Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persalinan Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam rangka
menurunkan
angka
kematian ibu
dan bayi maka
sudah
menjadi
kewajibal
pemerintah
untuk m
eningkatkan
kualitas
pelayanan
kesehatan ktrususnya
kegawat
daruratan
pada
ketramilan,
persalinan,
nifas dan bayi baru lahir;
b. bahwa
untuk
meningkatkan
pelayanan
kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas
dan bayi maka diperlukan
pelayanan
kesehatan
yang
optimal
dan berkualitas
yang
diselenggarakan di Fasilitas
Pelayanan
Kesehatan;
c. batrwa
untuk
terwujudnya upaya
nyata
penyelarnatan
ibu dan bayt baru
lahir
sebagaimana dimaksud
pada
truruf a, huruf b
perlu
menetapkan Peratrlran
Bupati tentang
Persalinan
di
Fasilitas Pelayanan
Kesehatan
Kabupaten Konawe Selatan;
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan trmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4267i;
2. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor 47, Tanbahan
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4286);
3.
Undang-Undang Nomor
36
Tahun
2OOg tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5063), sebagaimana telah
diubah dengan
Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kefa;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(kmbaran
Negara Republik Indonesa Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 52341, sebagaimana
telah
diubahbeberapa kaliterakhirdengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tertang
Perubahan
kedua
atas
Undang-Undang Nomor
12 Tahun
2O1l
tentang
Pembentukan
peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara
Nomor 143); 5. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(trmbaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
I-embaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5587),
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan
Pemerintah
Pengganti
Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2O22
tentang Cipta Keq'a
(Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor
238,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6841);
6. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 20 14
tentang
Tenaga
Kesehatan (lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5607);
7.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2Ol9 tentang
Kebidanan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor
56,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia,
Nomor 6325i;
8.
Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun
2016 Tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan atas
Peraturan
Pernerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
8O
Tahun
2015 tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor 157); 10. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tatrun 2018
tentang Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 20 18 Nomor
12
13);
11.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
12. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020
tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2020
Nornor 1781);
13.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun
2021 tentang Pelayanan Kesehatan Masa
Sebelum Hamil, Masa Hamil,
Persalinan, dan
Masa
Sesudah
Melahirkan, Penyelenggaraan
Pelayanan Kontrasepsi, Serta
Pelayanan
Kesehatan
Seksual
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2021 Nomor 853);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB
III
PELAYANAN
KESEHATAN MASA SEBELUM HAMIL, MASA
HAMIL, PERSALINAN,
DAN MASA SESUDAH MELAHIRKAN BAB
TV
SUMBER DAYA KESEHATAN BAB
V
PEMBINAAN
DAN
PENGAWASAN BAB
VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan Dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal
4 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Persyaratan Administratif dalam rangka
Pengusulan dan Penetapan Satuan Keija Perangkat
Daerah/Unit Keija untuk menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka
Pengusulan dan Penetapan Satuan Keija Perangkat
Daerah/Unit Keija Untuk Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Periksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4400);
4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Keija Instansi Pemerintah untuk
menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
14. Peraturan Daerah Konawe selatan Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaga Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 04).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PERSYARATAN ADMINISTRATIF BAB III
PENGUSULAN BAB IV
TIM PENILAI BAB V
PENETAPAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi
teknis dibidang pelayanan umum berpotensi untuk dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
b. bahwa penetapan Satuan Keija Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang akan menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara selektif dan cermat;
c. bahwa SKPD atau Unit Kerja pada SKPD yang telah memenuhi persyaratan substansif, teknis dan administratif dapat ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari Tim Penilai;
d. bahwa untuk menjaga transparansi dan obyektifitas serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tim dalam menilai usulan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), perlu ditetapkan suatu pedoman yang dapat digunakan sebagai instrumen penilaian.
e. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2759/SJ Perihal Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, d dan huruf e di atas dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4737);
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Indonesia Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 06);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pelayanan Kesehatan di Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PEDOMAN PENILAIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan
batuan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak
Kabupaten/Kota;
b. bahwa Pajak merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dan
dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadilan peran serta
masyarakat dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi pajak daerah, salah satu
pajak daerah yaitu pajak mineral bukan logam
dan batuan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 14 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Pajak Mineral Bukan logam dan
Batuan perlu ditinjau ulang dan dilakukan
penyesuaian tarif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 14 Tahun 20 18 tentang
Pengelolaan Pajak Mineral Bukan togam dan
Batuan;
1. Undang-undang Nomor 19 Tahun lgg7 tentang
Pengadilan Pajak dengan Surat Paksa (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun lggT Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OOO tentang
Perubahan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997
tentang Pengadilan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOO
Nomor L29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 39871;
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2OO2 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aB9l;
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2OO3 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 2+, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor a2671;
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a2861;
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor a355);
6. Undang-undang Nomor 1 5 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aaOO\
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor aa38l;
8. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2OO9 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a959);
9. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
50ae); 1O. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059); 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2olg
tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor L2
Tahun 2}ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang perubahan
kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56791;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor aa88l;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor a578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah KabupatenlKota (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a7371;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2OlO
tentang Wilayah Pertambangan (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5110);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OlO Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5111); L8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batubara (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5la2l; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2OlO
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OlO Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2OlO
tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar
Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OlO Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2+4,
Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5950).
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 20361, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 180 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2OL8 Nomor l57l;
23.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (I-embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2OO7 Nomor 10);
24.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
12 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 7 Tahun
2Ol3 tentang Pajak Mineral Bukan logam dan
Batuan (Lembaran Daerah kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2O2l Nomor 12).
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI KONAWE SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN KABUPATEN KONAWE SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemantaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan
Layanan
Umum Daerah,
pendapatan
Badan layanan
Umum Daerah
dapat
dipergunakan
untuk belanja operasional
dan belanja modal;
b. bahwa
untuk
meningkattan
kineg'a keuangan
dan
kinerja
pelayanan,
menyelenggarakan
praktik
bisnis
yang
sehat dan
transparan diperlukan
pedoman
pemanfaatan pendapatan
Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a dan
huruf b,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang
Pemanfaatan Pendapatan
Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat
Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Undang-Undang
Nomor 4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2003
Nomor
24, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
4267);
2. Undang-Undang
Nomor 15 tahun
2OO4 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggungiawab
Keuangan
Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2004
Nomor
66,
Tambahan kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4400); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan l,embaran Negara Nomor
5063);
4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
20L4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Nomor
5587); sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir
dengan
Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-
Undang
Nomor
2
Tahun
2O22 Tentaag Cipta Ke{a
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
6322);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 2036)
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2O18
Tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80
Tahun 2015
Tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor 157); 7. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun 2018
tentang
Badan Layanan Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor
1213);
8.
Peraturan
Menteri Kesehatan
Nomor
43 Tahun 2019 tentang
Fusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
indonesia
Tahun 2019
Nomor 1335);
9.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
77
Tahun 2O2O
Tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
1781); 10. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
6 Tahun 2022 tentang
Penggunaan
Jasa Pelayanan Kesehatan
dan
Dukungan
Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
dalam Pemanfaatan
Dana Kapitasi
Jaminan
Kesehatan Nasiona,l
pada
Fasilitas
Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 6);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
3 Tahun 2023 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2023
Nomor
35);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OO7
tentang Urusan
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2007
Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2O21 lentang Pokok
-
Pokok Pengelolaan Keuangarr
Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor B
Tahun
2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2016
Nomor 8)
sebagaimana telah
diubah beberapa
kali terakhir dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
4
Tahun
2022 Tefiang
perubahan
Keempat atas
Peraturan
Daerah Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022 Nomor
4);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB
II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB III
RUANG
LINGKUP BAB IV
STRUKTUR ANGGARAN
BADAN LAYANAN
UMUM
DAERAH BAB V
PEMANFAATAN
PENDAPATAN BAB
VI
PENGELOLAAN JASA
PELAYANAN BAB VII
PEMANFAATAN BELANJA OPERASIONAL BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN
DAN PENGAWASAN BAB
IX
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 6
Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Mentcri
Dalarn Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departernen Dalarn Negeri
dan PemerintaJ1 Daerah maka perlu di!akukan pcnyesuaian
jadwal penggunaan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 13
Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pcgawai Ncgeri
Sipil di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Konawe Selat.an;
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 rentang Penetapan
Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pernbenrukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah clan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mcngubah Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pcmbentukan Dacrah Tingkat Sulawesi Utara
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687); 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tamhahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang
undang Nornor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tcntang Pcrirnbangan
Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lernbar'an Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor
126, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, 'I'ambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Pe:rubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ternang Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Ta.mbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pernbinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negcri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pernerintahan antara Pernerintah,
Pcrnerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nornor 82 Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4737);
8. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistern
Pengendalian Intern Pemerintah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nornor 127, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4390);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan diubah pada Pasal 2, Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 12 A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Sektor Perdesaan (PBB-P2) yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
Bahwa guna menindak lanjuti ketentuan Pasd 24 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
maka dipandang perlu menetapkan Tata Cara Penghapusan
Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan
yang sudah kedaluwarsa dengan Peraturan Bupati Konawe
Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan
Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
20O9 (Lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4953);
2. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
penagihan pajak dengan surat paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 42, Tambahan I-embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20OO
Nomor L29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2OO2 tentang
Pengadilan Pajak (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4189; Nomor 27, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4189;
4. undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 4267).
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pqiak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor 13O, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (l,embaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan l,embaga Negara Republik Indonesia Nomor
s2341;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Npmor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 Nomor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2OO0 tentang
Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak Surat
Palsa (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO0
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri oleh Wajib
Pajak (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.O3/2O12
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Besarnya Penghapusan;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 /PMK.O6/2OL4
tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan
Penlsihal Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian
Negara/kmbaga dan Bendahara Umum Negara; Nomor 27, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4189;
4. undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbar Negara
Republik Indonesia Nomor 4267).
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
s23al;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Npmor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undaag Nomor 9 Tahun
2015 Nomor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O0O
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4O49);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O10 Nomor
119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2O10 tentang
Jenis Pqlak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 /PMK.O3|2O|2
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan
Besamya Penghapusan; 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69lPMK.O6l2Ol4
tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian
Negara/ Lembaga dan Bendahara Umum Negara; 13. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36);
14. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-
39lPJl2Ol3 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-O2lPJl2O12 tentang
Penggolongan Kualitas Piutang Pajak dan Cara
Penghitungan Penlsihan Piutang Pajak;
15. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan
Perdesaan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 Nomor 23);
16. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2OO7 Nomor 10);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2014
tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 18 Tahun 2O11 Tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah
kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 15).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGHAPUSAN PIUTANG PBB-P2
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2O17 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultur Dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu membentuk Unit Pelaksana Tel(]eis Dinas untuk
melal<sanakan sebegan kegiatan telsris operasional
dan/atau kegiatal teknis penunjang tertentu perangkat
daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan
Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura
dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Ta}:,un 2OL7
Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5l Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keg'a Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI, DAN PEMBERHENTIAN DALAM TUGAS
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 29 Tahun 2013
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah;
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Bangunan Gedung.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bangunan Gedung, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung;
3. Persyaratan Bangunan Gedung;
4. Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
5. Tim Ahli Bangunan Gedung;
6. Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
7. Pembinaan;
8. Sanksi;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
115 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun
2O2l tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
7 Tahun 2Ol3 tentang Pajak Restoran;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan
hasil guna pemungutan pqjak restoran perlu diatur
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 19
Tahun 2OOO (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 129, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 39871;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO2 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO2 Nomor 27, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor al89l; 3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2861;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor a355);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OOg tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5Oa9);
7. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OlI tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 2a7l;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2OlO tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
ll.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
t78L;
1 3 . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 /PIN''{K.O3 / 2 008
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penaghan Dengan Surat
Paksa Dan Pelaksanaan Penagihan Seketika Dan
Sekaligus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 85/PMK. 03 I 2OlO;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07 l2OlO
tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi terhadap
Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64IPMK.OSl2Ol3
tentang Mekanisme Pengawasan terhadap
Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang
dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Ke{a
Perangkat Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor
a38); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 157);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2
Tahun 2Ol3 tentang Pajak Restoran (L.embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol3 Nomor 2,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2O2l tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 2 Tahun 2O2l tentang Pajak Restoran
(t embara Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2l
Nomor 13).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK
BAB III PENDAFTARAN DAN PEMBERLAKUAN NPWPD
BAB IV TATA CARA PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, DAN PENYETORAN
BAB V TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD, PENERBITAN SKPDKB DAN SKPDKBT
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PAJAK
BAB VII TATA CARA PEMINDAHBUKUAN PAJAK DAERAH
BAB VIII TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN PEMBAYARAN PAJAK, PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKST ADMINISTRATIF DAN/ATAU PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK
BAB IX TATA CARA PEMASANGAN/ PENEMPATAN ALAT
BAB X TATA CARA PENGADMINISTRASIAN DAN PELAPORAN
BAB XI PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
BAB XII INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat