KEDUDUKAN, - FUNGSI DAN TUGAS - SERTA - TATA - KERJA STAF AHLI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Musi Rawas
ABSTRAK:
Bahwa
untuk
memenuhi
ketentuan
Pasal
5
Peraturan
Daerah
Nomor
10
Tahun
2016
tentang
Pembenhrkan
organisasi
Perangkat
Daeratr
Kabupaten
Musi
Rawas,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Kedudukan,
Fungsi
dan
Ttrgas
Serta
Tata
Kerja
Staf
Ahli
Bupati
Musi
Rawas.
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 28 Tahun 1995;UU No 33 Tahun 2004;Uu No 5 Tahun 2014;Uu No 23 Tahun 2014 bagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
UU
No
9
Tahun
2015;Pp No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016;Perda No 10 tahun 2016
Materi Pokok dalam perturan ini antara lain:Ketentuan Umum,Kedudukan dan Fungsi Staf Ahli Bupati,Tugas Staf Ahli Bupati,Fugsi Staf Ahli ,Tata Kerja,Pembiayaan,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
bahwa
dalam
rangka
mewujudkan
peran Aparat
Pengawasan
Intern
Pemerintah
yang
efektif,
profesional
dan
berintegritas
tinggi,
perlu
diberikan
tunjangan
khusus
Aparat
Pengawasart
Intern
Pemerintah
Kabupaten
Musi
Rawas
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 60 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
Nomor
Per/220/M.PAN/7
/2OO8 ;
Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
Nomor
Per
/
15
/M.PAN/9/2009;Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Republik
Indonesia
Nomor
25
Tahun
2016;Perda No 10 Tahun 2016 ;Perda No 15 tahun 2016 ;Perbup No 47 Tahun 2016;Perbup No 47 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Ketentuan umum,Indikator dan tolak ukur,Penerima dan besar tunjangan ,ketentuan pembayaran ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR 16 - TAHUN 2015
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, nomer klatur Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu
Perizinan
Kabupaten
Musi
Rawas
diubah
menjadi
Dinas
Penanaman
Modal
dan
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu,
maka
Peraturan
Bupati
Nomor
16
Tahun
2Ol5
perlu
diadakan
perubahan
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Perpres No 97 Tahun 2014;Permendagri No 13 Tahun 2006 ;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 30 Tahun 2014;Perbup No 61 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2015 Nomor 16)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
peraturan yang diubah :
Peraturan
Bupati
Nomor
16
Tahun
2015
tentang
pelimpahan
Kewenangan
Penandatanganan
Surat
Ketetapan
Retribusi
Daerah
Peraturan yang akan di atur : Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, nomenklatur Badan Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Musi Rawas diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai Ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan tarif pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ialah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU NO 36 Tahun 2009;UU NO 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di uabah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 8 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Badan
Layanan
Umum
Daerah
yang
selanjutnya
disingkat
BLUD
adalah
Perangkat
Daerah
dilingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Musi
Rawas
yang dibentuk
untuk
memberikan
pelayanan
kepada
jasa
yang
dijual
tanpa
mengutamakan
mencari
keuntungan
dan
dalam
melakukan
masyarakat
berupa
penyediaan
barang
dan atau
kegiatannya
didasarkan
pada
prinsip
efektivitas
dan
produktifitas
Pola Tarif
adalah
pedoman
dasar
dalam
pengaturan
dan
perhitungan
besaran
tarif rumah
sakit
Tarif adalah
sebagian atau
seluruh biaya
penyelenggaraan
kegiatan
pelayanan
medis
dan non
medis
yang
dibebankan
pada
masyarakat
konsumen sebagai
imbalan atas
jasa
pelayanan
yang
diterimanya
Subyek
Tarif Pelayanan Kesehatan
adalah orang
pribadi
dan atau
badan hukum
yang
mendapatkan
pelayanan
kesehatan
Obyek
Tarif
Pelayanan
Kesehatan adalah setiap
pemberian
jasa
pelayanan
kesehatan oleh
Rumah
Sakit dr.
Sobirin Kabupaten
Musi
Rawas;
Pelayanan Kesehatan
peserta
asuransi
kesehatan
diatur sesuai
dengan
peratrrran perundang-undangan
yang
berlaku
Biaya
penyelenggaraan
Rumah Sakit
dibebankan
bersama oleh
negara
dan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan
keuangan negara dan
pemerintah
daerah serta
keadaan
sosial
ekonomi
masyarakat
Retribusi
pelayanan
ditetapkan
atas dasar
jenis
pelayanan,
tempat
pelayanan,
tingkat kecanggihan
pelayanan
dan kelas
perawatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan yang akan di cabut peraturan
Bupati
Nomor
12
Tahun
2014
tentang
Tarif
pelayanan
Kesehatan
di
Rumah
sakit
dr. sobirin
Kabupaten
Musi
Rawas
(Berita
Daerah
Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2014
Nomor
r2l
dicabut
dan
dinyatakan
tidak
berlaku.
Peraturan yang akan di atur Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr.Sobirin
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2010 tentang kawasan tertib lalu lintas
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2O16
tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2OL6 tentang Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas, nomenklatur Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas diubah menjadi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas, maka Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2O10 perlu diadakan perubahan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini ialah ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 33 tahun 2004;UU No 38 tahun 2004;UU No 22 Tahunn 2009;UU No 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 1993;PP No 44 Tahun 1993;PP No 34 Tahun 2006;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 41 Tahun 2010;PErbup No 39 Tahun 2016;
Materi Pokok dalam peraturan Bupati ini antara lain :Kawasan Tertib Lalu Lintas Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010 Nomor 109 diubah sehingga 1. Nomenklatur
Dinas
Perhubungan,
Komunikasi
dan
Informatika
Kabupaten
Musi
Rawas harus
dibaca
dan
dimaknai
sebagai
Dinas
Perhubungan
Kabupaten
Musi Rawas.Nomenklatur
Satuan
Polisi
Pamong
Praja
Kabupaten
Musi
Rawas
harus
dibaca dan
dimaknai
sebagai
Satuan
Polisi
Pamong
Praja dan
Pemadam
Kebakaran
Kabupaten
Musi
Rawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
peraturan yang di ubah ;Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2O10
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk kemudahan dalam akses pembiayaan ke
lembaga keuangan bank dan non bank dan kemudahan
dalam pemberdayaan dari Pemerintah Kabupaten Musi
Rawas dan/atau lembaga lainnya untuk penguatan
ekonomi Kabupaten Musi Rawas. Usaha mikro dan kecil perlu diberikan legalitas
hukum izin usaha untuk memperkuat dan
mengembangkan usahanya dalam mendapatkan kepastian
dan perlindungan dalam berusaha.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha
Mikro dan Kecil di Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Izin Usaha Mikro dan Kecil yang selanjutnya disingkat dengan IUMK
adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan
tertentu dalam bentuk Izin Usaha Mikro dan Kecil dalam bentuk satu
lembar. Diatur pula tentang Maksud dan Tujuan Teknis Pemberian IUMK, Ruang lingkup dan prinsip peraturan Bupati ini meliputi pengaturan pemberian
IUMK dan PUMK, pendelegasian kewenangan, pelaksanaan, hak dan kewajiban PUMK, pendampingan Pemberian IUMK, monitoring dan evaluasi terhadap Pemberian IUMK, pembinaan
dan pengawasan penyelenggaraan IUMK, dan Biaya pelaksanaan pemberian IUMK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
12 hlm tanpa penjelasan / lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Tanaman Perkebunan di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, tekhnologi dan standarisasi serta tuntutan
kebutuhan proses mutu, benih bina yang beredar dan untuk
memberikan kepastian usaha perkebunan, perlu
dilaksanakan produksi, sertifikasi dan peredaran benih
tanaman perkebunan Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 1995; Permentan No. 08/ Permentan/SR. 120/3/2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran
Benih Tanaman Perkebunan di Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sertifikasi Benih adalah serangkaian pemeriksaan dan/atau pengujian
dalam rangka penerbitan sertifikat benih bina. Diatur pula tentang Maksud, tujuan, dan ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini, produksi, sertifikasi, dan peredaran benih bina, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
10 hlm tanpa penjelasan / lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia
yang sehat,cerdas dan produktif diperlukan status gizi. yang
optimal, dengan cara melakukan perbaikan gizi secara terus
menerus. Pemerintah bertanggung jawab meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi
dan pengaruhnya terhadap peningkatan status gizi melalui
upaya perbaikan gizi masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2008; Perbup No. 42 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat adalah upaya bersama antara pemerintah
dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian
pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk upaya
perbaikan gizi masyarakat prioritas pada seribu hari pertama kehidupan. Diatur pula tentang Tujuan, Strategi, Sasaran, Kegiatan,
dan Pelaksanaan, gugus tugas upaya perbaikan gizi, dan Pendanaan bagi pelaksanaan upaya perbaikan gizi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
8 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf d
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu disusun
teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerjia
Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan melaksanakan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD)
Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Tahun Anggaran
2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Biaya adalah satuan biaya paling tinggi yang ditetapkan sebagai
Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran sebagai acuan
perhitungan kebutuhan anggaran RKA-SKPD/RKPA-SKPD. Diatur pula tentang Penanggungjawab Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelola Kegiatan SKPD, Tim pelaksana kegiatan, perjalanan dias jabatan, dan biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2015.
Ketentuan penggunaan standar biaya yang diperlukan dalam rangka
pelaksanaan anggaran yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan
ditetapkan lebih laniut dengan Keputusan Bupati.
40 hlm termasuk lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pagu Indikatif Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat pencapaian prioritas
program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Musi Rawas, pemerataan pembangunan serta
konsistensi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
perlu ditetapkan Pagu Indikatif Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; ; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pagu Indikatif Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pagu Indikatif adalah patokan batas maksimal anggaran yang
diberikan kepada masing-masing SKPD untuk merencakan
program/ kegiatan. Diatur pula tentang Maksud dan Tujuan penyusunan pagu indikatif, dan hasil evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
20 hlm termasuk lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat