Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nama Bandar Udara Baru di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Daerah diberikan peran dalam pembangunan dan pengembangan kebandaraudaraan guna meningkatkan jasa pelayanan kepada masyarakat, melalui penyediaan infrastruktur transportasi udara untuk mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat dalam skala regional, nasional dan internasional.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Perh ubungan Nomor 87 Tahun 2016 ; P eratu ran M enteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Nama Bandar Udara di Kota Singkawang; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
6 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah KotaSingkawangTahun 2014;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, PERMENDAGRI No. 13 TAhun 2006, PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 24 tahun 2007, PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2013, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Kegiatan Pengawasan Internal,Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kondisi dan permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kota Singkawang perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 73 Tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2016; dan Perwali No. 42 Tahun 2014
perubahan ketentuan Lampiran I Peraturan Walikota No 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Walikota No 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
88
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4, LL KOTA SINGKAWANG: 31 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
Dalam penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan pelayanan untuk meningkatkan penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat di Kota Singkawang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.5 Tahun 1960, UU No.5 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.13 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.20 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, UU No.3 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, PP No.45 Tahun 2008, PP No.24 Tahun 2009, PP No.17 Tahun 2013, Perpres No.76 Tahun 2007, Perpres No.27 Tahun 2009, Perpres No.36 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Sasaran, Kewenangan Penanaman Modal, Kebijakan Penanaman Modal, Pelaksanaan Kebijakan Penanaman Modal, Peran Serta Masyarakat, Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Ketenagakerjaan, Koordinasi Penanaman Modal, Penyelesaian Sengketa, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
21 halaman, 10 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO.4, TLD No.4, LL KOTA SINGKAWANG: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa seiring meningkatnya mobilitas dan kebutuhan masyarakat akan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan jasa titipan dan telekomunikasi semakin berkembang baik dari jenis yang ditawarkan, maupun kuantitas pelaku usaha.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.36 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.37 Tahun 1985, PP No.52 Tahun 2000, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Perizinan; Hak dan Kewajiban; Larangan; Sansk Administrasi; Pembinaan; Pengawasan; Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
16 halaman dan Penjelasan sebanyak 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2014
TAMBAHAN SETORAN MODAL PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM GUNUNG POTENG TAHUN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4, TLD No.4, LL KOTA SINGKAWANG: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng Tahung 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan pelayanan serta menggali potensi sumber pendapatan asli daerah, pemerintah Kota Singkawang telah melakukan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng pada tahun 2012, namun masih kurang dan perlu ditambah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.52 Tahun 2012, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Tambahan Setoran Modal; Pemanfaatan dan Penganggaran Penyertaan Modal; Pengawasan; Pembagian Laba; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
6 halaman dan Penjelasan sebanyak 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/NO.4, TLD No.4, LL kota Singkawang: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik, Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2007, UU No.2 Tahun 2008, UU No.10 Tahun 2008, PP No.58 Tahun 2005, PP NO.38 Tahun 2007, PP No.5 Tahun 2009, PP No.16 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.24 Tahun 2009, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Tata Cara Pengajuan Bantuan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyaluran Bantuan Keuangan; Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2010.
Pencabutan Perda No.11 Tahun 2006
8 halaman dan Penjelasan sebanyak 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2020/NO.4, LL Kota Singkawang : 109 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi laporan hasil reviu atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Singkawang 2017 Nomor 700/42/Khusus/IRBAN II tanggal 30 April 2018, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.73 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016, Perwali No.42 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan lampiran Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 4 halaman dan 105 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperluhkan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU no.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU no.30 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 1999, PP no.19 tahun 2003, Perda no.5 Tahun 2009, Perda no.3 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; kawasan tanpa rokok; kewajiban dan tanggung jawab; larangan dan pengendalian; pembinaan dan pengawasan; partisipasi masyarakat; sanksi administratif; pembiayaan; penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis (URC-PHMS) Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/1/2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten/Kota diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan pemerintah No. 95 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 30 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pertanian No. 04 / Permentan / OT. 140 / 1 / 2013, Keputusan Menteri Pertanian No. 524 Tahun 2004, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 259 Tahun 2005, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 39 Tahun 2013, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Peraturan Walikota Tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis (URC-PHMS) Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat