Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1867/ SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, maka perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah; bahwa sesuai angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1867/ SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, maka dalam hal ini pertimbangan keterbatasan infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan transaksi non tunai di daerah, pemerintah daerah dapat melaksanakan transaksi non tunai secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi penerimaan oleh bendahara penerimaan dan transaksi pengeluaran oleh bendahara pengeluaran yang ditetapkan oleh Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2010, Perda No.11 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.12 Tahun 2012, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Jenis Transaksi dan Pengecualian; Mekanisme Transaksi Non Tunai; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang transparansi dan akuntabilitas serta pengendalian yang baik perlu diatur Pelaksanaan Sistem Informasi Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
-Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 2 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, PMK No. 4 Tahun 2011, PMK No. 74/PMK.07/2016, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 12 Tahun 2012, Perda No. 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip-Prinsip Sistem Informasi Keuangan Daerah, Kebijakab Umum Sistem Informasi Keuangan Daerah, Pengendalian Umum dan Pengendalian Aplikasi, Tata Kelola Sistem Informasi Keuangan Daerah, dan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan ini memiliki 17 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2021/NO.29 LL Kota Singkawang : 15 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA HUBUNGAN KERJA STAF AHLI WALI KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan dan sub kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Staf Ahli Wali Kota sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk penyesuaian hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Wali Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.134 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-3708 Tahun 2020; Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan Staf Ahli; Nomenklatur; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Hubungan Kerja; Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
14 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penyesuaian perhitungan biaya tarif, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pola Tarif dan Tata Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Kota Singkawang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.12 Tahun 2017, Perwako No.24 Tahun 2013, Perwako No.36 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah DR. Abdul Aziz Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Penjelasan sebanyak 17 (tujuh belas) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 tahun 2013, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Uraian Tugas Kepala Badan Sekretaris Kepala Bidang Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 30 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 30 Tahun 2019
PERWALI Kota Singkawang No. 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2019/NO.27, LL Kota Singkawang : 10 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa beberapa pengaturan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama Milik Pemerintah Daerah, sehingga perlu melakukan penyesuian terhadap Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.101 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.72 Tahun 2012, Perpres No.12 Tahun 2013, Perpres No.32 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.48 Tahun 2013, Permenkes No.71 Tahun 2013, Permendagri No.64 Tahun 2013, PMK No.206/PMK.02/2013, Permenkes No.28 Tahun 2014, Permenkes No.21 Tahun 2016, Perwako No.18 Tahun 2015,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 17 Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan Walikota ini memiliki 10 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 12 tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994, Peraturan pemeriintah No. 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2003, Peratuuran Pemerintah NNo. 41 tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 tahun 2013, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Uraian Tugas Kepala Badan Sekretaris Kepala Bidang Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2020/NO.31, LL Kota Singkawang : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Prinsip, etika dan kebijakan, Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Organiasi dan Kewajiban Direksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 6 halaman;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat