LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) Di LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) Di LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanalan ketentuan pasal 5
Angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Tentang Penyeienggara Negara Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan.
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 53 Tahun 2010
Permenpan RB No. 60 Tahun 2012
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda No 09 Tahun 2016
(1) Penyampaian LHKPN selama Penyeiengara Negara
menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 (Satu)
tahun sekaii atas harta kekayaan yang diperoleh sejak
tanggal 1 Januari s/d 31 Desember.
(21 Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) disampaikan dalam jangka waktu paling lambat
tanggal 31 Maret tahun berikutnya. (3) Penyampaian LHKPN sebagiamana dimaksud pada ayat
(1) dan ayat (2) dapat diserahkan langsung ke KPK atau
Tim Pengelola LHKPN dan Media iain yang ditentukan
oleh KPK.
(4) Tata cara pengisian dan format formulir LHKPN,
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan oleh
KPK sesuai dengal Peraturan Perundang-Undangan.
(1) Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam
pasal 2 ayat (2\ yang berstatus Aparatur Sipil Negara
tidak menyampaikan LHKPN dapat diberikan sanksi
disiplin tingkat berat sesuai dengan ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentarg
Disipiin Pegawai Negara Sipil.
(2) Sanksi disiplin tingkat berat sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) terdiri dari:
a. Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah salama
3 (Trea) Tahun; dan/ atau
b. Pembebasan dalam jabatan.
(3) Atasan langsung Penyelenggara Negara Wajib LHKPN
berkewajiban untuk melakukan pengawasan dan
evaluasi terhadap pelaksanaan pelaporan LHKPN secara
berjenjang pada unit kerjanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2010 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan pemungutan retribusi pasar di Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu diatur tata cara pelasanaanya. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 28/2009 dan Permendagri 24/2006.
Materi Pokok: Pemungutan retribusi Pasar dilaksanakan oleh Dinas Instansi pengelola terhadap Pasar inpres, pasar eks marga dan pasar lainnya yang telah mendapat bantuan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Untuk pasar klas I sebelum terbentuknya UPT Pasar atau sejenisnya pemungutan retribusi dapat dilakukan dengan cara kerja sama dengan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Dengan ditetapkanya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar dan Pengelolaan Pasar di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1519) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 628);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 33)
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2010 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Materi Pokok: Setiap penduduk wajib melaporkan Peristiwa Penting dan Peristiwa Kependudukan yang dialaminya kepada Dinas dengan menyerahkan persyaratan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah ini. Pemerintah Daerah wajib dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan. Pelaksana penyelenggaraan urusan Administrasi Kependudukan adalah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini semua Peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan administrasi Kependudukan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti.
59 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Berita Daerah 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
b. bahwa dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2016 perlu pengalokasian pupuk bersubsidi menurut Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Selatan dan Menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
Materi Pokok: Pupuk Bersubsidi diperuntukan bagi Petani dan atau Petambak yang telah bergabung dalam kelompoktani dan menyusun RDKK dengan ketentuan : a. Petani yang melakukan usaha tani di bidang tanaman pangan sesuai dengan areal yang diusahakan setiap musim tanam; b. Petani yang melakukan usaha tani di luar bidang tanaman pangan dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar setiap musim tanam; atau c. Petambak dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar setiap musim tanam. Pupuk Bersubsidi tidak diperuntukan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan atau perusahaan perikanan budidaya. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan usulan kebutuhan yang diajukan oleh Bupati melalui Dinas Pertanian Kabupaten kepada Dinas Pertanian Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang perdagangan, perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) Perbup No. 44 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan, pembentuka UPYD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permendag No. 50/MDag/PER/10/2009, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 44 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGAAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum Tambahan dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
b. bahwa agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan terlaksana dengan baik, tertib administrasi dan tepat sasaran, perlu dibuat petunjuk pelaksanaan yang diatur dalam Peraturan Bupati agar memiliki landasan dan kepastian hukum
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020
4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur kegiatan:
a. pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan; dan b. pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS SOSIAL KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang sosial perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (2) Perbup No. 35 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi,tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas sosial kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas sosial kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU NO. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 TAhun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 35 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas sosial kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 3 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang Perizinan dan Non Perizinan, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan No. 11 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Kabupaten Bengkulu Selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pengurusan perizinan. Ada 77 (tujuh puluh tujuh) daftar perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan kepada DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hakhak anak agar dapat hidup tumbuh
berkembang dan berpartisipasi secara
optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan
dari kekerasan, diskriminasi dan
pelanggaran hak anak lainnya, perlu
dilakukan upaya perlindungan anak di
Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya-upaya
pemenuhan hak anak dan perlindungan
anak secara wajar, maka perlu dilakukan
Pengaturan Penyelenggaraan Kabupaten
Layak Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Selatan tentang
Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia
- 2 -
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerimtah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
11 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 168);
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
12 Tahun 2011 tentang Indikator
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
169);
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
- 3 -
13 Tahun 2011 tentang Panduan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 170);
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Bengkulu Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2017 Nomor 23).
PRINSIP, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN; INDIKATOR KLA; SEKOLAH RAMAH ANAK DAN PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat