Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2001/NO.19 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan penjelasan Pasal 107 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dipandang perlu mengatur Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga dengan suatu perda.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999.
Dalam peraturan ini diatur tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, BENTUK DAN TATA CARA KERJASAMA, HASIL USAHA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanısme
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib admiristrasi dart untuk
me4jamin kepastian hukum, kejelasan tujuan,
kejelasan rumusan, serta kesesuaian antara jenis,
hierarki dan materi tujuan atas pembentukan produk
hukum daerah, diperlukal pedoman berdasarkan
cara dan metode ya'rg pasti, baku dan standar
sehingga tidak bertentangan dengan p€raturan
perundang-undangan yang tebih tinggi, kepentingan
umum dan/atau kesusilaan;
UU o 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2O15;UU No 30 Tahun 2014;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 80 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2016
Produk Hukum Daeraı,Pembentukan Peraturan Daerah,Pembentukan Peraturan Bupatı,Tım Pembentukan Produk Hukum Daerah,Peıtyıjsunan Produk Hukum Daerah
Berbentuk Penetapan
,Penetapan, Penomoran, Pengundangan,
Autentıfıkası Dan Penggandaan
,Pembıayaan,Ketentuan I.Aın.L,Aın
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PENGUJI.AN KENDARAAN BERMOTOR
PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pengujian
Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Musi Rawas
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Pajak air tanah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8792 Tahun 2016, Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dibatalkan karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 150 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan perda ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan tentang dasar pengenaan pajak air tanah, nilai perolehan air tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 10 Tahun 1993
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA KERJA
1993
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.1993/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Daerah Tingkat II Musi Rawas bahwa berdasarkan tingkat penduduk semakin bertambah dan semakin luasnya pembangunan (bangunan-bangunan yang bertingkat dan bangunan bangunan yang sudah tua). Serta meningkatnya kebutuhan akan penerangan listrik di Daerah Kabupaten Musi Rawas, untuk itu kemungkinan akan timbulnya bahaya kebakaran yang dapat terjadi setiap waktu;
untuk kepentingan penyelenggaraan Pemerintahan yang berhasil guna dan berdaya guna, dalam rangka usaha untuk menjaga dan mencegah serta menanggulangi akan terjadinya bahaya kebakaran, dipandang perlu membentuk Dinas Kebakaran Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas;
UU No 5 Tahun 1974 ;UU No 28 Tahun 1959; Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Pebruari 1993 No
061.1/548/SJ ;Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan tanggal
19 April 1993 No 061.1/01985/XII/93 ;
Dalam Peraturan Daerah ini ialah dibentuk Dinas Kebakaran di Daerah dengan maksud dan
tujuan :
a. Untuk melaksanakan usaha penanggulangan bahaya kebakaran.
b. Untuk memberikan perlindungan dan perasaan aman kepada masyarakat serta
memberikan penyuluhan tentang tata cara penanggulangan secara dini, baik
mengenai keselamatan jiwa termasuk harta benda pada waktu terjadinya bahaya
kebakaran
Susunan Organisasi Dinas Kebakaran terdiri dari :
a. Kepala Dinas
b. Sub. Bagian Tata Usaha
c. Seksi Pemadaman dan Pencegahan
d. Seksi Sarana dan Laboratorium
e. Kepala Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 1993.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2019
PEDOMAN - PELAKSANAAN - REFORMASI- BIROKRASI - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH - KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Pelaksanaan
Reforması
Bırokrası
Dı Lıngkungan
Pemerıntah
Kabupaten
Musı Rawas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, PenetaPan,
dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah
Daerah serta datam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintah yang baik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas, maka perlu disusun pedoman
untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi secara
terintegrasi;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2007;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3O Tahun 2O12
Maksud Dan Tujuan , Area Perubahan Reforması Bırokrası,Hasıl Area Perubahan Reforması Bırokrası,Program Dan Tujuan Reforması Bırokrası,Pelatsanaan Reforması Bırokrası,Tım Reforması Bırokrası
,Sekretarıat Reforması Bırokrası
,Persıapan, Implementası, Monıtorıng Dan Evaluası
Pelaksanaan Reforfası,Pembıayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
bahwa
dalam
rangka
mewujudkan
peran Aparat
Pengawasan
Intern
Pemerintah
yang
efektif,
profesional
dan
berintegritas
tinggi,
perlu
diberikan
tunjangan
khusus
Aparat
Pengawasart
Intern
Pemerintah
Kabupaten
Musi
Rawas
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 60 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
Nomor
Per/220/M.PAN/7
/2OO8 ;
Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
Nomor
Per
/
15
/M.PAN/9/2009;Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Republik
Indonesia
Nomor
25
Tahun
2016;Perda No 10 Tahun 2016 ;Perda No 15 tahun 2016 ;Perbup No 47 Tahun 2016;Perbup No 47 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Ketentuan umum,Indikator dan tolak ukur,Penerima dan besar tunjangan ,ketentuan pembayaran ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Izin usaha jasa konstruksi telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5620 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, maka Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 perlu diubah. Oleh karena itu perlu menetapkan perda ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2010; Kepmendagri No. 188.34-5620 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan yaitu menghapus Pasal 38 dan Pasal 39 menjadi berbunyi Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis dan kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum APBD serta strategi dan prioritas perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2005; Keputusan Mendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 1 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2006.
Sebagai landasan operasional pelaksanaan, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas desa dalam menata dan menetapkan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa sesuai asas rekognisi dan asas subsidiaritas, perlu disusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa; Berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, Bupati menetapkan daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (4) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewenangan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
11 hlm, Lampiran: 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat