PAKAIAN DINAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA HARI DAN JAM DINAS PEMERINTAH DESA DI LINGKUNGAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Hari dan Jam Dinas Pemerintah Desa di Lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin, keseragaman, kerapihan, wibawa dan motivasi kerja aparatur pemerintah desa perlu dilakukan pengaturan tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa di lingkungan pemkab bengkulu selatan.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa di lingkungan pemkab bengkulu selatan.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 80 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015, Permendagri No, 84 Tahun 2015, Permendagri No. 93 Tahun 2016, Perda No. 1 Tahun 2016, Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa di lingkungan pemkab bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pemakaian atribut, hari kerja, jam dinas dan jam pelayanan aparatur pemerintah desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan bidang perikanan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) Perbup No. 38 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perikanan kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati bengkulu selatan tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas perikanan kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 54 Thun 2002, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permen kelautan dan perikanan No. PER. 12/MEN/2010, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 35/Kepmen-KP/2013, Perda No. 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas perikanan kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 6 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan bidang pertanuai perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat (2) PP No. 34 Tahun 2016 tentang keudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pertanian kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPT ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPT pada dinas pertanian kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No, 12 Tahun 2011, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1977, PP No. 16 Tahun 1977, PP No. 22 Tahun 1983, PP No. 44 Tahun 1995, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permen Pertanian No. 64/Permentan/OT140/9/2017, Permen Pertanian No. 13/Permentan/OT140/1/2010, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 7 Tahun 2011, Perbup No. 2 Tahun 2012, PPerbup No. 34 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPT pada dinas pertanian kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 7 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 11 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS SOSIAL KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang sosial perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (2) Perbup No. 35 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi,tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas sosial kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas sosial kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU NO. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 TAhun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 35 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas sosial kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 3 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang perdagangan, perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) Perbup No. 44 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan, pembentuka UPYD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permendag No. 50/MDag/PER/10/2009, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 44 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang lingkungan hidup perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (2) Perbup No. 36 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, PermenLH No. 6 Tahun 2009, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 36 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum,pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INSTALASI FARMASI KABUPATEN DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kabupaten dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang kesehatan, perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (2) Perbup No. 39 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kesehatan kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 5 Tahun5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 39 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, UPT Instalasi Farmasi Kabupaten, UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, tugas dan fungsi, jabantan perangkat daerah, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini pasal 6-12 Perbup No. 1 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2018
PENETAPAN BESARAN UANG PERSEDIAAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan besaran uang persediaan pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemkab bengkulu selatan TA 2018.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 9 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2017, Perbup No. 37 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan besaran uang persediaan pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemkab bengkulu selatan TA 2018. Dimuat tentang besaran uang persediaan di masing- masing dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR (BOSDA) JENJANG PENDIDIKAN DASAR DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSDA) Jenjang Pendidikan Dasar Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan wajib belajar pendidikan 9 tahun dan menindaklanjuti ketentuan pasal 51 ayat (1) PP No. 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan serta untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan BOS Daerah jenjang pendidikan dasar dalam kabupaten bengkulu selatan dipandang perlu diatur petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawabannya.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban BOSDA jenjang pendidikan dasar dalam kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 10 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban BOSDA jenjang pendidikan dasar dalam kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, struktur pengelolaan BOSDA, petunjuk teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2018
PEDOMAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, KETUA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas yang bersumber dari APBDesa maka perlu diatur ketentuan mengenai pedoman dan standar biaya perjalanan dinas bagi kepala desa, perangkat desa, ketua dan anggota BPD serta lembaga kemasyarakatan desa dalam kabupaten bengkulu selatan taun 2018.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman dan standar perjalanan dinas bagi kepala desa, perangkat desa, ketua dan anggota BPD serta lembaga kemasyrakatan desa dalam kabupaten bengkulu selatan tahun 2018.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda No. 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dan standar perjalanan dinas bagi kepala desa, perangkat desa, ketua dan anggota BPD serta lembaga kemasyrakatan desa dalam kabupaten bengkulu selatan tahun 2018. Dimuat ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas keluar daerah, biaya perjalanan dinas, surat perintah tugas dan surat perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 13 hlm, Lampiran : 5 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat