Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Staf Khusus Bupati Lombok Barat
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati selaku unsur penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, perlu dibantu Staf Khusus yang mempunyai kemampuan dan keahlian;
2.bahwa staf khusus dimaksud diharapkan mampu menganalisis dan memberikan masukan terhadap setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagai bahan perumusan kebijakan;
3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Staf Khusus Bupati Lombok Barat;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Lombok Barat tahun 2019
-2024 (LembaranDaerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 169);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (LembaranDaerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Barat Nomor 142);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI STAF KHUSUS
BAB IV TATA KERJA
BABV PERSYARATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII MASA JABATAN
BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 25 Tahun 2021
PEMBENTUKAN, SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LOMBOK BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan, Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat, pada Dinas daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu, dengan mengatur susunan, rincian tugas, fungsi, dan tata kerjanya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan, Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pengolahan Sampah Terpadu pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 254, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia eee 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 142); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 72 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 75).
PEMBENTUKAN, SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 15 Pasal dari VIII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan, Bab III Kedudukan, Bab iV SUsunan Organisasi, Bab V Tugas dan Fungsi, Bab VI Tata Kerja, Bab VII Kepegawaian dan Jabatan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 29 Tahun 2021
PEDOMAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA DALAM PENYEDIAAN PELAYANAN PUBLIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga Dalam Penyediaan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai amanat Pasal 363 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Pelayanan Publik, daerah dapat mengadakan Kerja Sama Daerah yang di dasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas serta saling menguntungkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Dalam Penyediaan Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Daerah- daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 1).
PEDOMAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA DALAM PENYEDIAAN PELAYANAN PUBLIK, yang terdiri atas 34 Pasal dari IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Subjek dan Objek KSDPK, Bab III Dokumen KSDPK, Bab IV KSDPK, Bab V Monitoring Evaluasi dan Pelaporan, bab VI Naskah Kerja sama, Bab VII Kelembagaan KSDPK, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 33 Tahun 2021
PEDOMAN PELAKSANAAN POS PELAYANAN TERPADU KELUARGA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mensukseskan revitalisasi Posyandu melalui pengembangan Posyandu Keluarga maka dibutuhkan pedoman pelaksanaan bagi segenap pemangku kepentingan, petugas kesehatan dan lintas sektor terkait dalam pengelolaan Pos Pelayanan Terpadu Keluarga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu Keluarga.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5717); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 288); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 135) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016 Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 162).
PEDOMAN PELAKSANAAN POSYANDU KELUARGA, yang terdiri atas 14 Pasal dari VII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Pembentukan Kelmbagaan, Bab IV Pengorganisasian Posyandu Keluarga, Bab V Pembinaan, Bab VI pembiayaan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 37A Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37A, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Tahun 2021, perlu dilakukan penyesuaian dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan pembangunan di
daerah;
b. bahwa untuk menciptakan sinergi antara prioritas
program dan sasaran pembangunan dalam Rencana
Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Tahun 2021 dengan prioritas program dan sasaraan
pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2019-2024 maka Peraturan Bupati
Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021 perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun
2021;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 | tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Singkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 496);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun
2008 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 11
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat
Nomor 106);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9
Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat
Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Barat Nomor 130);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat
Nomor 142);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun
2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat
Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Barat Nomor 169);
20. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 31 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 31);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2021. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 39 Tahun 2021
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 140 ayat (3), Pasal 142 ayat (1), dan Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penyempurnaan rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah sesuai saran dan rekomendasi serta berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintahan Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 _ tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I] Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2005- 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2008 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 106); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 130); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 169); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021 Nomor 30).
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2022, yang terdiri atas 4 Pasal Rencana Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 38 Tahun 2021
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, 05/08/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor ‘Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 _ tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 _ tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400}; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Tepublik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576}, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5515); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614}; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016 nomor 5947); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2007 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 83); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 13); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 3); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021 Nomor 2); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 01A Tahun 2012 tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2012 Nomor 014A); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 61); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomer 62 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 62).
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, yang terdiri atas 5 Pasal penjabaran ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan
yang sangat penting sebagai pelaku dan _ tujuan
pembangunan daerah;
b. bahwa perlindungan dan pemberdayaan terhadap pekerja
migran Indonesia dan tenaga kerja tanpa diskriminasi untuk
memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak;
c. bahwa untuk menjamin hak dan kesempatan yang sama
bagi pekerja migran Indonesia dan tenaga kerja dalam
memperoleh penghasilan yang layak, Pemerintah Daerah
berkewajiban memberikan Perlindungan, sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja.
Undang-undang Nomor 69 tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah - Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah - Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 _ tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan
International Covenant on Economic, Social, and Cultural
Rights (Kovenan Internasional tentang Hak - Hak Ekonomi,
Sosial dan Budaya), (Lembaran Negara Tahun 2005 No. 118,
Tambahan Lembaran Negara Nomor : 4557);
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan
International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan
Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik), (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Nomor : 4558);
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor :
4720); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor :
5216);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan
International Convention on the Protection of the Rights of All
Migrants Workers and Members of Their Families (Konvensi
Internasional mengenai Perlindungan Hak - Hak Seluruh
Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 115, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 5314);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor : 6141); Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata
Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 tahun 2019
Tentang Mekanisme Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke
Luar Negeri.
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA. Terdiri dari VII Bab, 42 Pasal. Dengan Ketentuan Bab sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Asas dan Tujuan, Bab III Pekerja Migran Indonesia, Bab IV Ketenagakerjaan, Bab V Ketentuan Pidana, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 20.A Tahun 2021
TUNJANGAN KHUSUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20.A, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, dan Pejabat pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelola Barang Milik Daerah, Pejabat Penatausahaan Barang, dan Pengurus Barang Pengelola;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah;
c. bahwa Pejabat yang ditugaskan dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b memiliki resiko kerja yang tinggi dalam melakukan koordinasi serta pertanggungjawaban secara administrasi dan hukum terkait pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, sehingga perlu diberikan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 1 dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014_ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2007 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 83).
TUNJANGAN KHUSUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 7 Pasal dari V Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Penerima dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Khusus, Bab IV Pengawasan, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat