Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Terumbu Karang Di Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya terumbu karang dan ekosistemnya
merupakan kekayaan alam yang bernilai tinggi, sehingga
diperlukan pengelolaan yang berwawasan lingkungan
dan berkelanjutan;
bahwa guna mengatasi kerusakan terumbu karang,
perlu dilakukan rehabilitasi biota terumbu karang
melalui pengelolaan terumbu karang secara terencana,
terpadu dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Terumbu Karang di Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor 16/MEN/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor 17/MEN/2008; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41
Tahun 2000; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor 38/MEN/2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang Di Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Tujuan dan Sasaran;
3. Ruang Lingkup;
4. Perencanaan;
5. Pemanfaatan;
6. Rehabilitasi;
7. Perizinan;
8. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian;
9. Pembiayaan;
10. Pemberdayaan Masyarakat;
11. Kearifan Lokal;
12. Organisasi Pengelola;
13. Kerja Sama Pengelolaan;
14. Penyelesaian Sengketa;
15. Larangan;
16. Ketentuan Penyidikan;
17. Sanksi Administratif;
18. Ketentuan Pidana;
19. Ketentuan Peralihan;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
27 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 37 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Adiwiyata Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program ADIWIYATA dan dalam rangka terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, dipandang perlu dibuat Program Adiwiyata Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Adiwiyata Daerah Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Gubenur ini Mengatur Tentang Program Adiwiyata Daerah Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Ruang Lingkup;Kewenangan Pelaksanaan Program Adiwiyata;Tim Adiwiyata Daerah;Pembinaan Program Adiwiyata Daerah;Penilaian Adiwiyata;Pemberian Penghargaan Adiwiyata;Kewajiban Sekolah Memasukan Muatan Lokal Pengelolaan Lingkungan Hidup;Keterlibatan Dalam penyusunan Muatan Lokal;Peran Serta Masyarakat;Evaluasi Dan Pelaporan Program Adiwiyata;Pembiayaan Program adiwiyata;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan manajemen pemerintahan
yang dinamis, perlu didukung Satuan Kerja Perangkat Daerah
yang mampu menjalankan urusan, memiliki kinerja tinggi dan mampu
memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat;
bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud dalam
konsiderans huruf a, perlu dilakukan penyempurnaan organisasi
perangkat daerah dengan melakukan perubahan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008 tentng Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
Pasal I; Pasal 1; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 8; Pasal 12; Pasal 15; Pasal 20; Pasal 23; Pasal 28 Pasal 31; Pasal 32; Pasal 34; Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37; Pasal 38; Pasal 39; Pasal 41; Pasal 54A; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka menghindari adanya tumpang tindih
pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
di Provinsi Kalimantan Selatan dan menindaklanjuti ketentuan
Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah serta hasil Rapat Koordinasi Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RAKORWASDA) dan
hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Nasional (RAKORWASDANAS)
Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2016.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun
2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 075 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Program Kerja Pengawasan Tahun 2016. PKPT disusun dan ditetapkan terdiri atas sasaran dan arah kebijakan
pengawasan serta objek pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan
daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta objek pemeriksaan terhadap program
nasional yang ditetapkan sesuai dengan kebijakan Menteri yang ditetapkan
setiap tahun. PKPT yang ditetapkan sebagaimana yang tertuang dalam peta pengawasan
terlampir. Objek Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Provinsi,
Inspektorat Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV,
Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII, Lampiran VIII, Lampiran IX, Lampiran X,
Lampiran XI, Lampiran XII, Lampiran XIII, dan Lampiran IV yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
50 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 121 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak air permukaan pemerintah provinsi kepada pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak air permukaan merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2020 yang memuat Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerab (RKA-SKPD) dan Rencana
Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-
PPKD) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur sebagai
pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
(RKA-PPKD) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 24 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 051 Tahun 2012; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012; Pergub Kalsel Nomor 0105 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2018.
Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA PPKD Perubahan Tahun Anggaran 2020 mengacu pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Semen tara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020. Uraian Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Perubahan Tahun Anggaran 2020 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini, yang memuat Ketentuan Umum Dan Proses Penyusunan RKA; Kebijakan Penyusunan•RKA; Hal Khusus Lainnya; Pelaksanaan Entri Daya RKA-SKPD dan RKA-PPKD Ke Dalam Aplikasi SIPKD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
40 halaman; Lampiran 32 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 62 Tahun 2012
Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2012/No.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli sampai dengan September 2012
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025
Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Di Bagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran Dan Penatausahaannya; Penggunaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan pertambangan umum sebagai upaya
pemanfaatan sumber daya mineral, energi dan bahan galian
memiliki dampak terhadap lingkungan hidup baik fisik, sosial,
budaya maupun kesejahteraan masyarakat, sehingga dalam
pengelolaannya perlu memperhatikan dan menjaga kelestarian
lingkungan hidup yang ada di dalamnya;
bahwa Kalimantan Selatan terdiri dari daratan dan perairan
banyak mengandung berbagai jenis bahan galian yang
merupakan sumberdaya alam, yang dapat digunakan sebagai
modal mempercepat pembangunan ekonomi dan mewujudkan
kemandirian daerah, maka dalam pengelolaannya perlu
dilakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan untuk
mencegah/mengurangi berbagai dampak negatif yang dapat
merugikan daerah dan masyarakat;
bahwa berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
daerah berwenang mengelola sumber daya alam bidang
pertambangan umum yang tersedia di wilayahnya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Pertambangan Umum;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Bahan Galian;
3. Wewenang dan Tanggungjawab;
4. Kuasa Pertambangan;
5. Luas Wilayah;
6. Tata Cara Memperoleh Kuasa Pertambangan;
7. Pemberian Kuasa Pertambangan;
8. Kewajiban Keuangan;
9. Berakhirnya Kuasa Pertambangan;
10. Pelaksanaan Pertambangan Umum Daerah;
11. Hubungan Pemegang Kuasa Pertambangan Dengan Hak Atas Tanah;
12. Hak dan Kewajiban Pemegang Kp;
13. Kemitraan Usaha Tambang;
14. Pengembangan Wilayah dan Masyarakat;
15. Biaya Operasional;
16. Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan;
17. Pengelolaan;
18. Pelatihan dan Penelitian;
19. Ketentuan Penyidikan;
20. Ketentuan Pidana;
21. Sanksi Administratif;
22. Ketentuan Peralihan;
23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatasi ketidakseimbangan antara
ketersediaan rumah dengan kebutuhan rumah
masyarakat, keberadaan rumah layak huni, kekumuhan
dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
Pemerintah Daerah ikut bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta
menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam
perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan
berkelanjutan, sehingga tercipta kesejahteraan
masyarakat;
bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
mempunyai tugas dan kewenangan menyelenggarakan
urusan di bidang perumahan dan kawasan permukiman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Perumahan;
3. Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum;
4. Penyediaan Tanah;
5. Penyelenggaraan Kawasan Permukiman;
6. Sertifikasi dan Registrasi;
7. Pengembangan Kelembagaan;
8. Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi;
9. Penerapan Teknologi Rancang Bangun dan Pengutamaan Penggunaan Produk Dalam Negeri;
10. Koordinasi, Kerja Sama, dan Kemitraan;
11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan;
12. Peran dan Pemberdayaan Masyarakat;
13. Pendanaan dan Pengembangan Sistem Pembiayaan;
14. Sanksi Administratif;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
33 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 54 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Gubernur Nomor 072 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, maka untuk menunjang kelancaran tugas organisasi perangkat daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, meliputi Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretariat, Bidang Sumber Daya Air, Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, Bidang Bina Konstruksi, Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat