Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Pekalongan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sarnpah Rumah Tangga perlu
menetapkan Kebijakan dan Strategi Kota Pekalongan dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah SeJenis
Sampah Rumah Tangga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Pekalongan tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 16 Tahun 2012; PP No 81 Tahun 2012; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang arah Jakstrada, Penyelenggaraan Jakstrada, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batik TV
ABSTRAK:
bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan
memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai
perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras, dan
seimbang antara kebebasan dan kesetaraan
menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa lembaga penyiaran merupakan media
komunikasi massa yang mempunyai kemampuan
mengonstruksi realitas sosial memiliki kebebasan dan
tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya
sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta
kontrol dan perekat sosial maka penyelenggaraan
penyiaran harus berorientasi pada kepentingan
publik dan diselaraskan dengan nilai agama,
kemanusiaan, moral, keadilan, budaya,dan kesatuan
bangsa, serta mampu mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran
dari teknologi analog ke teknologi digital dan
konvergensi media; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan hukum
untuk penyelenggaraan penyiaran dan perkembangan
teknologi penyiaran, perlu dilakukan penyesuaian
dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan
terbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batik TV;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sifat, fungsi dan tujuan, pendirian dan perizinan, organisasi, kepegawaian, penyelenggaraan penyiaran, kerjasama, peran serta masyarakat, kekayaan dan pembiayaan, rencana kerja dan anggaran, pertanggungjawaban, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 dicabut.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengembangan
kepariwisataan dipandang perlu pengaturan tentang
penyelenggaraan kepariwisataan;
b. bahwa pengaturan kepariwisataan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dimaksudkan untuk
mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama,
adat istiadat, optimalisasi potensi ekonomi dan
karakteristik Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun
2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelenggaran kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Kerja Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi
manusia dan salah satu unsur
kcsejahteraan yang harus diwujudkan
sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia
sebagaimana dimaksud dalarn Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pengobatan tradisional rncrupakan
salah satu upaya pcngobatan dan/ atau
perawatan cara lain di luar ilmu kcdokteran
<Ian/ atau ilmu kcperawatan, yang banyak
dimanfaatkan oleh masyarakat dalam
mengatasi masalah kesehatan; bahwa jamu yang aman, bermutu dan
bermanfaat hasil saintifikasi dapat
dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan
dan kesejahteraan masyarakat; bahwa pengembangan dan peningkatan
obat tradisional yang aman, bermutu,
berkhasiat, dan teruji secara ilmiah perlu
diambil langkah dengan mernbentuk unit
kerja pusat saintifikasi <Ian pelayanan jamu
pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, jenis pelayanan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa lambang daerah Kota Pekalongan yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kota Besar Pekalongan Tentang
bentuk Lambang Kota Besar Pekalongan tanggal 29
Januari 1957, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Praja Pekalongan untuk mengubah
bentuk lambang Kota Praja Pekalongan tanggal 10 Mei
1958 (Tambahan lembaran daerah Swatantra Tingkat ke-I
Jawa tengah tanggal 15 Desember 1958 Seri B No.11),
perlu dilakukan pembaharuan sesuai dengan
perkembangan dinamika sosial masyarakat, mengandung
filosofi, karakteristik, harapan, serta menjadi identitas dan
kebanggaan masyarakat; bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap
penggunaan lambang daerah sesuai dengan ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang
Lambang Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis lambang daerah, kedudukan dan fungsi, desain lambang daerah, penggunaan dan penempatan lambang daerah, izin penggunaan logo daerah, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2010-2015
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan
tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Walikota, perlu
disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5
(lima) tahun mendatang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, perlu menyusun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun
2010-2015 yang merupakan perwujudan visi, misi dan program Walikota
yang memuat kebijakan penyelenggaraan pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2010 –
2015;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, rencana pembangunan jangka menengah daerah, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Pekalongan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing daerah dan kontribusi usaha ekonomi kreatif dalam perekonomian Kota Pekalongan, diperlukan kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif Kota Pekalongan dalam jangka menengah yang menjadi pedoman bagi Pemda Kota Pekalongan secara terintegrasi dan kolaboratif sehingga dapat mengangkat potensi potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Pekalongan; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a, maka perlu untuk menyusun Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Pekalongan Tahun 2020 - 2024 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016-2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perwali Pekalongan Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Pekalongan Tahun 2020-2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 tahun 1950; UU no 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perpres No 32 Tahun 2011; Perpres No 142 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ruang lingkup, roadmap pengembangan ekonomi kreatif Kota Pekalongan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakian Rakyat Daerah dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018;
c.
Paal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 21 Tahun 1988, PP Nomor 71 Tahun 2010 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, bagian dari LRA, LPSAL, LO, LPE, Neraca, LAK, CaLK, lampiran dari pertanggungjawaban APBD dan bagian dari LHP BPK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya suatu pengawasan intern oleh aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan agar auditor dapat mengetahui visi, misi, tujuan kewenangan dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kelancaran hubungan kerja dan koordinasi pengawasan dengan pihak terkait diperlukan landasan pelaksanaan fungsi pengawasan intern berupa piagam pengawasan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2016.
Peraturab Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan tujuan, Piagam Audit Intern, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam memberian gaji kepada Pendidik
dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan
Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata
Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan
tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan
yang mengatur pelaksanaannya melalui Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pengelola, penganggaran dan besaran bantua, mekanisme pemberian bantuan jasa kinerja, penggunaan bantua, monitoring dan evaluas, administrasi pertanggungjawa, kewajiban dan sanks, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2021 dicabut.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat