Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 14 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/NO.6, LL Kota Singkawang : 21 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 36 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Pp No.52 Tahun 2000, PP No.61 Tahun 2010, PP No.82 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini memiliki 20 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2020/NO.10, LL Kota Singkawang : 45 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Keluarahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Perpres No.16 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.130 Tahun 2018, Perka LKPP No.8 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2018, Perwali No.48 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Perencanaan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Peraturan Daerah ini memiliki 32 halaman dan 13 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Singkawang No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2020/NO.9, LL Kota Singkawang : 12 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor dan retribusi Pengujian Kendaraan bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2017 sudah tidak layak lagi ditinjau daris egi indeks harga dan perkembangan ekonomi sekarang ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.33 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2012, PP No.80 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perwako No.65 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 10, pasal 14, pasal 16, pasal 25 peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Perubahan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2020/NO.43, LL Kota Singkawang : 46 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2018 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu dilakukan perubahan pada Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2018-2022;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.81 Tahun 2010, PermenpanRB No.25 Tahun 2020, Permenpan RB No.26 Tahun 2020, Perda No.3 Tahun 2016, Perwali No.35 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 4 Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Perubahan Pasal 4 Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2018-2022
Peraturan Daerah ini memiliki 3 halaman dan 43 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2020/NO.4, LL Kota Singkawang : 109 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi laporan hasil reviu atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Singkawang 2017 Nomor 700/42/Khusus/IRBAN II tanggal 30 April 2018, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.73 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016, Perwali No.42 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan lampiran Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 4 halaman dan 105 halaman lampiran;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat