Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR: 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Koitawe Selatan Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Funggsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Penyuluh Kependudukan Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dain Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang Pendayagunaan Tenaga
Penyrrluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional perlu mencabut Peraturan
Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta
Tata Ke{a Unit Pela}sana Teknis Dinas Balai Penyuluh
Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan
Keluarga pada Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 30 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi, serta
Tata Keg'a Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Penyuluh
Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan
Keluarga pada Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undalg Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2074 tentang
Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan I-.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2O17 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
7. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Kependudukan,
Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 1232);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
9. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan.
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI KONAWE SELATAN NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI PENYULUH KEPENDUDUKAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBANGUNAN KELUARGA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KONAWE SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP no 18 Tahun 2016
Ketentuan PP no 18 Tahun 2016 tidak dimungkinkan lagi untuk dibentuk sebagai perangkat daerah
Perda Kabupaten Konawe Selatan no 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU no 4 Tahun 2003
UU no 23 Tahun 2014
PP no 18 Tahun 2016
Permendagri no 5 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2ol1 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe selatan Tahun 2016 Nomor 8) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 2 huruf d ditambah 2 angka yaitu angka 23 dan angka 24, ketentuan pasal 2 huruf e angka 2,3 dan 4 diubah, Pasal 14 dihapus. Khusus ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Huruf e Nomor 2,3 dan 4 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 54 Tahun 2O16
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
Serta Tata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Konawe Selatan.
l. Pasat 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan l:mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan [rmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2Ol7
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8).
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan, Pengembangan Dan Pelaksanaan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dal
teknologi termasuk telekomunikasi, media dan
informatika (Telematika) telah meningkatkan
kesadaran dan kebutuhan masyarakat atas
pelayanan dan akses yang lebih baik terhadap
penyelenggaraan layanan publik yang adil, terbuka
dan profesional;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan
pelayanan publik diperlukan dukungan dengan
memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembangunan, Pengembangan dan Pelaksanaan e-
government di Lingkungan Pemeritah Kabupaten
Konawe Selatan.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20O8 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O0E Nomor 5g
Tarn'oahan i,embaran iiegara Repu'oiik in<ionesia
Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20O8 tentaag
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 6l
Tambaharr Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2O09 tentang
Pelayanan Pubtk (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 112 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2o11
Nomor 82 Ta:nbahan kmbaral Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O 14 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Republik
IndonesiaNomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor
9 Tahun 2Ol3 (L,embaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2015 Nomor 58, Tatttbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165
Tambahan Lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2Ol2
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 189 Tambahal l.ernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5348);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2O 12
tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2OO9 tentang Pelayanan Publik (Lrmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 215
Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika
Nomor : 4 1 /PER/MEN.KOMINFO/ VllI / 2OO4 tentang
Panduan Standar Mutu, Jangkauan Pelayanan dan
Pengembangan Aplikasi E-Govemment;
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor : 4IIPER/MEN.KOMINFO/ Ill2OOT tentang
Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi
dan Komunikasi;
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor : l0 Tahun 2Ol5 tentang Tata Cara Sistem
Elektronik Instansi Penyelenggara Negara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP PELAKSANAAN E-GOVERNMENT
BAB IV INFRASTRUKTUR JARINGAN DAN KOMPUTER
BAB V PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN APLIKASI
BAB VI PENGATURAN DATA DAN INFORMASI
BAB VII PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VIII KELEMBAGAAN
BAB IX KERJASAMA DENGAN INSTANSI VERTIKAL DAN PIHAK KETIGA
BAB X KEAMANAN INFORMASI
BAB XI PEMELIHARAAN DAN PELAPORAN
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII PEMBIAYAAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD, No 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Bantuan Hukum pada Masyarakat Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa setiap orang atau kelompok orang berhak untuk mendapatkan pengakuan, jaminan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum; sesuai ketentuan pasal 19 UU No.16 Tahun 2011, Daerah dapat mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diatur dengan peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No 4 Tahun 2003
UU No 12 Tahun 2011
UU No 6 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 42 Tahun 2013
Perda Kabupaten Konawe Selatan No 11 Tahun 2013
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, asas tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban, persyaratan, tata cara dan tata kerja pemberian bantuan hukum, larangan, pendanaan, sanksi administratif dan ketentuan pidana. Terdapat penjelasan dalam Perda ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 20I8 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentan.g Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, Bupati menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupatcn Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2OO3, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Peimbangan Keuangan alrtara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2074
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahirn 2014 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2Ol4 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 246, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 lerr1ang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O15 Nomor 157, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2O14 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 2093);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O74 Nomor 2O94);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1O45);
1 1 . Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2O 1 5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
l0 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemcrintah Kabupaten Konawe
Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor l0);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Desa (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2O16 Nomor 2); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 20162021 (l*mbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
6);
15. Peraturern Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
O5 Tahun 2OI7 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2Ol8 (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2O17 Nomor 05).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA (ADD)
BAB III FORMULA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN
BAB IV PENGELOLAAN ADD
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di Wilayah Kabupaten Konawe Selatan yang merupakan bagian integral penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan; upaya sebagaimana dimaksud diatas dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat; bahwa para pelaku dunia usaha diberi kesempatan yang lebih luas untuk berperan serta dalam memberdayakan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU no 5 Tahun 1990
UU no 4 tahun 2003
UU no 19 Tahun 2003
UU no 25 Tahun 2007
UU no 40 Tahun 2007
UU no 20 Tahun 2008
UU no 11 Tahun 2009
UU no 32 Tahun 2009
UU no 12 Tahun 2011
UU no 23 Tahun 2014
PP no 79 Tahun 2005
PP no 47 Tahun 2012
Pemensos No 50/HUK/2005
Peraturan Menteri Negara BUMN no 05/MBU/2007
Permensos No 13 Tahun 202
Perda Provinsi Sulawesi tenggara No 7 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas, hak dan kewajiban perusahaan, ruang lingkup dan pembiayaan, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, program tanggung jawab dan lingkungan perusahaan, pelaporan, penghargaan, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Terdapat penjelasan pada perda ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 20I8 NOMOR 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) peraturan
Pemerintah Nomor 6O Tahun 2Ol4 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan
Belanja Negara sebasaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraluran Pemerintah Nomor I Tahun 2O16
tentang Perubahan Kedua Atas peraturan pemerintah
Nomor 60 Tahun 2Ol4 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pend.apatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan
Rincian Dana Desa Sctiap Desa di Kabupten Kona:cre
Selatan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbararr Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2OO3, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oll
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 7, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 168,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2O16
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan [embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor lO7
Tahun 2Ol7 tentang Rinciaa Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2Ol8 (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 2441;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2Ol4 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 2O93);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2O14 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 2O94);
1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2O15
tental:g Kode Dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O15 Nomor lO45); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2O36); 12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1359);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.O7 l2ol7
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7
Nomor 537), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225lPMK.OTl2Ol7 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5O{PMK.OT l2ol7
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7
Nomor 197O);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
L99|PMK.OT l2ol7 tentang Tata Cara Pengalokasian
Dana Desa Setiap Kabupaten/ Kota dan Penghitungan
Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 1884);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/PMK.O7 l2Ol7 tentang Perrbahan Rincian Dana
Desa Menurut Daerah Kabupaten/ Kota Tahun
Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O17 Nomor 1971);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1O Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2OO7 Nomor 1O);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Desa (Iembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor l,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2O16 Nomor 2), sebagaimana tetah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2016 tentang
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 Nomor l1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2076 tentang Rencana Pembaagunaa Jang)<a
Menengah Daerah Tahun 2OL6-2O2L (kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL6 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
OS Tahun 2077 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2O18 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2017 Nomor 05).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (l)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
O4 Tahun 2O13 tentang Pajak Reklame, maka perlu
menetapkan perhitungan nilai sewa reklame;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hunrf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara ( kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tarrbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a267 l;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun L997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun L997 Nomor 42, Talrrbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2OOO (I*mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOO Nomor l29,Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbagan Keungan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2OlO
tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau dibayar
Sendiri oleh Wajib Pajak (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOl Nomor 153; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor O4 Tahun 2013 tentang Pajak Reklame;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK
BAB III TARIF PAJAK DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB IV PENGHITUNGAN LUAS BIDANG REKLAME
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Pencemaran Udara
ABSTRAK:
a. bahwa pengendalian pencemara.n udara perlu dilakukan
untuk menciptakan udara bersih dan sehat bagr
masyarakat Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa pengendalian pencemaran udara di wilayah
Kabupaten Konawe Selatan merupakan sebagian
urusan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pengendalian pencemaran Udara.
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun lgg2 tentang
Kesehatan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3a95);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun lggg Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24, Tambahan lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor a267ll
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO7 tentang
Penanaman Modal (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 67, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a72al;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 68, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587],
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 talrrun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tabun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (l-,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Pusat, Pemerintahan Daerah Pro'rinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O8 Nomor 83, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4859);
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I Tahun
2OO7 tentang Pengesahan, Pengundangan dan
Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan; 17. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
Kep-13/MENLH/III/1995 tentang Baku Mutu Emisi
Sumber Tidak Bergerak;
18. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
Kep-48/MENLH/Xll1996 tentang Baku Mutu
Kebisingan;
19. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
Kep-49/MENLHIXII 1996 tentang Baku Mutu Tingkat
Getaran;
20. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
Kep-50/MENLHIXI/ 1996 tentang Baku Mutu Tingkat
Kebauan;
21. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7
Tahun 2001 tentang Pejabat Pengawas Lingkungan
Hidup dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup
Daerah;
22. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 56
Tahun 2OO2 tentang Pedoman Umum Pengawasan
Penataan Lingkungan Hidup Bagi Pejabat Pengawas;
23. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58
Tahun 20O2 tentang Pejabat Pengawas Lingkungan
Hidup di Propinsi/ Kabupaten/Kota;
24. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86
Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaal Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup;
25. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
129 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan
atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi;
26. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
141 Tahun 2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas
Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan
Bermotor Yang Sedang Diproduksi.
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 08
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor O8);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 19
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Tahun 2Ol3 - 2033 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2013);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PERLINDUNGAN MUTU UDARA
BAB IV PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
BAB V PENGAWASAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat