Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 22 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta sebagai upaya melindungi, mengamankan dan menyelamatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Malang, maka perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dengan Peraturan Bupati Malang;
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
PP No 28 Tahun 2012:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005:
Pergub Jawa Timur No 23 Tahun 2011:
Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2015:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2021:
Perbup Malang No 122 Tahun 2018:
Perbup Malang No 36 Tahun 2011:
Perbup Malang No 47 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud, Tujuan dan Asas:
3. Kebijakan dan Pembinaan serta Pengelola Arsip Vital:
4. Kewenangan Penggunaan, Lokasi dan Standar Ruang Simpan:
5. Mekanisme Penentuan Kriteria Arsip Vital dan Identifikasi:
6. Penataan, Peminjaman dan Pemeliharaan:
7. Perlindungan, Pengamanan, Penyelamatan dan Pemulihan:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 22 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD No 22 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Air limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 30 Peraturan
Bupati Malang Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 62 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Cipta Karya
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dengan substansi:
(a) Pembentukan UPT;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Susunan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi;
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Hal-hal yang belum dan/atau belum cukup diatur dalam Peraturan
Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, diatur dengan
Peraturan Kepala Dinas.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD NOMOR 15 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INTERVAL WAKTU PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA BERGELOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 2 Seri D);
KETENTUAN UMUM; INTERVAL WAKTU PEMILIHAN KEPALA DESA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
TIDAK ADA
Hari dan tanggal pemungutan suara ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 23 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dalam melakukan pengelolaan arsip terjaga, maka perlu membentuk Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dengan Peraturan Bupati Malang.
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
PP No 28 Tahun 2012:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015:
Perda Provinsi Jawa Timur No 4 Tahun 2015:
Pergub Jawa Timur No 118 Tahun 2018:
Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2015:
Perbup Malang No 122 Tahun 2018:
Perbup Malang No 36 Tahun 2011:
Perbup No 47 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Tanggung Jawab:
4. Jenis dan Batasan:
5. Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga:
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 23 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD No 23 seri c
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan dengan substansi:
(a) Pembentukan UPT;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Susunan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi;
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Malang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun
2013 Nomor 2/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar Sayur Karangploso
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan Pasar Sayur Karangploso
sebagai salah satu penggerak roda perekonomian daerah serta sebagai tempat transaksi jual beli barang yang sah
antara penjual dengan pembeli khususnya komoditi sayur, maka perlu diatur pengelolaannya;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan sesuai ketentuan dalam Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka perlu menetapkan Pengelolaan Pasar Sayur Karangploso dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234)
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
56/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2006 Nomor 6/A);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 15
Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013 Nomor 5/D);
18. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 2/C), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perubahan kedua dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 2/C);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3
Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013 Nomor 2 Seri E);
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai petunjuk pelaksanaan pengelolaan terhadap kegiatan Pasar Sayur serta untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pedagang yang memanfaaatkan fasilitas Pasar Sayur sebagai tempat menjalankan usahanya.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan pelayanan bagi masyarakat berupa penyediaan fasilitas Pasar Sayur yang dapat menunjang terselenggaranya proses jual beli yang nyaman dan aman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 233 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, maka perlu mengatur Pengelolaan Aset Desa dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri D);
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pejabat pengelola aset Desa;
b. perencanaan;
c. pengadaan;
d. penggunaan; e. pemanfaatan; f. pengamanan; g. pemeliharaan; h. penghapusan;
i. pemindahtanganan;
j. penatausahaan;
k. pelaporan;
l. penilaian;
m. pembinaan;
n. pengawasan; dan o. pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 24 Seri A; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/24/penjabaran-pertanggungjawaban-pelaksanaan-anggaran-pendapatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 2 Tahun 2012:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 56 Tahun 2018:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 11 Tahun 2017:
Permendagri No 70 Tahun 2019:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagr No 64 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022:
Perda Kab. Malang No 12 Tahun 2017:
Perda Kab. Malang No 8 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 4 Tahun 2021:
Perda Kab. Malang No 4 Tahun 2022:
Perbup Malang No 207 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Malang No 24 Tahun 2021:
Perbup Malang No 34 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Malang No 42 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dijabarkan sesuai klasifikasi menurut kelompok, jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat