Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Wajin Mengajukan Racangan Pertauran Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Untuk Memperoleh Persetujuan Bersama.
B. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Yang Diajukan Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 Yang Dijabarkan Ke Dalam Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Yang Telah Disetujui Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan Dprd Pada Tanggal 28 Desember 2016
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaiamana telah diubah dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; permendagri No.16 Tahun 2007 ssebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.31 Tahun 2016; Kepmendagri No.903-77 Tahun 2017; Perda No.13 Tahun 2008;
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Perlu Di Seuaikan Dengan Ketentuan Pasal 160 Ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Sihingga Perlu Ditetapka Kembali;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.71 Tahun 2010; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2016; Perda No.13 Tahun 2008;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Pergeseran Anggaran, Kriteria Pergeseran Anggaran, Persyaratan Permohonan Pergeseran Anggaran, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Pergub No.20 Tahun 2012 dicabut
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2017
APBDProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 25 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2018
Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 24 Ayat (2), Pasal 25 Ayat (2) Dan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappeda Menyusun Rancangan Akhir RKPD Berdasarkan Hasil Musrembang Dan RKPD Menjadi Pedoman Penyusunan RAPBD, Serta RKPD Ditetapkan Dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 129 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rancangan Akhir Rencana Kerja Pembangunan Daerah RKPD Ditetapkan Menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah RKPD Dengan Peraturan Gubernur;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda No.09 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.7 Tahun 2014; Pergub No.50 Tahun 2016;
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Mutu Dan Keamanan Pangan Segar Di Provinsi Kalimantan Timmur
ABSTRAK:
A. Bahwa Pangan Merupakan Kebutuhan Dasar Manusia Yang Paling Utama Dan Pemenuhannya Merupakan Bagian Dari Hak Asasi Manusia Yang Dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai Komponen Dasar Untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas;
B. Bahwa Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Produsen Sekaligus Konsumen Pangan Segar Sehingga Pemerintah Daerah Berkewajiban Untuk Melindungi Masyarakat Dari Knsumen Pangan Yang Cukup Aman, Bermutu, Dan Bergizi Seimbang, Serta Jaminan Pemasaran Pangan Segar Produksi Daerah;
C. Bahwa Sesuai Ketentuan Dalam Lampiran Angka Romawi I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Mengenai Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan Segar Distribusi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Menjadi Kewenangan Provinsi;
D. Bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Belum Mengatur Secara Rinci Mengenai Kebijakan Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Pengawasan Mutu Dan Keamanan Pangan Segar;
E. Bahwa Dalam Upaya Mendorong Pengembangan Usaha Di Bidang Pangan Di Perlukan Peningkatan Daya Saing Komoditas Hasil Pangan Dan Peningkatan Mutu Dalam Era Perdagangan Bebas;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1992; UU No.14 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1992; UU No.7 Tahun 1994; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 1993; PP No.17 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 1999; PP No.102 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2001; PP No.28 Tahun 2004; Perpres No.69 Tahun 1999; Perpres No.83 Tahun 2006; Permentan No.43 Tahun 2016; Permentan No.20 Tahun 2010; Perda No.9 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Jaminan Mutu Pangan, Jaminan keamanan Pangan, Label Dan Iklan Pangan, Perizinan Usaha Komoditas Pangan Segar, Penyediaan Sarana/Tempat Usaha Komoditas Pangan Segar, Pengemasan, Penyimpanan, Dan Pengangkutan, Pengujian Mutu, Kerjasama, Sistem Informasi, Jaminan Pemasaran, Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pentup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Pergub No.54 Tahun 2015 Dicabut
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2017
PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nmor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Wajib Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Untuk Memperoleh Persetujuan Bersama;
B. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Yang Diajukan Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 Yang Dijabarkan Ke Dalam Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Yang Telah Di Sepakati Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Pada Tanggal 14 November 2017
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010 sebagaiamana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri 16 Tahun 2007 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.33 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Kemendagri No.903-9742 Tahun 2017; Perda No.13 Tahun 2008;
Anggaran Pendapatan Danbelanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Provisni Kalimantan Timur, Dipandang Perlu Memberikan Kesempatan Mengikuti Pendidikan Formal Setingkat Lebih Tinggi;
B. Bahwa Untuk Mengikuti Pendidikan Formal Setingkat Lebih Tinggi, Setiap Pegawai Negeri Sipil Ditetapkan Dengan Tugas Belajar Atau Izin Belajar Oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
C. Bahwa Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Telah Diatur Mengenai Akreditasi Minimal Perguruan Tinggi Dan Pangkat/Golongan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Belajar Dan Izin Belajar;
D. Bahwa Peraturan Gubernur Nomo 61 Tahun 2010 Tentang Penetapan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tidak Sesuai Lagi Dengan Kondisi Dan Perkembangan Saat Ini Sehingga Perlu Diganti;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2005; PP No.99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagiamana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.09 Tahun 2003; Kepres No.87 Tahun 1999; Perda No.9 Tahun 2016; KeKABKN No.13 Tahun 2002; KeKABKN No.2002 Tahun 2002; KeKABKN No.13 Tahun 2003; Pergub No.31 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.14 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Persyaratan Administrasi PNS Tygas Belajar, Prosedur Dan Proses Pengajuan Penetapan Tugas Belajar, Pembiayaan Tugas Belajar, Kewajiban Dan Hak PNS Tugas Belajar, Sanksi tugas Belaar, Persyatratan Administrasi PNS Izin Belajar, Prosedur dan Proses Pengajuan Penetapan Izin Belajar, Pembiayaan Belajar, Kewajiban PNS Izin Belajar, Sanksi Izin Belajar, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pergub No.61 Tahun 2010
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
A. Bahwa Adanya Kebutuhan Pengeluaran Yang Sangat Mendesak Yaitu Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Dan Swasta, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PTK) PNS SMA/SMK/SLB Negeri Dan Swasta, Jasa Tenaga Teknis/Non Teknis PTK Non PNS SMS/SMK/SLB Negeri, Tambahan Jasa Tenaga PNS Dan Non PNS Serta BOSDA MA Negeri Dan Swasta;
B. Bahwa Adany Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah Nasional Yang Belum Tersalurkan Pada Tahun Anggaran 2016;
C. Bahwa Adanya Bantuan Pendanaan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2017 Dari Pemerintah Pusat Sesuai Dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-337/MK.7/2017 Tanggal 27 Maret 2017;
D. Bahwa Adanya Pendanaan Untuk Kegiatan Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Dan Prajabatan Yang Sangat Mendesak;
E. Bahwa Sesuai Persetujuan Pimpinan DPRD Nomor 160/I.2-44/Set.Dprd Perihal Persetujuan Pelaksanaan Anggaran Mendahului Penetapan P-APBD Tahun Anggaran 2017 Tanggal 3 Mei 2017
UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu No.162/PMK.07/2015; Permendagri No.1 Tahun 2016; Permendikbud No.8 Tahun 2017; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.1 Tahun 2017; Pergub No.3 Tahun 2017;
Ketentuan Umum, Sumber Dana Untuk Pengeluaran Yang Dilaksanakan Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2017, Pengeluaran Yang Dilaksanakan Mendahului Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendayagunaan Website Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Menunjang Pengembangan Dan Pelaksanaan Electronic Government (E-Government) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Perlu Optimalisasi Pemanfaatan Website Sebagai Media Resmi Pemertintah Daerah Yang Berfungsi Untuk Menyampaikan Berbagai Informasi Pemerintah Kepada Masyarakat;
B. Bahwa Untuk Efekivitas Dan Efesiensi Didalam Penggunaan Nama Subdomain Kaltimprov.Go.Id Bagi Situs Web Resmi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Perlu Pengaturan Mengenai Penggunaan Nama Subdoman Kaltimprov.Go.Id Berdayaguna Dan Berhasilguna, Untuk Mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Dan Peninngkatan Pelayanan Publik;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008 sebagaiamana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No18 Tahun 2016; Inpres No.9 Tahun 2015; PerMenKom No.5 Tahun 2015; KepMenpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003; Perda No.9 Tahun 2016; Pergub No.64 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Website Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Konten Website, Perencanaan, Pembangunan Dan Pengembangan, Pengedalian, Organisasi Pengelola Website, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT.Kariangau Power Di Kawasan Peruntukan Industri Kariangau Balikpapan
ABSTRAK:
A. Bahwa Sesuai Ketentuan Lampiran CC Sub Urusan Ketenagalistrikan Huruf B Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Bahwa Kewenangan Daerah Provinsi Mencakup Penetapan Tarif Tenaga Listrik Untuk Konsumen Dari Pemegang Izin Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah Daerah Provinsi;
B. Bahwa Berdasarkan Surat Izin Walikota Balikpapan Nomor 188.45/18/BPMP2t/IV/2003 Tanggal 1 April 2003 Tentang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), Menunjuk PT.Kariangau Power Untuk Menyediakan Tenaga Listrik;
C. Bahwa Dalam Rangka Penyediaan Listrik, Diperlukan Pengaturan Tarif;
D. Bahwa Pengaturan Tarif Oleh PT.Kariangau Power Telah Mendapat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 160/I.2-439/Set-DPRD, Tanggal 05 Juni 2017
UU No.25 Tahun 1956; UU No.30 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2012; PerMenEnergi dan Sumber Daya Mineral No.28 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2016; Perda No.16 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Tarif Tenaga Listrik, Kewajiban Dan Kondisi Tertentu, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penegeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
A. Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 105a Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaa Keuangan Daerah, Dalam Hal Penetapan APBD Mengalami Keterlambatan Kepala Daerah Melaksanakan Pengeluaran Setiap Bulan Setinggi-Tingginya Sebesar Seperduabelas APBD Tahun Anggaran Sebelumnya;
B. Bahwa Sesuai Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 160/1/HK/I/2017 Tanggal 9 Januari 2017 Hal Persetujuan Pelaksanaan Anggaran Mendahului Penetapan APBD TA.2017 Untuk Belanja Tidak Langsung/Belanja Pegawai;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.31 Tahun 2016;
Penegeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provins Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat