DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Pemalang No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dinamika pemilihan, pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Peng ngkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015,
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kalaupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kalaupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020 ;
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019;; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum,
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2020
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Desa memiliki peran yang penting dan stategis sebagai unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. bahwa dengan admava dinamika perubahan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya tata cara pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6J Ui dang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015,
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Raktar Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Tunjangan Perumahan terhitung mulai bulan Januari 2020 dan dibayarkan pada bulan berikutnya, bagi pengganti antar waktu anggota DPRD diberikan tunjangan perumahan kepada yang bersangkutan terhitung mulai bulan berikutnya setelah pengucapan sumpah/janji.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Pemalang No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERDA Kab. Pemalang No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak sipil bagi seluruh penduduk Kabupaten Pemalang dalam pelayanan administrasi keperidudukan, perlu adanya kebijakan yang memberikan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan yang tidak diskriminatif dan tidak membebani penduduk;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011,
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyeleriggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyeleriggaraan Administrasi Kependudukan
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTransportasi Darat/Laut/UdaraPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Norrior 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang salah satu tunjangan kesejahteraan bagi Pimpinari dan Anggota
DPRD dalam hal ini tunjangan transportasi, dan mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, mengamanatkan Pemerintah Kabupaten untuk mengatur lebih lanjut mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabtitan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksaanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata cara perpindahan tugas dan/atau lokasi dalam 1 Instansi Pusat, antar instansi pusat, 1 instansi daerah, antar instansi daerah, antar instansi pusat dan instansi daerah, dan ke perwakilan negara Indonesia di luar negeri serta atas permintaan sendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempertegas peran Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mendorong Badan Permusyawaratan Desa agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu diatur kembali mekanisme pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa dalam rangl‹a memberikan kepastian hukum terhadap Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pemalang No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020 Mengubah Ketentuan Pasal 10 dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yng bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014;Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 15 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa; Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat