BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM - URAIAN TUGAS JABATAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.229/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 18 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan panduan dan pedoman kinerja guna memaksimalkan peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta pemberian motivasi yang dapat menghasilkan kinerja yang optimal, maka perlu disusun uraian tugas dan jabatan secara sistematis dan terpadu. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual, maka perlu uraian tugas jabatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 54 Tahun 2003; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 12 Tahun 2013 tentang uraian tugas jabatan struktural Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tual, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 9 Tahun 2019
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PENDELEGASIAN WEWENANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2019/NO. 9, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu adanya perubahan atas pendelegasian wewenang di bidang perizinan dan nonperizinan dari Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Tual. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Gubernur atau Walikota mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala DPMPTSPTK. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Tual.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 09 Tahun 2020
PERWALI Kota Tual No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Struktur Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat serta harmonisasi Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 pada bagan susunan organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A Pasal 3 huruf d nomor 9, dan bagan susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe C Pasal 3 huruf d nomor 17.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Lamp 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 9 Tahun 2018
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN - URAIAN TUGAS JABATAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.276/2018, TLD 2018, LL SETDA KOTA TUAL : 19 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Organisasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan panduan dan pedoman kinerja guna memaksimalkan peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta pemberian motivasi yang dapat menghasilkan kinerja yang optimal, maka perlu disusun uraian tugas dan jabatan secara sistematis dan terpadu. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual, maka perlu uraian tugas jabatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 54 Tahun 2003; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka khusus Pasal 77 sampai dengan Pasal 78 Peraturan Walikota Tual Nomor 42 Tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan struktural Organisasi Dinas Daerah Kota Tual, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.99/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tual Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen - dokumen pendukungknya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri 7 Tahun 2006; Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri 80 Tahun 2015; Permendagri 33 Tahun 2017; Perda Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
11 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 9 Tahun 2011
KANTOR KETAHANAN PANGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/NO.909, TLD NO.9099, SEKDA KOTA TUAL, 6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentuan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Darah dan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka sesuai kebutuhan Pemerintah serta pelaksanaan Pembangunan secara berdayaguna dan berhasil guna perlu dibentuk Kantor Ketahanan Pangan di Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kota Tual.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 09 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kota Tual dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 10 Tahun 2010
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak
Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan pemerintahan
daerah. Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Perturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 24
Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha Hotel dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 10 Tahun 2020
PERWALI Kota Tual No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
Mencabut :
PERWALI Kota Tual No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA TUAL NOMOR 01 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMBAGIAN, PENETAPAN, RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DAN DUSUN SERTA PEDOMAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KOTA TUAL TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD. No. 2020/346, LL Kota Tual : 16 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berdampak serius terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan serius dari semua pihak, maka untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana yang bersifat tanggap darurat, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, sumber dan besaran ADD, pengalokasian ADD, pengelolaan, penyaluran ADD kepada Pemerintah Desa, penggunaan ADD, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, snaksi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun serta Pedoman Penggunaan Alokasi dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lamp 1 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.207/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah
dan sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Tual Tahun 2013-2018,
Pemerintah Kota Tual menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah
(RKPD) sebagai satu kesatuan dalam
sistem Perencanaan Nasional.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas
pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya
serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan
kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong
partisipasi masyarakat.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) didasarkan pada hasil kerja Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD), yang melengkapi dengan pendanaan yang
menunjukan prakiraan maju.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Tual.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Menteri
Keuangan
Nomor
28
Tahun 2010 Nomor 0199/MPPN/04/2010, Nomor PMK 95/PMK.07/2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 27 Tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 17 Tahun 2004.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tual Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2019/NO. 10, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pengawasan perlu dilakukan secara tertib, transparan, efektif, dan efesien untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih guna mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih dan tidak berada dalam koridor pencapaian tujuan Otonomi Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019, perlu perumusan Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun 2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 04 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Lampiran 6 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat