Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/NO.5, LL Kota Singkawang : 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dukungan Terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Singkawang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi di Daerah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas manusia agar menjadi manusia beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5, TLD No.5, LL kota Singkawang: 225 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah, Hubungan Wewenang, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2008.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 220 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air minum, Pemerintah Daerah perlu melakukan perubahan regulasi terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2014, PP No.122 Tahun 2015, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.118 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Nama dan Tempat Kedudukan; maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Wilayah Usaha; Kegiatan Usaha dan jangka Waktu Berdiri; Modal; Organ Perumda Air Minum; Kepegawaian; Dana Pensiun; Satuan Penagwas Intern, Komite Audit dan komite Lainnya; Perencanaan; Operasional; Laporan Perusahaan dan Penggunaan laba Bersih; Asosiasi; Tanggung Jawab; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng
33 halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2006/NO.5, TLD No.5, LL KOTA SINGKAWANG: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat, guna menjunjung keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dijalan, perlu dilakukan pengujian kendaraan bermotor yang merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten/ Kota ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, PP No.26 Tahun 1985, PP No.42 Tahun 1992, PP No.44 Tahun 1993, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Nama,Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masaretribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 12 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 9 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana yang ditetapkan dalam Lampiran VI Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Lampiran V Peraturan Walikota No. 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak layak lagi ditinjau dari segi indeks harga dan perkembangan ekonomi sekarang ini sehingga perlu perubahan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor di Kota Singkawang
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2003, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 89 Tahun 2012, Permen LH No. 5 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 73 Tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2016; dan Perwali No. 42 Tahun 2014
perubahan ketentuan Lampiran I Peraturan Walikota No 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/NO.5, TLD No.5, LL KOTA SINGKAWANG: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, Pasal 2 ayat (2) huruf a Pajak Restoran merupakan jenis pajak daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, PP No.25 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, Kepres No.44 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Nama Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan Tarif dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 14 halaman dan 2 halaman halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2021/NO.5 LL Kota Singkawang : 54 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, sub kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatura dalam pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendikbud No.47 Tahun 2016; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-3708 Tahun 2020; Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
53 HAL DAN 1 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikotta Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pakaian Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas peraturan menteri dalam negeri nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan departemen dalam negeri dan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan pakaian dinas di lingkungan pemerintah kota singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.60 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 4 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO.5, TLD No.5, LL kota Singkawang: 49 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa derajat kesehatan yang semakin tinggi merupakan investasi strategis pada sumber daya manusia, sehingga baik perorangan, keluarga, maupun masyarakat memiliki kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat, tumbuh dan berkembang, terlindungi dari risiko sakit dan risiko kematian serta dapat menjalani kehidupan yang semakin produktif dari waktu ke waktu;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.4 Tahun 1984, UU No.23 Tahun 1992, UU No.5 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, PP No.32 Tahun 1996, PP No.72 Tahun 1998, PP No.66 Tahun 2001, PP No.28 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.512/MENKES/PER/IV/2007, Kepmenkessos No.468/MENKES KESSOS/SK/V/2001, Kepmenkes No.1239/MENKES/SK/XI/2001, Kepmenkes No. 1392/MENKES/SK/XII/2001, Kepmenkes No.544/MENKES/SK/VI/2002, Kepmenkes No.900/MENKES/SK/VII/2002, Kepmenkes No.1331/MENKES/SK/X/2002, Kepmenkes No.1332/MENKES/SK/X/2002, Kepmenkes No.679/MENKES/SK/V/2003, Kepmenkes No.1076/MENKES/SK/VII/2003, Kepmenkes No.1202/MENKES/SK/VIII/2003, Kepmenkes No.1479/MENKES/SK/X/2003, Kepmenkes No.131/MENKES/SK/II/2004, Kepmenkes No.867/MENKES/SK/VII/2004, Kepmenkes No. 631/MENKES/SK/IV/2005, 369/MENKES/SK/III/2007, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Tanggung Jawab, Prinsip Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan Daerah, Upaya Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan, Manajemen dan Informasi Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
Peraturan Daerah ini memiliki 31 halaman dan 18 halaman halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/NO.6, TLD No.6, LL kota Singkawang: 53 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.5 Tahun 1960, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No. 46 Tahun 1971, PP No.40 Tahun 1994, PP No.40 Tahun 1996, PP No.2 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, Kepres No.40 Tahun 1974, Kepres No.80 Tahun 2003, Kepmendagri No.42 Tahun 2001, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda Singkawang No.2 Tahun 2008, Perda Singkawang No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Azas Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penerimaan dan Penyaluran, Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Pengendalian dan Pengawasan, Pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
Peraturan Daerah ini memiliki 42 halaman dan 11 halaman halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat