Peraturan ini mengatur tentang pedoman dan standar perjalanan dinas bagi kepala desa, perangkat desa, ketua dan anggota BPD serta lembaga kemasyrakatan desa dalam kabupaten bengkulu selatan tahun 2018. Dimuat ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas keluar daerah, biaya perjalanan dinas, surat perintah tugas dan surat perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat