Pajak dan Retribusi Daerah - PENJUALAN, PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN GERGAJI RANTAI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG PENJUALAN, PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN GERGAJI RANTAI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan selain yang berkaitan dengan pengelolaan taman hutan raya kabupaten/kota, dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2005 tentang Penjualan, Pemilikan Dan Penggunaan Gergaji Rantai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, termasuk pengaturan mengenai penjualan, pemilikan dan penggunaan gergaji rantai.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No.23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2005 tentang Penjualan, Pemilikan Dan Penggunaan Gergaji Rantai (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2005 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 463), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2005 tentang Penjualan, Pemilikan Dan Penggunaan Gergaji Rantai (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2005 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 463), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dusun Koda Dalam Desa Jorok Kecamatan Utan
ABSTRAK:
Sejalan dengan perkembangan Dusun Koda Permai
Desa Jorok Kecamatan Utan serta aspirasi masyarakat untuk
meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu
dilakukan pemekaranj'pembentukan dusun di Desa Jorok
Kecamatan Utan, usulan pemekararr/pembentukan dusun di DesaJorok
Kecamatan Utan telah diajukan sesuai surat Kepala Desa
Jorok Nomor : 474 / Pem.Des / XII / 2020 tanggal 21
Desember 2020, perihal Usulan Pemekaran Dusun Koda
Permai Desa Jorok Kecamatan Utan, berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim
Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa,
terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan luas
wilayah serta aspek lainnya, maka wilayah Dusun Koda
Permai memenuhi syarat dan layak untuk dilakukan
penataan menjadi 2 (dua) dusun, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun Koda Dalam
Desa Jorok Kecamatan Utan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017.
Meningkatkan kemampuan penyelenggaraan Pemerintahan di desa khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Pedoman untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
PERBUP Sumbawa No. 11 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APB Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
-
-
71
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 86 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 86 Tahun
2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta. Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Urnum dan
Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan pengaturan, sehingga perlu
diubah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 86 Tahun 2020 tentang Pembentukan, .
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Sumbawa.
Undang-Undang Nomor 69 Tabun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 86 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) dalam Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 86 Tabun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 86)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
untuk menghindari tertundanya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa akibat tidak dibahas dan disepakati oleh Kepala Desa dan Badan permusyawaratan Desa, serta dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 9 /PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu diubah
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permenkeu No. 49/PMK.07/2016, Perbup Sumbawa No. 11 Tahun 2015, Perbup Sumbawa No. 12 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keusngan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 12 ), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 22 diubah;
2. Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 ditambah 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A;
3. Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 ditambah 1 (satu) pasal yakni Pasal 25A;
4. Ketentuan ayat (3) Pasal 26 diubah dan menambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
5. Ketentuan ayat (4) Pasal 32 diubah;
6. Ketentuan Pasal 45 ditambah 4 (empat) ayat yakni ayat (4), ayat (5), ayat (6)
dan ayat (7);
7. Ketentuan Pasal 52 ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf n dan huruf o;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016
Struktur Organisasi - PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai pembentukan Perangkat Daerah yang terdiri atas:
a. Sekretariat Daerah; b. Sekretariat DPRD; c. Inspektorat; d. Dinas; e. Badan; dan f. Kecamatan.
Pengaturan tersebut termasuk tugas pokok dan fungsi OPD yang dibentuk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 531) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 613);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 532) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 614);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 533) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 615);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 534);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 543) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 580); dan
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Batulanteh Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 604);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali :
a. ketentuan Pasal 2 ayat (2) angka 3, Pasal 5, dan Pasal 17 pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sumbawa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sumbawa, yang mengatur mengenai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Sumbawa; dan
b. ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 8, angka 9, angka 10, angka 11, angka 13, dan angka 14, Pasal 2 ayat (2) huruf b dan huruf c, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14 ayat (2), ayat (5), ayat (6), ayat (8), dan ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa yang mengatur mengenai Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten.
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2016
APBD - PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAW A NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan ketentuan DIKTUM KESEMBILAN Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota mendukung percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayahnya masing-masing, Keputu san Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-152/A/JA/ 10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia, , Surat Edaran Menteri Keuangan R I Nomor SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik Secara Mandiri Tahun Anggaran, Surat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa Nomor 900/328/HUTBUN/2016 tanggal 21 Maret 2016 perihal Mohon Perubahan DPA mendahului APBDP sehubungan dengan keluarnya Juknis DAK Kehutanan 2016, Surat Kepala Badan Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Nomor 915/524/BPM-LH/2016 tanggal 8 April 2016 perihal Mohon revisi DPA, Surat Plh. Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 276/BPBD/2016 tanggal 21 April 2016 perihal Mohon Dana Siap Pakai (DSP), Surat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumbawa Nomor 800/795/BKD/2016 tanggal 9 Mei 2016 perihal Laporan, dan Surat Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sumbawa Nomor 006-2304-F tanggal 8 Maret 2016 perihal Pengajuan Biaya Jamnas Tahun 2016. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2015, Perbup Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II P eraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggsran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 62) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa:
a. Nomor 4 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 4);
b. Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 10); dan
c. Nomor 11 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 11).
diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 22 tahun 2018 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
UUD NKRI 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999, Undang-Undang nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 1988, Peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000, Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006, Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, Peraturan pemerimtah nomor 19 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2007, Peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011, Peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2019.
APBD tahun anggaran 2019 semula berjumlah Rp 1.875.329.505.883,00 berubah menjadi Rp 1.904.457.615.587,53
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Pemkab Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, mengatur tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa, sehingga perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2009, Perda Kab. Sumbawa No. 1 Tahun 2012.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum diantaranya yaitu, Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf a, dan ayat (2) dihapus, Ketentuan Pasal 5 huruf a dihapus, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan huruf a Pasal 7 dihapus, Ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a diubah, Ketentuan Lampiran I angka II dihapus sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2018.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 24 Tahun 2016
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat kegiatan yang mendesak untuk d i laksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Pekerjaan U mum Kabu paten Su mbawa Nomor 630/DPU/328/2016 t anggal 1 5 Ju n i 2 0 16 p erihal Hasil Investigasi Lapangan dan Surat Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten S u m bawa No m or 900/708/DPPK/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal Mohon persetujuan revisi DPA TA. 2016;
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, p ergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tshun anggaran berkenaan untuk selanjutnya di tampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan h uruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati t entang Perubahan Keenam a tas Peraturan B u pat i Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 17 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 69 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
PP No. 2 Tahun 2012;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 13 Tahun 2015;
PERBUP Sumbawa No. 62 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I d a n L smpiran I I Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 62) d iubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 24 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat