Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2007

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa didesa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA, yang terdiri atas II Pasal perubahan ketentuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa didesa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
20 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2017
Tanggal Berlaku
20 Maret 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 Nomor 15
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
Halaman ini telah diakses 293 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan