Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2016 tentang Rinciang Tugas, Fungsi dan Tata kerja Dinas Komunikas, Informatika dan Statistik sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu dilakukan perubahan.
UU Nomor 69 Tahun 1958, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 79 Tahun 2005,PP Nomor 18 Tahun 2016, Perda Kab Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statitik merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oelh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris daerah.
Kepala DInas mempunyai tugas memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintah daerah di bidang komunikasi, Informatika dan Statistik berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019
PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI BAGI WAJIB PAJAK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD Lombok Barat Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Wajib Pajak Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Dan/Atau Pekerjaan Dikabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
-bahwa dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Pajak Pusat, setiap Wajib Pajak yang rnelakukan usaha dan/ atau pekerjaan di Daerah wajib rnemiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/Lokasi;
-bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum, perlu disusun prosedur dalam pelaksanaannya sebagai landasan yuridis bagi semua pihak yang terhambat
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tenta.ng Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang• UndangNomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Keliga alas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK.03/2017;
PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI BAGI WAJIB PAJAK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN; TERDIRI DARI VI BAB DAN 7 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENDAFTARAN NPWP CABANG/LOKASI;
3. PENGUNAAN NPWP CABGNG/LOKASI;
4. PENGHAPUSAN NPWP CABANG/LOKASI;
5. PENGAWASAN; DAN
6. PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2019
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD Lombok Barat Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
-bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja
-bahwa tunjangan tambahan penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dan meningkatkan kinerja dan menunjang disiplin, tertib administrasi serta mengeliminir terjadinya penyimpangan dalam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja;
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21Tahun 2011.
PEMBERIAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT; TERDIRI VI DAN 8 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. MAKSUD DAN TUJUAN;
3. PENERIMA TIP;
4. BESARAN TIP;
5. PEMBAYARAN TIP; DAN
6. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DAN KETENTUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang Pemerintahan Daerah dan tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dipandang pelru melakukan penataan kembali ketentuan perjalanan dinas seusai dengan kondisi dan kebutuhan serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangandaerah
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 24 Tahun 2004
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 79 Tahun 2005
Permendagri Nomor 29 Tahun 2016
Perda Ka. Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007
Perjalanan Dinas meliputi
1. Perjalanan Dinas Luar Negeri
2. Perjalanan Dinas Dalam Negeri
3. Perjalanan Dinas Jabatan; dan/atau
4. Perjalanan Dinas Pindah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 8A Tahun 2018
Pajak dan Retribusi Daerah - TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8A, LD Lombok Barat Nomo 8A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentual Pasal 27 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan dan Pasal 59 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MEMPEROLEH KURSI DI DPRD KABUPATEN LOMBOK BARAT HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, LD Lombok Barat Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 11/13/BAKESBANGPOL/Tahun 2015 Tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014
ABSTRAK:
Untuk membantu kegiatan, kelancaran, dan penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik, Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat; Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik maka Peraturan Bupati Nomor: 11/13/2015 tentang Penyaluran Bantuan Kepada Partai Politik Yang Memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, perlu dilakukan perubahan.
Ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf c dirubah dan ayat (4) dihapus; Ketentuan Pasal 10 ditambah 1 (satu) ayat; Ketentuan Pasal 18 ditambah 3 (tiga) huruf yakni huruf f,g, dan h; Ketentuan Pasal 19 diubah; Judul Bab VII diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2018 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 11/13/BAKESBANGPOL/TAHUN 2015 TENTANG PENYALURAN BANTUAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MEMPEROLEH KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014.
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD Lombok Barat Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Gerung Dan Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat perlu adanya perubahan besarnya Tarif Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Lombok Barat; Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, maka besarnya Tarif Pelayanan Kesehatan dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - tATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LD Lombok Barat Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan ketentuan penyaluran Dana Desa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan perubahan data status Desa yang bersumber dari data lndeks Desa Membangun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 5 TAHUN 2018 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2018
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - TATA CARA PELAKSANAAN KONFIMASI STATUS WAJIB PAJAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD Lombok Barat Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfimasi Status Wajib Pajak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Jenis Layanan Publik Tertentu; Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah; Perangkat Daerah Penanggung Jawab KSWP; Pendanaan; Pelaporan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD Lombok Barat Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Baral Nomor 1 Tahun 2016 Len tang Pengaturan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati teniang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; sebagaimana Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan Undarig• Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah dcngan peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pcrubahan Alas Perat.uran pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tcntang Pcraturan Pclaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tenlang Desa ;. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagimana setelah beberpa kali diubah terkahir dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN;Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07 /2017 ; Pera tu ran Men teri Keuangan Nomor 199 / PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 ; Pcraturan Dacrah Lombok Barat Nomor l Tahun 2016; Peraturan Daerah Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 90 Tahun 2017 .
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA ; TERDIRI DARI VII BAB DAN 18 PASAL, MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
3. PENYALURAN DANA DESA;
4. PENGUNAAN DANA DESA;
5. PELAPORAN;
6. SAKSI;
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati Lombok Baral Nomor 3A Tahun 2017 Lenlang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2017 di Ka bu pa Len Lombok Baral (Serita Daerah Kabupaten Lombok Baral Tahun 2017 Nomor I 0), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
41
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat