Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
dan pemantauan rekening penerimaan dan
pengeluaran kas oleh Bank dan/atau lembaga
keuangan lainnya, perlu ditetapkan Rekening
Bank Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007.
memperhatikan: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Rekening milik Pemerintah Daerah, terdiri dan:
a. Rekening BUD;
b. Rekening SKPD;
c. Rekening BLUD; dan
d. Rekening Lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Nomor 1 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019
keuangan daerah - rekening bank umum - perangkat daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2019/NO. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2019 dan pemantauan rekening penerimaan dan pengeluaran kas oleh Bank dan/atau lembaga keuangan lainnya, perlu ditetapkan Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rekening milik Pemerintah Daerah yang terdiri dari rekening BUD, rekening SKPD, rekening BLUD, dan rekening Lainnya. BUD, Bendahara Pengeluaran BLUD, membuka Rekening Kasa umum Daerah pada PT Bank Jateng Cab Pekalongan dalam rangka melaksanakan APBD Kota Pekalongan yang memuat transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah dan BLUD. Diatur juga mengenai Pembukaan dan Penutupan Rekening Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rekening Tabungan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah pada setiap SKPD yang menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa wewenang penyelenggaraan pendidikandilaksanakan menurut norma-norma kependidikan,mengacu pada sistem pendidikan nasional danberpedoman pada program pembangunan nasional; bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundangundangan pada sistem pendidikan nasional, Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Di Kota Pekalongan
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 6, Pasal 9, penghapusan Pasal 10 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), penyisipan ayat (1a), perubahan Pasal 11 huruf f dan huruf h, perubahan Bagian Ketiga Bab V, Pasal 14 ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7), penghapusan ayat (9), penghapusan Pasal 16 ayat (3), perubahan Bagian Ketiga Bab VI, Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Pasal 19 ayat (1), perubahan Pasal 20 ayat (1) huruf a, perubahan Pasal 27 ayat (2), penghapusan Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, perubahan Pasal 39 ayat (1), perubahan Pasal 40 ayat (2), perubahan Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4), penghapusan ayat (3), penghapusan Pasal 50 ayat (4), perubahan Pasal 52 ayat (1), penghapusan ayat (3) huruf f dan huruf g, ayat (4) huruf g dan ayat (5) huruf h dan huruf m, perubahan Pasal 56 ayat (3) huruf a, penghapusan Pasal 62 ayat (3), perubahan Pasal 65 huruf e, perubahan Pasal 68 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), penghapusan ayat (5), penghapusan Pasal 69 ayat (2), penghapusan Pasal 70 ayat (4), penghapusan Pasal 71 ayat (5), penghapusan Pasal 72 ayat (4), penghapusan Pasal 73 ayat (4), penghapusan Pasal 74 ayat (4), penghapusan Pasal 75 ayat (6), penghapusan Pasal 77 ayat (6), penghapusan Pasal 78, pasal 79, Pasal 80, Pasal 81, penghapusan Pasal 82 ayat (4), perubahan Pasal 85 ayat (1), penghapusan ayat (3), perubahan Pasal 86.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 diubah.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022
PERWALI Kota Pekalongan No. 21A Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Peraturan
Walikota Nomor 21A Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rekening Bank
Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
dan pemantauan rekening penerimaan dan
pengeluaran kas oleh Bank dan atau lembaga
keuangan lainnya, perlu ditetapkan Rekening
Bank Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rekening Bank
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Rekening Pemerintah Daerah
Bab IV Pembukuan dan Penutupan Rekening Pemerintah Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 21A Tahun 2021 dicabut.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batik TV
ABSTRAK:
bahwa media penyiaran mempunyai peranan yang sangat
penting dan strategis dalam memberikan keseimbangan
sebagai media informasi, pendidikan, kebudayaan dan
hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta
pelestarian budaya bangsa yang berorientasi kepada
kepentingan seluruh lapisan masyarakat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dalam bidang penyiaran, dipandang perlu
mendirikan Lembaga Penyiaran Lokal Batik TV dengan
maksud mengembangkan sarana komunikasi, mewadahi
dan memberikan saluran komunikasi dan informasi
kepada masyarakat Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Batik TV;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan LPPL Batik TV, sifat, fungsi, tujuan dan kegiatan, dewan pengawas dan dewan direksi, biaya perizinan, sumber pembiayaan LPPL Batik TV, pelaksanaan siaran, siaran pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, peran serta masyarakat, pengawasan, sanksi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat perlu dilakukan peningkatan kenyamanan dalam bertransportasi dan ketertiban jalur/rute angkutan umum; bahwa penyelenggaraan izin trayek tidak sesuai dengan kondisi terkini di Kota Pekalongan sehingga Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 24 Tahan 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek harus diubah; bahwa pengaturan mengenai Subyek izin trayek perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, dimana Subyek yang dapat memperoleh izin penyelenggaraan angkutan orang atau izin trayek adalah Badan Hukum Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan Pasal 1 angka 8 dan angka 14, perubahan angka 12, angka 17 dan angka 18 pada Pasal 1, penambahan angka 23a dan angka 23b pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 3, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (4), penghapusan ayat (3), penambahan ayat (4a), serta perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomro 24 Tahun 2011 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1/2017, No Reg Perda 1/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pelayanan kepada
masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan
dalam rangka memberikan landasan hukum
pemungutan retribusi pelayanan parkir ditepi jalan
umum, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 21
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum;
perekonomian di Kota Pekalongan yang berdampak
pada kepadatan lalu lintas di ruasruas
jalan tertentu,
agar terwujud ketertiban dan kelancaran arus lalu
lintas serta kepastian hukum besaran tarif, maka perlu
meninjau ulang tarif retribusi pelayanan parkir di tepi
jalan umum.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang
Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UndangUndang
Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerahdaerah
Kota Besar dalam
Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan UndangUndang
Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan KotaKota
Besar dan KotaKota
Ketjil di
Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 551);
3. UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan
dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3381);
6. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun
2011 Nomor 23).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum (Lembaran
Daerah Kota Pekalongan Tahun 2011 Nomor 23), diubah sebagai
berikut:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
dan pemantauan rekening penerimaan dan
pengeluaran kas oleh Bank dan atau lembaga
keuangan lainnya, perlu ditetapkan Rekening
Bank Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rekening Bank
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Rekening Pemerintah Daerah
Bab IV Pembukaan dan Penutupan Rekening Pemerintah Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 dicabut.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 1 Tahun 2016
PERDA Kota Pekalongan No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Mengubah :
PERDA Kota Pekalongan No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 tahun 2011 tentang Retibusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan dalam rangka memberikan landasan hukum optimalisasi pemanfaatan aset daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan kekayaan daerah/barang milik daerah yang belum menjadi objek retribusi, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011;
Merubah Ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun
2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat