Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan pembangunan dalam wilayah Kota Banda Aceh, maka dipandang perlu menggunakan Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan (SIMPEL) untuk memudahkan pimpinan dan SKPD melakukan monitoring dan evaluasi, bahwa aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan merupakan (SIMPEL) merupakan sistem informasi monitoring dan evaluasi terpadu yang dapat mendokumentasikan proses pelaksanaan kegiatan pembangunan berupa fisik dan keuangan tahunan sebagai rujukan bersama untuk pemangku kepentingan pembangunan, bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan suatu Peraturan Walikota.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Keppres No. 20 tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perka LKPP No. 18 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2016; Perwako Banda Aceh No. 75 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistem Informasi dan Pelaporan, Tahapan Penginputan Data Pekerjaan, Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan, Penatausahaan Pelaksanaan Kegiatan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan Pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah, dan tata cara pergeserannya dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD;
bahwa dalam rangka pencegahan, pengendalian dan/atau penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan. Ralokasi anggaran, serta Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu melakukan penyesuaian belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Banda Aceh Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
a. bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan di berbagai bidang mengakibatkan penurunan kualitas pemanfaatan ruang serta
ketidakseimbangan struktur dan fungsi ruang, maka perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 14 Undangundang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, menyatakan bahwa setiap rencana tata ruang wilayah harus ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana detail tata ruang sebagai perangkat operasional RTRW dan Pasal 96
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029, perlu dijabarkan lebih lanjut dalam rencana yang lebih detail;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (3) UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Walikota wajib menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang paling lama 1 (satu) bulan setelah mendapat persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Banda Aceh Tahun 2021-2041
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 16 tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Kota Banda Aceh 4 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 73 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan Penataan BWP. BAB III Rencana Struktur Ruang, BAB IV Rencana Pola Ruang, BAB V Penetapan Sub BWP Yang Diprioritaskan Penanganannya, BAB VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang, BAB VII Peraturan Zonasi, BAB VIII Kelembagaan; BAB IX Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, BAB X Ketentuan Lain-Lain, BAB XI Ketentuan Peralihan, BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
68
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Point F. Teknis Penyusunan APBD Angka 1 Huruf F Nomor 22 dan 23, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mendanai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan pekerjaan telah ada berita acara serah terima pekerjaan namun belum dilakukan pembayaran serta penganggaran atas pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD tahun anggaran berikutnya sesuai kode rekening berkenan dan dianggarkan pada SKPD berkenan; bahwa untuk penyelesaian pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai dengan Laporan Hasil Reviu Inspektorat Kota Banda Aceh Nomor : 700/R.001/ITKOT-LHR/2023 Tanggal 31 Januari 2023 Atas Kondisi Kas dan SPM/SP2D Tahun Anggaran 2022 Yang Menjadi Kewajiban di Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kota Banda Aceh, tindak kanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 Nomor : 19.B/LHP/XVIII.BAC/04/2023 Tanggal 17 April 2023, Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/651/2023 ttg Penetapan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Dana Tambahan Bantuan Operasional Mukim Tahun Anggaran 2023 serta adanya penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, dipandang perlu mengubah Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Pergub Aceh Nomor 60 Tahun 2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022; Perwali Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 Pasal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 25 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banda Aceh pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 25 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banda Aceh pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini telah dilakukan secara objektif, komprehensif, dan sistematis melalui aplikasi e-kinerja, sehingga tidak memerlukan lagi penilaian oleh Unit Pelaksana Teknis Badan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banda Aceh pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 25 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banda Aceh Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh dengan suatu Peraturan Walikota.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 tahun 2016.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 3 pasal (tanpa bab).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 25 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banda Aceh pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh.
3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembangunan Inklusif
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan kota yang ramah terhadap hak-hak masyarakat penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, dipandang perlu mengatur perencanaan pembangunan inklusif, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perencanaan Pembangunan Kota Inklusif Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendekatan Perencanaan, Perencanaan Pembangunan Inklusif, Partisipasi Masyarakat, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2017.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Penertiban Dan Penataan Bangunan Gedung Sesuai Tata Ruang Kota
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004 tentang Bangunan Gedung, penertiban dilakukan terhadap bangunan gedung yang tidak memiliki IMB dan bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan IMB, dan dilaksanakan melalui tahapantahapan penerbitan surat pemberitahuan untuk mengurus IMB, surat peringatan, surat perintah penghentian,
penyegelan, surat perintah bongkar, dan pembongkaran;
b. Bahwa dalam rangka penataan dan penertiban bangunan,dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan IMB, perlu melakukan penertiban dan penataan bangunan gedung sesuai dengan tata ruang kota dan memberikan Izin Mendirikan Bangunan;
c. bahwa untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan, perlu menyederhanakan prosedur pengurusan IMB dan memberikan keringanan pembayaran retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Penertiban dan Penataan Bangunan Gedung Sesuai Tata Ruang Kota.
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Penertiban Bangunan, BAB IV Kriteria Pemberian IMB, BAB V Tahapan Pelaksanaan, BAB VI Pengurangan Retribusi IMB, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyesuaian Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan penyediaan air minum dan untuk menjamin keberlangsungan operasional system penyediaan air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy Kota Banda Aceh, dipandang perlu melakukan penyesuaian kelompok pelanggan dan tarif air minum, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum, tariff air minum ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan direksi setelah disetujui dewan pengawas, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu diatur dalam suatu Peraturan Walikota.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Permendagri No. 71 Tahun 2016; Kepmendagri No. 47 Tahun 1999; Perwako Banda Aceh No. 9A Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Struktur dan Biaya Tarif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur di Gampong Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaiana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur di Gampong dala Wilayah Kota Banda Aceh.
Undang – undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor225/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Qanun Kota Banda Aceh Nomro3 Tahun 2010 dan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penghasilan Tetap, Tunjangan, Honorarium, Upah, Uang Meugang, Belanja Non Aparatur, Sistem Penganggaran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, dipandang perlu menetapkan Peraturn Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945; UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh 8 Tahun 2021; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022; Perwali Banda Aceh Nomor 34 Tahun 2022; Perwali Banda Aceh Nomor 35 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 5 Pasal tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat