Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD NOMOR 6 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu mengatur Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malang dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Nomor 6 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Tahun 1981 Nomor 7/C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Nomor 2 Tahun 1988 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Nomor 6 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Tahun 1988 Nomor 2/C); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013 Nomor 1/D); Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 4 Seri D);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS DAN RUANG LINGKUP; TATA NILAI PENGADAAN; PARA PIHAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA; PERENCANAAN UMUM PENGADAAN; PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA; PELAKSANAAN SWAKELOLA; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA; PENGADAAN TERTENTU; USAHA KECIL DAN PENGADAAN BERKELANJUTAN; PENGAWASAN, PENGADUAN, SANKSI, DAN PELAYANAN HUKUM; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
45 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas, kinerja pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian, serta penyesuaian terhadap retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan persampahan, retribusi parkir, retribusi pelayanan pasar, dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendaliaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 2/E); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2012
tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 4/E); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013 Nomor 5 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016
Nomor 1 Seri C);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 2 Seri C), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri A) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Ketentuan Pasal 1 angka 17 dihapus, angka 17a diubah, dan ditambah 6 (enam) angka yakni angka 17b, angka 32a, angka 37a, angka 41a, angka 47 sampai dengan angka 60 dihapus, angka 70a dan angka 77a, angka 124 sampai dengan angka 126 dihapus; Ketentuan Pasal 2 huruf a diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) diubah, dan
ayat (2) dihapus; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah; Ketentuan Pasal 61 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan
ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3); Ketentuan Penjelasan Pasal 61 diubah; Ketentuan Pasal 68 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 74 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 80 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Ketentuan Lampiran IA, Lampiran IB, Lampiran II, Lampiran IIA, Lampiran IIB, Lampiran III, Lampiran IIIA, Lampiran IIIB, Lampiran IV, Lampiran VII, Lampiran VIII, Lampiran IX, dan Lampiran XII diubah.
TIDAK ADA
173 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD NOMOR 12 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 12 Seri E); Peraturan Bupati Malang Nomor 47 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 20 Seri C);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PEMBINAAN KEARSIPAN; PENGAWASAN KEARSIPAN; PROSEDUR PENGAWASAN; TIM PENGAWAS KEARSIPAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD NOMOR 4 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Bupati Malang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Mengatur tentang pedoman penanganan benturan kepentingan bagi bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja maupun Pejabat/Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penanganan benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD NOMOR 2 SERI C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, dan melaksanakan ketentuan dalam Pasal 75 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, maka perlu mengatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 2 Seri D); Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 17 Seri D)
KETENTUAN UMUM ; KLASIFIKASI JENIS DESA; STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI ; KETENTUAN PERALIHAN ; TATA KERJA ; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
17 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PEJABAT PENGELOLA BMD; PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN; PENGADAAN; PENGGUNAAN; PEMANFAATAN; PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; PENILAIAN; PEMINDAHTANGANAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; PENGELOLAAN BMD PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BMD BERUPA RUMAH NEGARA; GANTI RUGI DAN SANKSI; SENGKETA BMD; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 2/E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013 Nomor 4/E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
73
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD NOMOR 1 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 3 Seri A); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 4 Seri A); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 3 Seri A); Peraturan Bupati Malang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 10 Seri A);
KETENTUAN UMUM ; PENETAPAN UANG PERSEDIAAN ; PERTANGGUNGJAWABAN UANG PERSEDIAAN ; KETENTUAN PENUTUP ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TIDAK ADA
TIDAK ADA
21 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD NOMOR 20 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UPAYA PENCEGAHAN STUNTING
ABSTRAK:
bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/1959/SJ tentang Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2018, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai salah satu lokasi intervensi utama pencegahan stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a konsideran menimbang ini, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Upaya Pencegahan Stunting;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Standar Kapsul Vitamin A Bagi Bayi, Anak Balita dan Ibu Nifas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 441); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Produk Suplementasi Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1600); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013 Nomor 3 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 2 Seri D);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENDEKATAN; PELIMPAHAN WEWENANG; PENAJAMAN SASARAN WILAYAH PENCEGAHAN STUNTING; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD NOMOR 2 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja dan memberikan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil diberikan secara adil dan layak sesuai dengan kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan memperhatikan tanggung jawab dan bobot pekerjaan Pegawai Negeri Sipil bertugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2006 Nomor 6/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2010 Nomor 4/A); Peraturan daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1/c);
KETENTUAN UMUM ; TAMBAHAN PENGHASILAN; PROSEDUR PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
20 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD NOMOR 10 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa ketersediaan infrastruktur, dan pemahaman serta kepercayaan masyarakat untuk pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang masih mengalami keterbatasan dan kendala, sehingga memerlukan proses pentahapan dalam pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2006 Nomor 6/A), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 4/A); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 23 Seri D);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 23 Seri D) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2);
TIDAK ADA
8 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat