ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia, Nomor 352 Tahun 2O24 tentang
Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2O24;
b. bahwa insentif Desa setiap Desa perlu diatur
pengelolaannya dalam hal penyaluran dan penggunaan di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O24;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Dan Penggunaan Insentif Desa Melalui Tambahan Dana
Desa (DD) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2024.
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2O04, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201I Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undasng-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan l,embaran Negara Republik Indinesia Nomor
5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2O24 tent-ang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O24 Nomor 771;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbaltan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan L,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarrbahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
20O1 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan t embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 fentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2O 1 4 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2076 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturaa Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara (lembaran Negara
Republik indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ll1 Tahun 2O14
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1s7l;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2O18
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61 1);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2l Tahun, 2O2O
tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Terlinggal, Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahur, 2023
tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023
tentang Petunjuk Operasioanal Atas Fokus Penggunaan
Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023
tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa,
Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 1052);
22. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor
352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2024
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Desa (t embaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
l.embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2Ol7 tent-ang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2O16 tentang Desa (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 15);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09
Tahun 2023 tefiang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 122).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYALURAN INSENTIF DESA
BAB III PENGGUNAAN INSENTIF DESA
BAB IV PENUTUP
|