Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 21 Tahun 2018

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG IRIGASI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah No. 19 Tahun 2007 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa No. 523), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 21 Tahun 2018 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG IRIGASI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
26 November 2018
Tanggal Pengundangan
26 November 2018
Tanggal Berlaku
26 November 2018
Sumber
https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
Halaman ini telah diakses 700 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan