Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
bahwa malaria merupakan penyakit menular yang menjadi masalah bagi kesehatan masyarakat dan dapat mengakibatkan kejadian luar biasa,sehingga perlu dilakukan penanganan secara menyeluruh dan terpadu oleh Pemerintah Daerah bersama mitra kerja pembangunan termasuk lembaga swadaya masyarakat,dunia usaha,organisasi profesi,organisasi kemasyarakatan dan masyarakat
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014,dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019
Materi Pokok : Kebijakan dan Strategi,Penemuan,SURVEILANS MIGRASI,Dan Tata Laksana Penderita Malaria,Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Resiko,SURVEILANS EPIDEMIOLOGI DAN PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA,Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat,Peran Serta Masyarakat dan Swasta,Tim Koordinasi Eliminasi Malaria,Koordinasi,Komunikasi,Informasi dan Edukasi,Peningkatan Sumber Daya Manusia,Pencatatan dan Pelaporan,Pembinaan dan Pengawasan,dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Jumlah Halaman : 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta tidak tercemar dari paparan asap rokok, sehingga perlu dilindungi oleh pemerintah. Asap rokok terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, sehingga perlu dilakukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap rokok. Merokok beresiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang terjadi baik terhadap perokok itu sendiri, maupun orang lain disekitarnya, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah perlindungan melalui penetapan kawasan tanpa rokok dengan peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 109 Tahun 2012, Permendikbud No. 64 Tahun 2015.
Penetapan KTR bertujuan untuk: a. memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok;.b. memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. c. meningkatkan kesejahteraan masyarakat; d. melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok, baik langsung maupun tidak langsung; dan e. mencegah perokok pemula.
Penetapan dan penerapan KTR meliputi: a. Fasilitas Pelayanan Kesehatan; b. Tempat Proses Belajar Mengajar; c. Tempat Anak Bermain; d. Tempat Ibadah; e. Angkutan Umum; f. Tempat Kerja; dan g. Tempat Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
-
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KEPALA DESA
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu diubah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 621), diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (1) huruf p Pasal 35 dihapus, dan ayat (2) huruf f Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 74 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 9 Tahun 2012
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perubahan APBD TA 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam Tahun Anggaran 2012, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 27 Tahun 2009;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 69 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
PP No. 2 Tahun 2012;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 22 Tahun 2011;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 53 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 4 Tahun 2011.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 semula berjumlah Rp. 817.324.169.486,09 bertambah sejumlah Rp. 121.227.654.900,46 sehingga menjadi Rp. 938.551.824.386,55.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 9 TAHUN 2012 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan secara langsung dengan desa wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan ketentuan Undang-Undang ini. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan perangkat Desa, sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai kedudukan perangkat desa, yaitu: - Perangkat Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. - Perangkat diangkat oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati. - Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, perangkat Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa.
Perangkat Desa dalam peraturan daerah ini terdiri atas :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana Kewilayahan; dan
c. Pelaksana Teknis.
Secara lebih lanjut Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perangkat Desa dengan sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum, Kedudukan Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Larangan Perangkat Desa, Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 566), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 15 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - STANDAR PELAYANAN PADA KECAMATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA KECAMATAN
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sumbawa, perlu adanya standar pelayanan pada kantor kecamatan;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Und ang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan pada Kecamatan.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 19 Tahun 2008;
PP No. 96 Tahun 2012;
PERMEN PAN-RB No. 15 Tahun 2014;
Permendagri No. 4 Tahun 2010;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 5 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 9 Tahun 2013;
PERBUP Sumbawa No. 23 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Komponen Standar Pelayanan; Pelaksanaan dan Penerapan; Pengaduan; Ketentuan Penutup; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
-
-
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TATA CARA PELAKSANAAN TUGAS MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAERAH DAN BARANG MILIK DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN TUGAS MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAERAH DAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. Dalam rangka penyelesaian kerugian d a erah, pe r lu menetapkan tat a car a pelak san san tu gas Maj elis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan u ntuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 22 Tahun 2002 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 53 Tahun 2010;
PP No. 27 Tahun 2014;
Permendagri No. 5 Tahun 1997;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 17 Tahun 2007;
PER BPK No. 3 Tahun 2007;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 22 Tahun 2002;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 18 Tahun 2007.
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanasn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabu paten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat kegiatan yang mendesak untuk d i laksanalam berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Nomor B/411/II/2016 tanggal 4 Februari 2016 perihal permohonan pencairan dana hibah, Surat Komandan Kodim 1607/Sumbawa Nomor B/65/ I I /2016 tanggal 4 Februari 2016 perihal permohonan dukungan dana, Su rat Komandan Subdenpom IX/2- 1 Su mbawa Nomor B/09/ I I /2016 t anggal 4 Fe bruar i 2 0 16 p er ihal mohon dukungan dana dan BBM, Surat Ketua Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Pondok Pesantren Modern Internasional "Dea Malela" tanggal 4 Februari 2016 perihal membantu biaya pelaksanaan dalam rangka kedatangan Presiden Republik I ndonesia u n tu k P eletakan B at u P er tama Masjid d a n Peresmian Kompleks Pondok Pesantren Modern Internasional "Dea Malela" di Desa Pemangong pada tanggal 9 Februari 2016, dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 916/113/APP dan LPBJP/2016 tanggal 3 Februari 2016 perihal Permohonan Revisi DPA Kegiatan TA 2016;
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, p ergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya di tampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan h uruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 17 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 69 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
PP No. 2 Tahun 2012;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 13 Tahun 2015;
PERBUP Sumbawa No. 62 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 62) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 4 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dususn Maju Jaya Desa Suka Mulya Kecamatan Labangka
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan perkembangan Dusun Sinar Jaya dan Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan Plampang serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu dilakukan pemekaran/pembentukan dusun di Desa Sepayung Kecamatan Plampang; b. bahwa usulan pemekaran/pembentukan dusun di Desa Sepayung Kecamatan Plampang telah diajukan sesuai surat Kepala Desa Sepayung Nomor : 146.2 / 46 / 1 / 2019 tanggal 17 Januari 2019, perihal Usulan Pemekaran Dusun Sinar Jaya dan Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan Plampang;
c. bahwa berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa, terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan‘ luas wilayah serta aspek lainnya, maka wilayah Dusun Sinar Jaya dan wilayah Dusun Sepayung Dalam memenuhi syarat dan layak untuk dilakukan penataan menjadi 2 (dua) dusun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun Tegal Arum dan Dusun Buin Rare Desa Sepayung Kecamatan Plampang.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat [II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1665 ); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 }; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679 }; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 ); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155); Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan Dusun (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 Nomor 55 ).
PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG,yang terdiri atas 6 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tujuan Pembentukan Dusun, Bab III Pembentukan Dusun, Bab IV Luas Dan Batas Wilayah Dusun, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2021
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Beriita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat {6}
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, dan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 ‘Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1665); :
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1213); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
(Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 5);
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH. Terdiri dari VIII Bab, dan 17 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Tim Koordinasi Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah, Bab IV Tata Cara Kerja sama, Bab V Hasil Kerja sama, Bab VI Monitoring dan Evaluasi, Bab VII Ketentuan Peralihan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat