TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari III Bab, dan 32 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Standar Harga Satuan, Bab III Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat