Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Jenis Perizinan Bab IV Perencanaan Titik Reklame, Peletakan Titik Reklame, Penempatan Reklame dan Perubahan Materi Reklame Bab VII Tata Cara Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Reklame Bab VIII Sanksi Administrasi Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat