pencabutan - pengadaan - barang/jasa - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - panglima - sebaya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2023/55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasar Pasal 61 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, bahwa pada Badan Layanan Umum Daerah untuk pengadaan barang dan jasa dikecualikan dan diatur tersendiri dengan Peraturan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah. Berdasar Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa yang dikecualikan pada pengadaan barang jasa pemerintah, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan berdasarkan peraturan Pimpinan BLUD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan dengan Perpres No. 12 Tahun 2021
Perbup ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 52 Tahun 2023
rencana - DESA - pembangunan - jangka - menengah - KERJA - PENYUSUNAN - PETUNJUK - TEKNIS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2023/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu adanya Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (6) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Perencanaan Pembangunan Desa; Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
58 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2024
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019
Ketentuan Umum; RKPD 2024; Waktu Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Paser Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Perkebunan kelapa sawit merupakan sub sektor yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian daerah dan masyarakat di Kabupaten Paser. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian permasalahan lahan, dan untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan perlu diatur mengenai rencana aksi daerah. Berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pengembangan perkebunan kelapa sawit diselenggarakan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Paser Tahun 2022 2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Sistematika, Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Integrasi Program dan Kegiatan RAD-KSB Kabupaten Paser; Tim Pelaksana Daerah; Pelaksanaan Program; Partisipasi Masyarakat; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat
(3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser dimana tarif retribusi ditinjau kembali paling lama (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kab. Paser No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini menetapkan tarif pelayanan kesehatan pada laboratorium kesehatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan Bab VI Poin D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kab. Paser No. 9 Tahun 2022; Perbup Paser No. 44 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3; Pasal 9; Pasal 10; Pasal 11 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); serta Pasal 12 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peranan strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah, guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat. Dengan memperhatikan kemajuan teknologi informasi, perlu dilakukan inovasi agar dapat memberikan kualitas pelayanan publik yang optimal khususnya di bidang perpajakan. Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran serta dalam upaya optimalisasi pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan dengan sistem online. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Online Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 20 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem Pelaporan Pajak Online; Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, dan Penyetoran Pajak Online; Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Sistem Terintegrasi Pajak dan Sistem Lain; Pemeriksaan Pajak; Sanksi Administratif; Ketentuan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 40 Tahun 2023
rsud - panglima - sebaya - pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2023/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 445/2395/Yankes/IX/2022 perihal Rekomendasi Kenaikan Kelas RSUD Kabupaten Paser dari Kelas Menjadi Kelas B. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 39 Tahun 2023
tanah - bangunan - BEA - PEROLEHAN - PEMBEBASAN - masyarakat - penerima - sertifikat - pendaftaran - sistematis - lengkap
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2023/39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Penerima Sertifikat dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati untuk melakukan pemberian pengurangan dan/atau keringanan atau pembebasan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat penerima sertifikat dalam Pendaftaran Tanah Sistemastis. Dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah oleh Pemerintah kepada masyarakat, maka perlu dilakukan sinergi kebijakan yang menyangkut penyiapan dokumen penguasaan atau kepemilikan tanah, sarana dan prasarana, serta biaya pendaftaran hingga bea perolehan tanah dan/atau bangunan yang diperlukan. Untuk kelancaran pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyangkut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Paser yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Paser perlu dilakukan pembebasan atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Penerima Sertifikat dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; Permen ATR/Kepala BPN No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen ATR/Kepala BPN No. 1 Tahun 2017; Permen ATR/Kepala BPN No. 6 Tahun 2018; Perda Kab. Paser No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 20 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembebasan BPHTB; Persyaratan Kelengkapan Berkas Administrasi untuk Memperoleh Pembebasan BPHTB; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 38 Tahun 2023
pegawai - asn - PENGHASILAN - TAMBAHAN - pemberian
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2023/38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan disiplin, profesionalisme dan kinerja pegawai, dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai. Berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Apararatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat