RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD provinsi.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038 ); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2022. Terdiri dari 9 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2021
PERNYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PI. TATA TUNAQ BERKAH PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH (PERSERODA)
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PT. TATA TUNAQ BERKAH PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH (PERSERODA)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan
mengembangkan perekonomian daerah serta sebagai
upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber
pendapatan asli daerah dan meningkatkan kontribusi
terhadap pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah
melakukan penyertaan modal pada Kabupaten Lombok
Utara;
b. bahwa untuk memberikan landasan hukum terhadap
penyertaan modal daerah sesuai ketentuan Pasal 41 ayat
(5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa
penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan
negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimalsud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Lombok Utara Pada Perusahaan Perseroan Daerah
(PERSERODA) PT. Tata Tunaq Berkah Kabupaten
Lombok Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO8 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O8 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tar::bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2Ol7 tent"ang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negera republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 3O5, Tambahan Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6O37);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Dewan
Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201O Nomor 700);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7
Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun
2019 Nomor 77).
PERNYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PI. TATA TUNAQ BERKAH PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH (PERSERODA). Terdiri dari VII Bab, dan 13 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Bentuk dan Besarnya Penyertaan Modal, Bab III Penambahan, Pengurangan dan Penarikan Penyertaan Modal, Bab IV Pembagian Keuntungan, Bab V Pertanggungjawaban, Bab VI Pembinaan dan Pengawasan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 24 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020.
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan = Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi
Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indinesia Nomor 6573) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165 );
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelengearaan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Penwakilan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6279); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Kenangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomar 6322);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang,
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Megara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); sebagaimana telah diubah dengan Peraruran Presiden Republik Indonesia Nomor 12nTahun 2021) tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2014
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 450);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok
Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2015 Nomor §S,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupten Lombok Utara
Nomor 49);
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Retribusi Golongan Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor +4
Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun
2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 68);
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010) tentang
Retribusi Golongan Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 5); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Retribusi Golongan Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 210 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 6);
26, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok = Utara Tahun 2015 Nomor — 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 45);
Peraturan) Dacrah Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Uang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 46);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun
2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 62); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Tahun 2020 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 94).
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
aaa Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor
7)
PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020. Terdiri dari 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2021
PERBUP Kab. Lombok Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan rasa keadilan dalam
pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil
Negara berdasarkan penilaian kinerja dan disiplin kerja
sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9OO4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 2l Tahun 2O2O tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
perlu dirubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO8 tentang
Pembentukan Kabupaten L,ombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan I,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahtrn 2O17 Nomor 63, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6340);
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2O1O tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 62) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun
2O2O tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2O16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 2l );
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016
tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 12)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun
2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Berita
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 5).
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA. Terdiri dari 13 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 21 TAHUN 2020
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Staf
Ahli perlu mengubah serta dilakukan penyesuaian
kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar
Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Tahun 2020 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI. Terdiri dari VI Bab, dan 19 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Tugas dan Fungsi, Bab IV Tata Kerja, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 17 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lombok Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lombok
Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lombok
Utara.
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1237);
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1385);
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan
Pemerintahan Bidang Kearsipan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1345)
Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan
Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi
Dan Usaha Kecil Dan Menengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1543);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi Dan
Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016
Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Dan
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1997); Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor
26/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Dan Unit Kerja pada Perangkat
Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Di Bidang Kelautan Dan Perikanan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1327);
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016
Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan
Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1440);
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/
OT.010/8/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas
dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan
Pertanian Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1330);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47
Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas
Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota yang melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan
Pemerintahan Bidang Kehutanan Perhubungan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1324);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1906);
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun
2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, Dan Fungsi
Organisasi Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1660); Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017
Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi
Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang
Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017
Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1604); Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018
Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Perindustrian (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 849);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan
Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas
Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Di
Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1266);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21
Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 94).
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari IX Bab, dan 29 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Susunan Organisasi, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Tata Kerja, Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional, VII UPTD, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
444 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 19 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah perlu mengubah serta
dilakukan penyesuaian dan penataan kembali
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Tahun 2020 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari VII Bab, dan 9 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Susunan Organisasi, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Tata Kerja, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
59 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 22 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah perlu mengubah serta
dilakukan penyesuaian dan penataan kembali
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Lombok Utara.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041); Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tentang
Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah
Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1605); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 tentang
Jabatan Fungsional pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 530); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Tahun 2020 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari VII Bab, dan 13 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Susunan Organisasi, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Tata Kerja, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARATAHUN 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terhadap rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten lombok Utara Tahun 202l-2026 ' maka sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (21 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana
Ke{a Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok
Utara Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2OO5-2O25
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor
33, Tambahan trmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
47OO);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O8 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daera-h (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang
Tahapan, Tata Cara Pennyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol7 tentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
105); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tetang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtk
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140); Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2Ol7 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 136); Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-
2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 14471 , yang
dimutakhirkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 050-3708 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 20O8 Nomor 3);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2OO9-2O29 (Lembaran Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor 26);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Barat Tahun 2019-2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor 145) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023
(Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2021 Nomor 2, Tambahan lembaran Daerah Nomor 171); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 12
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten tombok Utara Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun
2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
lombok Utara Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2011 Nomor 9).
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN IOMBOK UTARA TAHUN 2021 - 2026. Terdiri dari IV Bab, dan 7 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Program Pembangunan Daerah, Bab III Pengendalian dan Evaluasi, Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 24.A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24.A, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21. A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap
pencalonan bakal calon kepala desa dan efektifitas
penggunaan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di
Kabupaten Lombok Utara, maka perlu. melakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang terdapat
dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5
Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4872);
Undang-Undang Nomor 12 ‘Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Peinerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 96);
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA. Terdiri dari satu Bab Penyisipan, satu Pasal Perubahan dan dua ayat Penyisipan, satu Pasal Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 5 TAHUN
2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 3 TAHUN 2021
Tidak Ada
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat