PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN ULP PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pembentukan ULP Pengadaan Barang/ JAsa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Pembentukan unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2013 perlu dilakukan perubahan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 23 Tahun 2014
PP 38 Tahun 2007
PP No. 106 Tahun 2007
PP No. 54 Tahun 2010
Permendagri No. 99 Tahun 2014
Perlem Kebijkan PBJ No. 5 Tahun 2012
Perda No. 23 Tahun 2007
Perda Kab Bengkulu Selatan No. 7 Tahun 2010
Perbub Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perbub Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2013. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (7), dan di antara Ayat (3) dan Ayat (4) disisipkan satu ayat (3a).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 4 ayat (3), pasl 5 ayat (3), pasal 34, Pasal 42 ayat (3) dan Pasal 47 D ayat (9) Permendagri : 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa sebagaimna telah di ubah dengan Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu selatan tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa;
1. UU No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 09 Tahun 1967
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. Permendagri No. 112 Tahun 2014
7. Permendagri No. 80 Tahun 2014
8. Permendagri No. 82 Tahun 2015
9. Permendagri No. 83 Tahun 2015
10. Permendagri No. 110 Tahun 2016
11. Perda No. 01 Tahun 2016
1. Tugas dan kewenangan Penitia pemilihan Kepala desa adalah Merencanakan, mengkoordinasikan dan meyelenggarakan semua tahapan pelaksanaan pemilihan tingkat Kabupaten.
2. Tugas Dan Kewenangan Penitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten berakhir 30 hari setelah pengucapan sumpah / janji Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2017 tentang tata cara pemilihan kepal desa antar waktu sebagaimana telah di ubah peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2017 tentang tata cara pemilihan kepala desa antar waktu di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2011
SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2011 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
1. UU Darurat No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 32 Tahun 2004
3. UU No. 33 Tahun Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. Perda No. 23 Tahun 2007
6. Perda No. 1 Tahun 2011
Pasal 5 (1) Dalam hal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang seharusnya terutang nihil, maka Wajib Pajak tetap mengisi SSPD dengan keterangan nihil. (2) SSPD nihil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) cukup diketahui oleh PPAT/Notaris/ Kepala Kantor Lelang/Pejabat Lelang/Pejabat Pertanahan. (3) SSPD nihil Lembar ke-2, lembar ke-4 dan ke-5 disampaikan oleh Wajib Pajak kepada Dinas untuk penelitian SSPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2020
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan berkewajiban melayani setiap warganya untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya
dalam kerangka pelayanan publik yang berkualitas secara transparan dan akuntabel
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
9. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
14. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 23Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas dan keseragaman dalam penyusunan rencana kegiatan anggaran Organisasi Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2022; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 28 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; dan
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2010.
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 7/2010
Materi Pokok: Sekretaris Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Dinas -Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Lembaga Lain Perangkat Daerah dan satuan kerja lainnya,menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan Bupati. Sekretaris DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, makaPeraturan Bupati Bengkulu Selatan :
1.Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
a. dalam rangka menindaklanjuti ketentuan BAB II huruf B Nomor 10 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan jampersal dapat menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Biaya Jampersal;
1. UU No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 36 Tahun 2009
4. UU No. 23 Tahun2014
5. PMK No. 112/PMK.07/2017
6. Peraturan Menteri Kesehatan No. 61 Tahun 2017
7. Perda No. 23 Tahun 2007
8. Perda No. 9 Tahun 2016
Penerima Jampersal diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin serta bayi baru lahir yang miskin, tidak mampu dan belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional atau sumber pembiayaan yang lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2019
TATA CARAPENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untukmelaksanakan ketentuan pasal 35 dan 38 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang
Petunjuk Teknispengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2001.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 34 Tahun 2017
RREGISTRAR NAMA DOMAIN PERANGKAT DAERAH DAN DESA DI LINGKUNGAN PEMER]NTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Registrar Domain Perangkat Daerah dan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasai 9 Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2015 tentarg Registrar Nama Domain
Instansi Penyelenggara Negara, perlu membentuk pedoman
dan tata cara registrar nama domain perangkat daerah dan
ciesa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Seiatan tentang Registrar Nama Domain
Perangkat Daerah dan Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkuiu Seiatan
UU Drt No. 04 Tahun 1956
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 36 Tahun 1999
UU No. 11 Tahun 2008
UU No. 14 Tahun 2008
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 06 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 61 Tahun 2010
PP No. 82 Tahun 2012
Peraturan Menkominfo No. 23 Tahun 2013
Peraturan Menkominfo No. 05 tahun 2015
Perda Kab. Bengkulu Selatan No. 09 Tahun 2016
(1) Kepala Desa mengajukan permohonan pendaftaran Nama
Domain kepada Sekretaris Daerah.
(2) Dalam hal mengajukan pendaftaran Nama Domain Desa, Kepada desa harus Melampirkan :
a. surat permohonan Nama Domain Desa;
b. peraturan perundangan yang menjadi dasar
pembentukan pemerintah desa;
c. surat penunjukan Pejabat Nama Domain;
d. Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Desa; dan
e. Surat Keputusan Pengangkatan Aparat Desa.
Nama Domain yang telah disetujui oleh Sekretaris Daerah
diajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika
oleh Pejabat Nama Domain yang ditunjuk pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Organisasi Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa berhak
menggunakan Nama Domain yang diaktifkan dan bertanggung
jawab atas penggunaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR O3 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN PADA PT. BANK BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah nilai penyertaan modal Pemerintah
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank
Bengkulu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2012 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu
Selatan pada PT. Bank Bengkulu telah mendekati
ketentuan maksimal;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK/2020 tentang
Konsolidasi Bank Umum dan berdasarkan hasil Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Bengkulu
tanggal 15 April 2020, Pemerintah Kabupaten
Bengkulu Selatan berkomitmen dan bertanggungjawab
untuk mendukung penguatan modal inti pada PT.
Bank Bengkulu, sehingga perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada
PT. Bank Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2012
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Seumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3842);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 173);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6385);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Selatan Pada PT. Bank Bengkulu
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
2012 Nomor 03).
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN
BENGKULU SELATAN PADA PT. BANK BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat