangunan Desa Terpadu
(SPDT) Tahun 2016 - 2O2r.
c. bahwa berdasarkan pertimbarrgan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkal Peraturan
Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 ?ahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Terrggara (Lembaran Negara Repmblik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahtm 2OO3
Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
ffindaharaan Keuangan Negara ( kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OO);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 1O4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
7, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah kali terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubatran Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambatran
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679; 8. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 121O, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2OO5 tentang Desa
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor
158, Tambahan l€mbaran Negara Republik Indonesia
Tahun Nomor 4587);
1O. Peraturan Pernerintah Nomor 73 Tahun 2@5 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 1S, Tambahan Iembaran Negara RepuHik
Indonesia Nomor 4588);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OO6 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (l,embamn Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO6 Nomor 96, Tambahan Irmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OO6 tentang Tata
Cara Fengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO6 Nomor 96, Tambatran Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2O14 Tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 32o,Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor56 I 5);
14. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2O1O tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
15. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2O1O tentang Program
Pembangunan Yang Berkeadilan ;16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5l Tahun 20O7
tentafig Pembangrman Kawasan Perdesaan Berbasis
Masyarakat;17. Feraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2OO7
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2o06 tentang Homan
Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2Ol5
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahm 2O16 Tentang Desa (L,embtral Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2O16 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaterr
Konawe Selatan Tahun 2OL6 - 2O2l (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2U-16 Nomor 6,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 7);
22. Peratulan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 07
Tahrm 2O16 Tentang Fenetapan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2o-16 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 7);
23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2O16
Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2O16 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2015 Nomor 33).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM
BAB III PENETAPAN PAGU INDIKATIF
BAB IV KETENTUAN DASAR
BAB V PENGANGGARAN DAN PENDANAAN
BAB VI PENGENDALIAN
BAB VII PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PERAN PARA PIHAK KABUPATEN, KECAMATAN, DAN DESA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perubahan Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa Corporate Social Renponsibility (CSR) adalah
merupakan komitmen perusahaan dalam bentuk kepedulian
dan tanggung jawab untuk mendukung pembangunan daerah
dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat agar menjadi
lebih baik dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait;
b. bahwa pelaku dunia usaha yang telah memperoleh
kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi
kesempatan yalrg lebih luas berperan serta dalam
pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian
linglrungan dalam segala aspelmya;
c. bahwa dalam rangka menuju pengembangan dan pengelolaan
Corporate Social Responsibility (CSR) yang partisipatif,
akuntabel dan transparan serta berkelanjutan, perlu dibentuk
Forum pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR)
menuju pembangunan Konawe Selatan yang berkelanjutan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu diatur dengan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman
penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di
Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Selawesi Tenggara
(l.embaran Negara Republik lndonesia Tahrrn 2OO3 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267).
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO3 tentang Badan Usaha
Milik Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO3 Nomor 70, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 1O4, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO7 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7
Nomor 67, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 4O Tahun 2OO7 tentang Perseroan
Terbatas (kmbaran Negara Repubtk Indonesia Tahun 2OO7
Nomor lO6, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO9 tentang Kesejahteraan
Sosial (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 12, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang Perlindungan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 139, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5058); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir
dengan undang-undang nomor 9 tahun 2Ol5 tentang
perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 23 tahtn 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan L€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
1O. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986 tentang
Kewenangan Pengaturan, Pembinaan dan Pengembangan
Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 333O);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun L997 tentang
Kemitraan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 91, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3718);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (I*rnbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OOS Nomor 165, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2Ot2 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 53O5);
15. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5O/HUK/2OOS tentang
Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Lintas Sektor dan Dunia
Usaha;
16. Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-OS/MBU /2OO7 tentang
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program
Bina Lingkungan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV PRINSIP-PRINSIP PENERAPAN CSR
BAB V PENERAPAN CSR YANG BERKELANJUTAN
BAB VI SISTEM MONITORING DAN EVALUASI CSR
BAB VII ORGANISASI FORUM CSR
BAB VIII FORUM CSR KABUPATEN
BAB IX TIM KOORDINASI CSR TINGKAT KECAMATAN
BAB X SANKSI DAN PENGHARGAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketcntuan Pasal 10
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nornor 16 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 06 Tahun 2016 temang Pcdoman Pcngeloiaan
Aiokasi Dana Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2016 (Serita Dacrah Kabupatcn Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 16), perlu disernpurnakan:
b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Korrawe Selatan tentang Perubahan Atas Peratunm Bupati
Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2016.
I. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor
7, Tamba.han Lernbaran Negara Republik Indinesia Nomor
5495);
2 .. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6 Tahun
. 2014 tentang Dcsa [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaima.na telah d.iubah
dengan Pcraturan Pernerintah Nornor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
5717);
3. Peraruran lvlenteri Keuangan Nomor 125 / PMK.07 /20 If>
tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi
Umum Tahun Anggaran 2016 (Berita Negar:J Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1203);
Ketentuan Pasal 10 Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 216 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016 diubah pada Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peningkatan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui Satuan Tugas (SATGAS) Mandara Mendidoha
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan masyarakat di tingkat lapangan perlu adanya penggerakan dan pemberdayaan masyarakat.
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat, dalam bidang kesehatan, serta terwujudnya kesejahteraan kabupaten, kecamatan, dan desa, masyarakat yang efektif dan efisien diperlukan dasar normatif sebagai acuan pelaksanaan kegiatan dan program di bidang kesehatan.
c. bahwa dalam rangka mewujudkan dan menjamin pelayanan Indonesia Tahun 1945, perlu disusun rencana pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk berpola hidup bersih dan sehat.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 5495);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1529 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Desa Mandara Mendidoha (Desa Sehat Cordas) Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II ASAS DAN TUJUAN BAB III PENINGKATAN POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) MELALUI
SATUAN TOGAS (SATGAS) MANDARA MENDIDOHA BAB IV BENTUK PERlLAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT DALAM TATANAN RUMAH
TANGGA YANG MENJADI ACUAN PENINGKATAN POLA HIDUP BERSIH
DAN SEHAT (PHBS) MELALUI SATUAN TUGAS (SATGAS) MANDARA
MENDIDOHA TINGKAT KABUPATEN, KECAMATAN DAN DESA BAB V PENGAWASAN DAN MEKANISME KOMPLAIN BAB VI TOLAK UKUR DAN KATEGORI RUMAH TANGGA MISKIN (RTM) BAB VIII SANKSI BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat