Peraturan Bupati (Perbup) NO. 73, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 73
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Penggunaan Insentif Desa Melalui Tambahan Dana Desa (DD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia, Nomor 352 Tahun 2O24 tentang
Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2O24;
b. bahwa insentif Desa setiap Desa perlu diatur
pengelolaannya dalam hal penyaluran dan penggunaan di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O24;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Dan Penggunaan Insentif Desa Melalui Tambahan Dana
Desa (DD) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2024.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2O04, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201I Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undasng-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan l,embaran Negara Republik Indinesia Nomor
5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2O24 tent-ang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O24 Nomor 771;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbaltan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan L,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarrbahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
20O1 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan t embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 fentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2O 1 4 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2076 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturaa Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara (lembaran Negara
Republik indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ll1 Tahun 2O14
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1s7l;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2O18
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61 1);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2l Tahun, 2O2O
tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Terlinggal, Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahur, 2023
tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023
tentang Petunjuk Operasioanal Atas Fokus Penggunaan
Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023
tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa,
Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 1052);
22. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor
352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2024
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Desa (t embaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
l.embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2Ol7 tent-ang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2O16 tentang Desa (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 15);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09
Tahun 2023 tefiang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 122).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYALURAN INSENTIF DESA
BAB III PENGGUNAAN INSENTIF DESA
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 72 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 72
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Integrasi Layanan Kepegawaian di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik yang
efisien, transparan, dan akuntabel, serta untuk
mencegah praktik pungutan liar dalam pelayanan
pubiik, perlu dilakukan integrasi layanan yang
komprehensif di Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik, perlu adanya langkah-langkah pencegahan
terhadap pungutan liar melalui pengaturan yang jelas
dan tegas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Cegah Pungli
dengan Integrasi Layanan di Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2O2);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2O18 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahal
Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 994);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP INTEGRASI LAYANAN
BAB III RUANG LINGKUP INTEGRASI LAYANAN DAN JENIS LAYANAN KEPEGAWAIAN
BAB IV MEKANISME INTEGRASI LAYANAN
BAB V MEKANISME LAYANAN DAN LAYANAN ADMINISTRASI
BAB VI PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 71 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 71
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Implementasi Rumah Kreatif (House of Creations) Konsel Mandara
ABSTRAK:
1. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan
pemberdayaan ibu rumah tangga di Kabupaten Konawe
Selatan;
b. bahwa untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan
sosial ibu rumah tangga melalui berbagai kegiatan
seperti pelatihan keterampilan, pengembangan
wirausaha dan pendampingan personal;
c. bahwa untuk mengembangkan potensi kreatifitas
perempuan dalam menghasilkan produk layanan yang
berkualitas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang lmplementasi Rumah
Kreatif (House Of Creations) Konsel Mandara.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6330);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi
dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6619);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengembangan Produk Industri Rumah
Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 116);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DEKSRIPSI
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV SASARAN DAN STRATEGI
BAB V KEGIATAN DAN PROGRAM
BAB VI KELEMBAGAAN PENGELOLA
BAB VII KEMITRAAN
BAB VIII PENGEMBANGAN KAWASAN
BAB IX PEMETAAN STAKEHOLDER
BAB X PENGAWASAN
BAB XI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PEMBIAYAAN
BAB XII BRANDING RUMAH KREATIF (HOUSE OF CREATIONS) KONSEL MANDARA
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
19
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 70 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 70
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengamanan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 44 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2021 tentang Barang Milik Daerah, pengelola
barang dan/atau pengguna barang dan/ atau kuasa
pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang
milik daerah yang berada dalam penguasaanya;
b. bahwa agar pengamanan barang milik daerah dapat
dilaksanakan dengan baik, perlu ada regulasi yang
mengatur tata cara pengamanan barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara
Pengamanan Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Talrun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tal:lun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 lentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Talaun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2O15 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2O15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan, (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tatrttn 2022 tentang Perubahan keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O21 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BARANG MILIK DAERAH
BAB III PENGAMANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
18
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 68 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 68
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mempersiapkan kader-kader
pemerintahan yang memiliki kompetensi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan,
dibutuhkan upaya peningkatan pengetahuan,
keterampilan dan kepribadian bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28
Tahun 2O2l tentang Pengembangan Kompetensi bagi
Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan perlu
menetapkan ketentuan dan tata cara pemberian tugas
belajar bagi Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2024 tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian
Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan masih
memerlukan penyempurnaan sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Ketentuan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68O1);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pemebentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2022 Nomor 4);
Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Ketentuan Tata
Cara Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 11)
diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 67
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negera Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mewujudkan sistim merit
dalammanajemen Pegawai Negeri Sipil, maka sesuai
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun
2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur
Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6897);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
cipta kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor 2O2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6774);
6. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2076 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagairnana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 3O Tahun 2O19 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6340);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2O19
tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara
Terbuka dan Kornpetitif di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 835);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022
tentang Pengelolan Kinerja Pegawai Sipil Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 155);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERENCANAAN KINERJA
BAB V PELAKSANAAN RENCANA KERJA
BAB VI PENILAIAN KINERJA
BAB VII TINDAK LANJUT
BAB VIII SISTEM INFORMASI KINERJA ASN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
24
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu
pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan
jabatan dan / atau pekerjaannya;
b. bahwa dalam rangka pengendalian gratifikasi terhadap
Pejabat/ Pegawai di Lingkungan Kabupaten Konawe
Selatan, perlu adanya Pedoman Pengendalian Gratifikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6409);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2O22 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2O11 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Lembaran Negara Republft Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2O21 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 2O2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
9. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2Ol9 tentang Pelaporan
Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1438).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III LAPORAN GRATIFIKASI
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB V HAK DAN PERLINDUNGAN PELAPOR
BAB VI PENGAWASAN
BAB VII PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 65 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 65
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Non CAT pada Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. balrwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Sipil Negara dal Reformasi Birokrasi Nomor 6
Tahun 2024 Instansi Pemerintah yang
menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT)
Tambahan selain CAT BKN menyusun pedoman
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Teknis
Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Non
CAT pada Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkup Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan [,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 teotarrg Pembahan ke dua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Ke{a menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O23 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 lentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12O
Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan
Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor
6264);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai
Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 4O4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN KEDUDUKAN
BAB III TUJUAN
BAB IV MATERI
BAB V BOBOT SKOR DAN METODE PENILAIAN
BAB VI TIM PELAKSANA KEGIATAN
BAB VII TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN
BAB VIII PENGANGGARAN
BAB IX PERSYARATAN
BAB X KETENTUAN TAMBAHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 64 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip
dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana
diamanatkan pasal 4O ayat (4) Undang - Undang
Nomor 43 Tahun 20O9 tentang Kearsipan, serta untuk
mencegah terjadinya penyalagunaan Arsip oleh pihak-pihak
yang tidak berhak, perlu diatur dalam suatu
pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Sistem
Klasihkasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24 Tambahan Negara
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO8 Tentang
keterbukaan informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2O09 Tentang
pelayanan publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5O38);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O23 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintahan Nomor 28 Tahun 2Ol2
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5286;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang perangkat daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan peraturan
menteri dalam negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas peraturan Menteri da-lam negeri
Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
1 1. Peraturan Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018
Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 818);
12. Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi
Kearsipan Dinamis Terintegr:asi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 757)
13. Peraturan Arsip Nasional Nomor 6 Ta}rlul: 2O2l
Tentang Pengelolaan Arsip Elektronik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 759);
15. Peraturan Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 201 I
tentang Pedoman Pembuatal Sistem Klasifikasi
Keamanan dan akses Arsip Dinamis
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2Ol9 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2O19 Nomor 6)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2024.
380
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 63 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Non CAT Pada Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
17 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 1
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 49
Tahun 20f 8 tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang
Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara,
membutuhkan penambahan pegawai Aparatur Sipil
Negara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan
Reformasi Nomor 347 tahun 2024 tentang
Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah
dengan Pe{anjian Kerja Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud pada huruf a, huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk
Teknis Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan
Non CAT pada Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Ke{a (PPPK) Tahun Anggaran
2024.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara) Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesian Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 lerrtang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentarig Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2Ol8
tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Ke{a (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2Ol9 tentang Jabatan Fungsional
Pemadam Kebakaran;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur
Sipil Negara;
8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme
Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun
Anggaran 2024;
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai
Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran
2024;
10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Tahun Anggaran 2024;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2O16 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor I Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 1;
12. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 68 Tahun
2022 tentang Kedudukan, Susunal Organisasi,
Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemadam
Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Konawe
Selatan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN KEDUDUKAN
BAB III TUJUAN
BAB IV MATERI
BAB V BOBOT SKOR DAN METODE PENILAIAN
BAB VI TIM PELAKSANA KEGIATAN
BAB VII TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN
BAB VIII PENGANGGARAN
BAB IX PERSYARATAN
BAB X KETENTUAN TAMBAHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat