Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan dalam rangka memberikan landasan hukum dalam pelayanan persampahan / kebersihan telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan dan dengan adanya perkembangan situasi terutama berkaitan dengan pelayanan kebersihan yang membutuhkan sarana prasarana yang memadai maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013
bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk
melindungi masyarakat serta memelihara ketertiban
umum dan ketentraman masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan tata kehidupan Kota
Pekalongan yang Bersih, Aman, Tertib, Indah, Komunikatif,
tenteram, serta berdisiplin, diperlukan adanya pengaturan
di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi
masyarakat, serta sarana dan prasarana berikut
kelengkapannya; bahwa pengaturan ketertiban umum sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan Nomor 2 Tahun 1993 tentang Kebersihan,
Keindahan, Kerapian dan Ketertiban Kotamadya Daerah
Tingkat II Pekalongan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan dinamika masyarakat Kota
Pekalongan sehingga perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketertiban, pembinaan, pengendalian, pengawasan, penertiban, peran serta masyarakat, penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 2 Tahun 1993 dicabut.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Pekalongan No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pekalongan No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja bagi PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan, perlu memberikan penyesuaian tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan tambahan pengahsilan PNS sebagaimana dimaksud mengacu pada tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai sesuai dengan jabatannya, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.5/2017, No Reg Perda 5/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna pengembangan kinerja Perusahaan
Daerah Air Minum Kota Pekalongan dalam pelayanan
pemenuhan kebutuhan air bersih kepada
masyarakat, maka perlu memperkuat permodalan
dan memperluas cakupan pelayanan Perusahaan
Daerah Air Minum Pekalongan.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undangundang
Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun1945;
2. UndangUndang
Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerahdaerah
Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan UndangUndang
Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Kotakota
Besar dan Kotakota
Ketjil di
Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Republik Nomor 4286);
4. UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat
II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II
Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3381);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun
2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kepada Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kota
Pekalongan Tahun 2011 Nomor 2);
10.Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun
2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Pekalongan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan
Tahun 2013 Nomor 10).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Permodalan, Penambahan Penyertaan Modal, Penggunaan Penambahan Penyertaan modal, Penganggaran Penyertaan Modal, Bentuk Penyertaan Modal, Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal, Pengelolaan, penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk lebih meningkatkan peran masyarakat dalam
aspek pelayanan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian
pembangunan di Kelurahan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan,
perlu mengatur suatu Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan LKK, jenis LKK, kepengurusan, LPM, tim Penggerak LKK, RW, RT, Karang Taruna, Lembaga Adat, Lembaga Kemasyarakatan Lainnya, hak dan kewajiban, tata cara pemilihan pengurus, musyawarah anggota, syarat-syarat menjadi pengurus LKK, hubungan kerja, sumber dana, fasilitasi, pembinaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2003 dicabut.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi melalui investasi serta untuk mempermudah
penyelenggaraan pelayanan perizinan dan
nonperizinan secara terintegrasi dalam satu kesatuan
proses; bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan
perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat
melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Daerah serta mewujudkan pelayanan yang cepat,
mudah, terjangkau, akuntabel dan profesional;
bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan angka 4a, angka 10a dan angka 10b pada Pasal 1, perubahan angka 13 Pasal 1, penghapusan angka 16, angka 17 dan angka 21 Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 4, penghapusan ayat (2) Pasal 4, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 5, penambahan huruf f ayat (2) Pasal 5, perubahan Pasal 6 ayat (1), penghapusan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 12 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), perubahan judul Bab III Bagian Kedua, perubahan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan Pasal 17 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), penghapusan Pasal 19 ayat (4) dan ayat (5), perubahan Pasal 20, penghapusan Pasal 21 ayat (3) dan ayat (4), perubahan ayat (5) Pasal 21, perubahan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (6), penghapusan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 22, penghapusan Pasal 23 ayat (3) dan ayat (4), perubahan Pasal 4 yat (1) huruf c, perubahan Pasal 27 ayat (3), perubahan Pasal 28 ayat (3), penyisipan Pasal 28A, perubahan Pasal 31 ayat (1), penambahan ayat (2) Pasal 32, penghapusan Pasal 33 dan Pasal 34, perubahan Pasal 36 ayat (3) huruf a, perubahan Pasal 37 ayat (4) dan ayat (5), penghapusan Pasal 39 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5), perubahan ayat (2) huruf b Pasal 39, penghapusan Pasal 40 dan Pasal 41, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 42, penghapusan ayat (3) Pasal 42, perubahan Pasal 43 ayat (2) huruf a, penghapusan huruf b dan huruf c ayat (2) Pasal 43, perubahan Pasal 45, penghapusan Pasal 47, perubahan Pasal 56 ayat (1), perubahan Pasal 57 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 57, perubahan Pasal 60.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018 diubah.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2013,
sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
903/ 144/2013 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Kota Pekalongan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Rancangan Peraturan
Walikota Pekalongan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dilakukan agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan
kepentingan umum dan peraturan peraturan perundang
undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2013 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melayani setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka Pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan Masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka Pemerintah Daerah Kota Pekalongan dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan publik;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pemberian Pelayanan Publik oleh aparatur Pemerintah Daerah, maka diperlukan pengaturan Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup, pembina, penanggung jawab dan organisasi penyelenggara, kerjasama dan hubungan antar penyelenggara pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan publik, peran serta masyarakat, pengaduan, pengawasan dan evaluasi, ketentuan sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal
8 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Pekalongan maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Su sunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sanggar
Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi
ABSTRAK:
bahwa komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan
setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan
sosial serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan
penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa pemanfaatan komunikasi dan informatika perlu
dikedepankan dalam proses penyelenggaraan manajemen
Pemerintahan Daerah sesuai kewenangan berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan
Informatika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah itu mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan pos dan telekomunikasi, sarana komunikasi dan diseminasi informasi, penyelenggaraan pelayanan informasi publik, kemitraan dan peran serta masyarakat, hak dan kewajiban, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, penyidikan, sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2012.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat