PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 290 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Koperasi, UMKM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mengubah sebagian
  1. Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Nama-Nama Ruas Jalan Dalam Kota Sungai Penuh.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Desa Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
APBD
Download file:
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Download file:
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pariwisata dan Kebudayaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan