Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2017/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribsi Daerah, menyatakan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kineja tertentu; bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu dilakukan penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah selaku Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi;bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif retribusi daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Retribusi
Bab III Sumber dan Besaran Insentif
Bab IV Pengangaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2015 dicabut.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2017/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diwajibkan bagi pejabat/pegawai yang ditentukan sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menyampaikan laporan harta kekayaan yang dimiliki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi; bahwa Keputusan Bupati Pemalang Nomor : 700/302/Tahun2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pemalang Tanggal 19 April 2011 Nomor:700/107/Tahun2011 Tentang Pejabat Yang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diLingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat negara,sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : 07 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Wajib Lapor LHKPN
Bab IV Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN
Bab V Tim Pengelola LHKPN
Bab VI Sanksi
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2017/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 3 huruf c; perubahan Ketentuan Pasal 5 huruf b;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2017/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat perwujudan masyarakat Kabupaten Pemalang yang hebat, berjati diri, mandiri dan sejahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek); bahwa kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah, perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Pemalang untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan; bahwa berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012 tentang Sistem Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kebijakan SIDa Kabupaten Pemalang
Bab IV Penataan Unsur SIDa Kabupaten Pemalang
Bab V Pengembangan SIDa Kabupaten Pemalang
Bab VI Tim Koordinasi Penguatan SIDa Kabupaten Pemalang
Bab VII Pembinaan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pelaporan
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2017.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan air tanah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Materi yang termuat di dalam peraturan daerah ini adalah:
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN ATAS
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN AIR TANAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2017/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemenntah Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemenntah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemenntah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, dan angka 6 diubah, setelah angka 16 ditambah 1 (satu) angka barn yaitu angka 17; perubahan Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2016 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Tahun 2017/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izm di Bidang Petemakan dan Kesehatan Hewan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penzman dan Pendaftaran Usaha Petemakan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemermtah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemermtah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Keputusan Menten Pertaman Nomor 404/Kpts/OT 210/6/2002;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Usaha Peternakan
Bab V Lokasi Perusahaan Peternakan
Bab VI Lokasi Peternakan Rakyat
Bab VII Izin Usaha Peternakan
Bab VIII Tanda Daftar Usaha Peternakan Rakyat
Bab IX Perluasan Usaha Peternakan
Bab X Hak dan Kewajiban
Bab XI Kemitraan Usaha
Bab XII Bimbingan dan Pengawasan
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Tahun 2017/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur; bahwa dalam rangka untuk membenkan kepastian perlmdungan kesehatan dan kesejahteraan sosial, perlu pengaturan tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial di Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelengaraan Jaminan Sosial Di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemenntah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 44 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup dan Kepesertaan
Bab III Jaminan Kesehatan
Bab IV Jaminan Ketenagakerjaan
Bab V Penahapan Kepesertaan
Bab VI Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
Bab VII Sanksi Administrasi
Bab VIII Pencabutan Sanksi
Bab IX Pengawasan dan Pembinaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 90 Tahun 2017
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Pemalang No. 5 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Tahun 2017/No.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan peraturan perundang-undangan guna sebagai pedoman atau acuan pengendalian penyelenggaraan reklame yang berlandaskan kemanfaatan, keselamatan, ketertiban umum, keamanan, keagamaan, kesopanan, kesehatan, kesusilaan, keindahan lingkungan, kepatuhan dan kepastian hukum serta menjada ruang Kabupaten Pemalang tetap berkualitas sesuai dengan rencana tata ruang Kabupaten Pemalang, maka perlu penertiban penataan reklame di Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2016 Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2013; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Perizinan
Bab IV Perencanaan Titik Reklame, Peletakan Titik Reklame, Penempatan Reklame dan Perubahan Materi Reklame
Bab VII Tata Cara Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Reklame
Bab VIII Sanksi Administrasi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2016 dicabut.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2017/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Evaluasi Peningkatan Status Desa Persiapan Menjadi Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penataan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Evaluasi Peningkatan Status Desa Persiapan Menjadi Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Neeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Desa
Bab III Syarat Pembentukan Desa
Bab IV Tata Cara Evaluasi Peningkatan Status Desa
Bab V Evaluasi Rancangan Perda
Bab VI Peresmian Pembentukan Desa
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Peralihan Kekayaan Desa
Bab IX Peralihan Administrasi Pemerintahan
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan dicabut.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat