Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 3 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Sumbawa No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2021-2025
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 2 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Sadan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2021-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 1 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Sabalong Samawa Menjadi Perseroan Terbatas Sabalong Samawa (PERSERODA)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 114 Tahun 2021
FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 114, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Undang-Undang Nomor 64 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6577); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5211); Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2415/MENKES/PER/XII/ 2011 tentang Rehabilitasi Medis Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 825); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 74); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 195); Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 78); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 678).
FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA,yang terdiri atas 57 Pasal dari XVI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Antisipasi Dini, Bab IV Pencegahan, Bab V Rehabilitasi, Bab VI Koordinasi Antar Perangkat Daerah Dan Lembaga Masyarakat Terkait, Bab VII Partisipasi Masyarakat, Bab VIII Pembinaan Dan Pengawasan, Bab IX Penghargaan, Bab X Kerja Sama Dan Sinergi, Bab XI Koordinasi, Bab XII Pendanaan, Bab XIII Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Bab XIV Sanksi Administratif, Bab XV Ketentuan Lain-Lain, Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah Kabupaetn Sumbawa Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai AparaturSipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi,
disiplin dan kesejahteraan serta mewujudkan aparatur
pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas
pelayanan publik, perlu memberikan tambahan
penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah mengamanatkan bahwa kriteria pemberian
tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 4 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sumbawa Nomer 4 Tahun 2020 tentang
Tambahan .Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan terkait
dengan tambahan penghasilan pegawai, sehingga perlu
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Il dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sumbawa {Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 641)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor
694);
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab III Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab IV Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab V Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab VI Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Lain-lain, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2020
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat ( 1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa dengan memperhatikan kondisi rumah dinas, biaya pemeliharaan yang menjadi tanggungjawab penghuni
rumah dinas dan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa rumah dinas Pegawai Negeri Sipil Daerah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan
aItas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor :2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu ditinjau kembali
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II. dalam Wilayah Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali "diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan
Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan ini mengatur dan menetapkan tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, terdiiri dari II Pasal, dengan uraian sebagai berikut:
-Pasal I:
Ketentuan Huruf E angka 1 Rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Lampiran I Struktur dan Besarnya Tarif
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2012 Nomor 2t Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Nomor 585) yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Nomor 662) diubah sehingga selengkapnya menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Tidak ada
Tidak Ada
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijaka umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran 2019, maka peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 22 tahun 2018 tentang APBD tahun anggaran 2019 perlu diubah. Rencana peraturan daerah tentang APBD sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPR. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 22 tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
UUD NKRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomot 58 tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2010, Peraturan Pemerintah nomor69 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, Peraturan Presiden Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018
APBN Tahun anggaran 2019 semula berjumlah Rp 1.875.329.505.883,00 berubah menjadi Rp 1.904.457.615.587,53
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
-
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 34 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Noreg. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa , Provinsi NTB Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 34, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 574).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 34 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH, yang terdiri atas 3 Angka perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai pejelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh Persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG IRIGASI
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 85/PUU-XI/2013, menyatakan bahwa UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan untuk melaksanakan Keputusan Mendagri No. 188-34-6345 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 19 Tahun 2007 tentang Irigasi sebagai akibat dari Putusan Mahkamah Konstitusi
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah No. 19 Tahun 2007 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa No. 523), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Peraturan Daerah No. 19 Tahun 2007
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat