Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 29 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA SINGKAWANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah DR. Abdul Aziz Kota Singkawang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA SINGKAWANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
29 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2018
Tanggal Berlaku
29 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.25,LL KOTA SINGKAWANG : 25 HLM
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 499 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan