Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, dan angka 6 diubah, setelah angka 16 ditambah 1 (satu) angka barn yaitu angka 17; perubahan Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat