Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan mengenai Alokasi Dana nesa (ADD), Formula Perhitungan dan Penetapan, serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), telab diatur dalam Perarumn Bupati Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018
; b. bahwa dalam rangka pcnyempumaan Alokasi Dana Dess (ADD), Formula Perhlrungan dan Penetapan, serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), perlu dilakukan pe.rubahan atas Peraturan Bupati Konawe Sclacan Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018; c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan scbaga.imana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pcrubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2018 tcntang Pcdoman Pcngelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018
I. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 temang Pcmbentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lcmbaran Negara Republlk Indonesia Nomor 24 Tabun 2003, Tambahao Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267}; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tabun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembamn Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3
. Undang
-U
ndang Nomor 12 Tahun 20
11 tentang P
.
embentukan Peraruran P
crU
ndang·Undangan [
Lernb
aran Negara Repub
l
ik I
ndonesia Tahun 2011 Nomor 82
, Tambaban Lembaran N
egara RepubHk Indonesia Nomor 5234); 4
. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20
1
4 tentang Desa (Lembaran N
egara Repub
l
ik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
, Tambaban Lembaran N
egara Republik I
ndinesia Nomor 5495): 5
. Undang-Undang N
omor 23 Tahun 20
1
4 tentang Pemerinuthan Daemh (Lemba,:an Ncgaxa Repub
l
ik Indonesia Tahun 20
1
4 Nomor 244, Tambahan Lemboran Nega
r
a Republik I
ndonesi
a. Nomor 5587) seoagaimana telah d
i
ubah dengan P
eraturan Pcmcrintah Pcogganti U
ndang-Undang N
omor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan A
tas Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerlnta.han Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahu
n 2014 N
omor 246
, Tambe.hen Lembaran Negara Republik Indo
n
es
i
a Nomor 5589); 6
. Peraturan P
emerintah N
omor 38 Tahun 2007 tentang P
embagiao Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
, Pemerintahan D
aerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kab
upaten/Kota (
Lembaran Negara Republik lndone
&
i
a Tahun 2007 N
omor 82, Tambahan Lembaran N
egara R
epublik I
ndonesia N
omor 4737); 7. Peraruran Pcmerinr.ah N
omar 43 Tahun 2014 rentang Peraturan Pel
aksanaan U
ndang
-Undang N
omor 6 TaJ1un 2014 tentang Dcsa (
Lem
baran N
egara Rcpublik Indo
nesia Tahun 2014 Nomor l23, Tambe.han Lembo.ran N
egara Rcpublik I
ndonesia N
om
o
r 5539) sebaga.imana telah diubah dengan Peraturan Pe
.
mcrintah N
omor 47 Talwn 20
15 [Lembaran N
egara Repub
ti
k Indonesia Tahun 2015 Nomor 1
57, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 5717); 8
. P
eraturan Me
n
leri D
alam N
egeri Nomor 113 Tahun 20
1
4 tentang Pengelol
aan K
euangan Deso (Bcrita N
egara Rcpublik I
ndonesia Tabun 20
1
4 Nomor 2093) sebagalrnana te
l
ah d
i
ub
a
h dengan Peraruran Mc
nterl Dalam N
egeri Nomor 20 T1lhun 2018 tentang Pengelolaan K
euangan Desa (Berita N
egara Republik I
ndonesia Tahun 20
1
8
; 9
. Peraturan Me
nteri Dalarn Negeri No
mor 1
1
4 Tahun 2014 ten tang Pcdoman Pembangunan Desa, (Berita Negara Republik I
nd
o
ne
s
i
a Tahun 2014 Nomor 2094); JO. Peraturan Menteri Oalam Negeri N
omor 80 Tahun 2015 t
cntang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita N
egara Republik Indcnesla Tahun 20
1
5 N
omor 2036
); 11. Peraturan M
enter
i D
alam Negeri Nomor 44 Tahun 20
1
6 tentang Kewenangan oese (
Ser
i
ta Negara Republik Indonesia Tahun 20
1
6 N
omor 1
037); 1
2,Per
at
uran Menter
i Dalam N
cgeri N
omo
r
OI Tahun 20
1
7 tentang Penataan Desa (Serita Negara Republtk I
ndonesia Tahua 2017 N
omor 155); 1
3
. Peraturan Daerah Kabupalen Kone.we Se
l
atan N
omor 10 T
ahun 2007 c
entang Urusan Pemerintah yang M
cnjadi Kewenangan Pemcrintah Kabu
paten Konawe Sclatan (Lcmbaran Oaerah Kabupaten K
onawe Se
l
atan Tahun 2007 Nomor 1
0); 14
. P
eraturan Daerah Kabupaten Ko
na
wc Selatan Nomor l Tahun 20
1
6 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupatcn Kone.we Se
la.
tan T
ahun 2016 N
omor 1, Tambahan Lembaran Dacrah Kabupaten K
onawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2
) scbsgaimana i
elab diubah dcngan Peraturan D
aerah Kabupaten K
on
a
we Selatan Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten K
onawe Se
l
atan Nomor I Tahun 2016 tentang Desa (Lc
mbaran Daerah Kabupalcn Konawe Se
l
atan Tahun
'2017 Nomor 11
); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rcncana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 6); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendepatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Konawe Selatan Tabun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor3); 17. Peraturan Bupati Kon awe Sela tan Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupatcn Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 05) 18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 41 Tuhun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 (Serita Daerah Kabupa,en Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 41).
Ketentuan Pasal 1 ditambah angka 35, angka 36, dan angka 37
Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A
Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 9A
Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 11A
Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan l (satu) Pasal, yakni Pasal 12A
Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan l (satu] Pasal, yakni Pasal 16A
Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 [satu) Pasal, yakni Pasal 18A
Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 20A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tanbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll Nomor 82,
Tambahan lrmbaran Negara Repubtik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apa.ratur
Sipil Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 2g Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2OlS
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor Sg, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor lg Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lrmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5gg7);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor g
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum DaerahRumah Sakit Daerah Konawe Selatan;
b. Bahwa tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit yang diatur dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan sebagai Badan l.ayanan Umum Daeratr belum mengatur beberapa jenis pelgVanan tertentu yang dibutuhkan masyarakat saat ini;
c. Bahwa berdasark4pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4
Nomor a286l;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor a355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
l,embaran Negara Nomor aaOOl1'
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2AO9 tentang
Pelayanan Publik (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor ll2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 50721; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2oll tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2OL5
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2Ol2 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a5O2l;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229,
Tambahan lembaran Negara Nomor 59a21;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OL9 Nomor 42,
Tambahan l,embaran Negara Nomor 63221;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2O2l
tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6659);
15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 165), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 130);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2OO7 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2Ol4
tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 87al; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2A3q sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2Ol8 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ot6 Nomor 9);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016
Nomor 1601) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan ;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
t2t3l;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 1781);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2l Nomor 3);
25. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 27 Ta}run
20 l3tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol3 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol3 Nomor 27);
26. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun
2013 tentang PersyaratanAdministratif Dalam
Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Ke{a
Perangkat Daerah /Unit Keda Untuk Menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol3 Nomor 28);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun
2Ol3 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 29);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun
2Ol3 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum DaerahKabupaten Konawe Selatan(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol3 Nomor 3O);
29. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 64 Tahun
2Ol9 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Keda Unit pelaksana
Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2Ol9 Nomor 64).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, AZAS DAN PRINSIP
BAB III KEBIJAKAN TARIF
BAB IV PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT
BAB VI MEKANISME PELAKSANAAN RUMAH SAKIT SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB VII STRUKTUR KEPENGURUSAN PEJABAT PENGELOLA BLUD DAN MEKANISME PENGELOLAAN SUMBER DANA
BAB VIII JENIS-JENIS PELAYANAN
BAB IX PROSEDUR DAN PERSYARATAN
BAB X PELAYANAN FARMASI
BAB XI STRUKTUR DAN BESARAN TARIF PELAYANAN
BAB XII TATA CARA PEMUNGUTAN TARIF PELAYANAN
BAB XIII PENGELOLAAN PENERIMAAN
BAB XIV PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN TARIF PELAYANAN
BAB XV TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG TARIF PELAYANAN YANG TIDAK TERTAGIH
BAB XVI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
83
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2O2l tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O22 (Benta Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022 dan mendukung kelancaran
penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Harga Satuar Pokok Kegiatan (HSPK)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
l,embaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undalg Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 442 1);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tarr.bahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587],
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96); 13. Peraturaa Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82);
14. Peratural Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 20 10 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 201O Nomor 123, Tambahan [rmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
(t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O79 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
63221;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 157);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 1O);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pokok-Pokok Pengelola Keuangan Daerah (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Talrtn 2O2l Nomor 1); 23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2077 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017
Nomor 28);
24. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2018 Nomor 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Selatan T.A. 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol8 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 3);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara ; undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah ; undang-undang Nomor lz rahun 2oor tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 ; undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah ;..
Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
PERATURAN BUPATI KONAWE SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN APBD PERUBAHAN KABUPATEN KONAWE SELATAN T.A. 2018
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;l
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, berita daerah kabupaten konawe selatan tahin 2018 nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Siklus Tahunan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman kepada pemerintah
desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa perlu
menetapkan kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam
siklus tahunan desa.
b. bahwa siklus tahunan desa dilaksanakan sebagai salah
satu upaya dalam mewujudkan tata pemerintahan desa
yang baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Siklus Tahunan
Desa.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a267);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2014, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2OL4 Nomor
Sae5);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2OIl Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl
Nomor 82, Tambahan Iembaran negara Republik
Indonesia Nomor 523a1;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarrrbahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2OL4 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2Ol4 tentang Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 123, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Iembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2OLS Nomor
157, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 57l7l;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2OL4 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 586a);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2Ol4 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 2O9a\
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O
Tahun 2AOT tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2AA7 Nomor 1O);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor l, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7 Nomor
11); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2otg Tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2018 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III PELAPORAN SIKLUS TAHUNAN DESA
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jasa Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Dan Pemeriksaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa
sesuai ketentuan pasal
68 dan
pasal
69 Peraturan
Pemerintah
Republik
Indonesia
Nomor
27 Tahun
2Ol2
tentang
Izin Lingkungan
serta
pasal
30 dan
pasal
31
Peraturan
Menteri
Lingkungan
Hidup
Republik
Indonesia
Nomor
08
Tahun
2013 tentang
Tata
Laksana
dan Pemeriksaan
serta Penerbitan
Izin Lingkungan,
menyebutkan
bahwa
Jasa Penilaian
Dokumen
Amdal
dan Pemeriksaan
UKLUPL
yang
dilakukan
oleh Komisi
Penilai
Amdal
dan Tim Teloeis
dibebankan kepada
Pemrakarsa;
b. bahwa
dalam rangka
efisiensi
dan efektifitas
serta
adanya kepastian
hukum
dalam
pelaksanaan
tugas
Tim
Teknis
dan Komisi Penilai
Amdal
Kabupaten Konawe
Selatan,
maka
perlu
adanya
pengaturan
terkait
dengan
Jasa Penilaian Dokumen
Amdal
dan
Pemeriksaan
UKL-
UPL;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf
a dan huruf b
di atas
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe
Selatan
tentang
Penetapan
Jasa Penilaian Dokumen
Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan
Hidup
dan Pemeriksaan
Upaya
Pengelolaan Lingkungan
Hidup
serta Upaya Pemantauan
Lingkungan
Hidup.
1.
Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe
Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor
28 Tahun 1999
tentang
Penyelenggara
Negara
yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
3851); 3.
Undang-Undang
Nomor
32 Tahun 2OO9
tentang
Perlindungan
dan Pengelolaan
Lingkungan
Hidup
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2OO9
Nomor
14O, Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
5059);
4.
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor
244, Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587) sebagaimana
telah
diubah
beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-
Undang
Nomor
9 Tahun
2015
tentang Penetapan
Perubahan
Kedua Atas
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2Ol4
tentang Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
58, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5679);
5. Peraturan
Pemerintah
Nomor
58 Tahun
2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah (t
embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005 Nomor
140, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4578);
6.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
79 Tahun
2005
tentang
Pedoman
Pembinaan
dan Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005 Nomor
165,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4593);
7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
27 Tahun
2012 tentang
Izin
Lingkungan (l.embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2012
Nomor
48, Tambahan
l.embaran
Negara
Nomor
5285);
8. Peraturan
Menteri
Lingkungan
Hidup Nomor
05
Tahun
2012
tentang
Jenis Rencana
Usaha
dan/atau Kegiatan
yang
Wajib
Memiliki
Amdal;
9. Peraturan
Menteri
Lingkungan
Hidup
Nomor
16 Tahun
2Ol2
tentang
Pedoman
Penyusunan
Dokumen
Lingkungan
Hidup;
10. Peraturan
Menteri
Lingkungan
Hidup Nomor
17 Tahun
2012
tentang Pedoman
Keterlibatan
Masyarakat
dalam
Proses
Analisis
Dampak
Lingkungan
Hidup
dan Izin
Lingkungan;
1
1. Peraturan
Menteri
Lingkungan
Hidup
Nomor
08 Tahun
2013
tentang Tata Laksana
Penilaian
dan
Pemeriksaan
Dokumen
Lingkungan
Hidup
serta Penerbitan
lzin
Lingkungan;
12.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
8
Tahun
2016
tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(l.embaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8);
13.
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan Nomor 14 Tah:.:.n
2Ol7
tentang
Pedoman Penyusunan
Upaya Pengelolaan
Lingkungan
Hidup
(UKL)
dan Upaya Pemantauan
Lingkungan
Hidup
(UPL)
serta Surat Pernyataan
Kesanggupan
Pengelolaan
dan Pemantauan Lingkungan
Hidup (SPK-PPLH) (Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2017
Nomor 14);
14. Peraturan
Bupati Konawe
Selatan Nomor 40 Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan Organisasi, T\.rgas
dan
Fungsi
serta Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten
Konawe
Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III JENIS-JENIS KEGIATAN PENILAIAN DOKUMEN AMDAL
BAB IV PELAKSANAAN
KEGIATAN
PENILAIAN
DOKUMEN BAB V PEMBIAYAAN BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN Daerah di
tetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada peraturanpemerintah;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 42 Tahun
2O2O tentans Tata Cara Pemberian, Pemotongan Dan
Penghentian Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
sudah tidak sesuai lagr sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratural
Bupati Konawe Selatan tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2O03
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undalg Nomor 15 Tahun 2O04 Pemeriksaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia, Tahun 2O04 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OO); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbarart
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor a2,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5234 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
63e8);
5. Undang-Undang Nomor 5 Ta-hun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia, Tahun
2O14 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tarlrbahal kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimara telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daera-h Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s67el;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2O04 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 445O);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahal Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemrintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2076 tentang Perangkat Daerah (Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor la7,
Tambahan t embaran Negara Republik Indonesia Nomor
64O21;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 3O Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 77, Tanbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2O17 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tallun 2O2O Nomor 68,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6a77);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2O2l tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O21 Nomor 2O2, Tarnbahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2Ol7 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun
2O11 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahal atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O18
tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9OO-47OO
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam
Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daera-h;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Irmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa ka-[i terak]rir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10);
17. Peraturan BupaLi Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2016
Tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 19 Tahun 2O15 Tentang Peningkatan Disiplin
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 28)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PNS
BAB IV PENILAIAN TPPNS
BAB IV KRITERIA DAN PENETAPAN BESARAN TPPNS
BAB V PENGANGGARAN DAN PEMBAYARAN TPPNS
BAB VI KETENTUAN LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
33
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat