Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimanan telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 14 Tahun 2016,
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 berupa laporan keuangan memuat; a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas; g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH Kabupaten sumbawa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentauan Pasal 4 ayat (3)
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan indikator Kinerja Utama di lingkungan
Instansi Pemerintah, Bupati menetapkan indikator kinerja
utama dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655};
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851};
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birckrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja,
dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1842),
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016
Nomor 31, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 571);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 641)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa
Nomor 694};
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari IV Bab dan 8 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tujuan, Bab III Pembinaan dan Pengawasan, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2015
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp.1.527. 851.758.601,85 bertambah sejumlah Rp . 44.931.439.582,92 sehingga menjadi Rp. 1.572.783.198.184,77
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPALA DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan secara langsung dengan desa wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan ketentuan Undang-Undang ini. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 29 Tahun 2010 tentang Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan mengenai Kepala Desa, sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, Penjabat Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Pengawasan dan Monitoring, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 29 Tahun 2010 tentang Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa diatur dengan Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi tambahan diatur dengan Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan bahan, jumlah, bentuk, ukuran, dan warna surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lain serta pendistribusiannya diatur dengan Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai Musyawarah Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 17 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dusun Tegal Arum dan Dusun Buin Rare Desa Sepayung Kecamatan Pelampang
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan perkembangan Dusun Sinar Jaya dan
Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan
Plampang serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan
pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan
pembinaan kemasyarakatan, perlu dilakukan
pemekaran/pembentukan dusun di Desa Sepayung
Kecamatan Plampang;
b. bahwa usulan pemekaran/pembentukan dusun di Desa
Sepayung Kecamatan Plampang telah diajukan sesuai surat
Kepala Desa Sepayung Nomor : 146.2 / 46 / 1 / 2019 tanggal
17 Januari 2019, perihal Usulan Pemekaran Dusun Sinar
Jaya dan Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan
Plampang;
c. bahwa berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim
Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa,
terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan‘ luas
wilayah serta aspek lainnya, maka wilayah Dusun Sinar Jaya
dan wilayah Dusun Sepayung Dalam memenuhi syarat dan
layak untuk dilakukan penataan menjadi 2 (dua) dusun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun Tegal Arum
dan Dusun Buin Rare Desa Sepayung Kecamatan Plampang;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat [II dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1665 );
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495 };
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5679 };
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717 );
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penataan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penataan Dusun (Berita Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2017 Nomor 55 ).
PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE
DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tujuan Pembentukan Dusun, Bab III Pembentukan Dusun, Bab IV Luas dan Batasan Wilayah Dusun, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sandar harga satuan pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar WHarga Satuan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 _ tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor i Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1781);
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/JasaPemerintah;
TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari III Bab, dan 32 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Standar Harga Satuan, Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2019, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa Nomor 916/533/DKIS/2019 tanggal 4 Juli 2019 hal Mohon revisi anggaran, Surat Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 970/343/BPBD/VII/2019 tanggal 9 Juli 2019 hal Mohon Penggunaan Belanja Anggaran Tak Terduga. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, ditetapkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahu 2018 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang telah dirubah beberapa kali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018,
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 18 Tahun 2019
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Tumbuh kembang anak sebagai sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan salah satu hak dasar anak sejak usia dini sehingga perlu mendapat perlindungan untuk pengembangan diri yang bersifat holistik integratif. Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka diperlukan Peraturan Bupati Anak Usia Dini Holistik-Integratif Kabupaten Sumbawa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Taahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Arah Kebijakan, Strategi dan Sasaran; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan PAUD HI; Layanan PAUD HI, Penanggungjawab dan Pembina; Gugus Tugas; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan dan Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
-
-
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 45 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DUSUN KARYA BARU DESA PADASUKA KECAMATAN LUNYUK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dusun Karya Baru Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan perkembangan Dusun Karya Makmur
Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk serta aspirasi masyarakat
untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu
dilakukan pemekaran/pembentukan dusun di Desa Pada
suka Kecamatan Lunyuk;
b. bahwa usulan pemekaran/pembentukan dusun di Desa Pada
suka Kecamatan Lunyuk telah diajukan sesuai surat Kepala
Desa Padasuka Nomor «+ 451 / H / Ds. Padasuka / 2021
tanggal 16 Maret 2021, perihal Usulan Pemekaran Dusun
Karya Makmur Kecamatan Lunyuk;
c. bahwa berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim
Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa,
terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan luas
wilayah serta aspek lJainnya, maka wilayah Dusun Karya
Makmur -memenuhi syarat dan layak untuk dilakukan
penataan menjadi 2 (dua) dusun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun
Karya Baru Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang. Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1665 };
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara-Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3495 };
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang. Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5679 );
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor i123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717 );.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penataan Desa { Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 155 );
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penataan Dusun (Berita Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2017 Nomor 55 ).
PEMBENTUKAN DUSUN KARYA BARU DESA PADASUKA KECAMATAN LUNYUK. Terdiri dari IV Bab dan 7 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tujuan Pembentukan Dusun, Bab III Pembentukan Dusun, Bab IV Luas, Batasan Wilayah, Dan Titik Koordinat Dusun, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2007
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa didesa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu) menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1665); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang’ Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9958) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1367) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1506).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA, yang terdiri atas II Pasal perubahan ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 17 TAHUN 2015
Tidak Ada
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat