Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan; Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundangundangan, sehingga perlu diganti;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Kementcrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubemur ini adalah:
(1) mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
(2) meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Pemerintah Daerah untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 110 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Surat Secara Elektronik pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang beronentasi pada
peningkatan kuaiitas dan kinerja organisasi yang berkualitas, professional, diperlukan tata kelola surat secara elektronik; untuk mencapai peningkatan kuaiitas dan kinerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dibutuhkan penerapan Tata Kelola Surat Secara Elektronik berbasis Aplikasi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 lentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kemcnterian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Provinsi
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam Tata Kelola Surat Secara Elektronik Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang Berbasis Elektronik (Aplikasi sesuai ketentuan umum) di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Gubernur ini bertujuan sebagai dasar hukum yang mengikat dalam pelaksanaan Tata Kelola Surat Secara Elektornik Pada Pemerintah Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 152 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017-2019
ABSTRAK:
Pembangunan pangan dan gizi dilaksanakan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi berkelanjutan demi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing; untuk mewujudkan pembangunan pangan dan gizi, maka disusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG);
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pcmerintah Pusa t dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
11. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
(1) RAD-PG merupakan dokumen perencanaan Daerah yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pangan dan gizi Daerah untuk periode 2017-2019.
(2) RAD-PG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan mengacu pada RAN-PG.
(3) Dokumen RAD-PG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubemur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
.
.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 144 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan prima, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik; untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah
kepada masyarakat, perlu dilakukan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan publik melalui instrumen
penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
9. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik
Peraturan ini bertujuan untuk menjadi acuan bagi unit penyelenggara pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 142 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 123 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam WIlayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka Menindaklanjuti Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 71 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, maka perlu melakukan penyesuaian Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan yang mengatur mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lintas Dan Angkutan Jalan
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
7. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengubah Lampiran Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 123 Tahun 2017 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 124), sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubemur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 123 Tahun 2017
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 103 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pengawasan secara fungsional oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubemur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
13. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Kebijakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalarn Pasa) 2 merupakan uraian kegiatanpembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah yang bersifat wajib dan pilihan, serta pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 140 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 106 Tahun 2017 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai ditetapkan bahwa Gubemur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau; memperhatikan maksud surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S- 533/PK/2017 tanggai 6 September 2017 perihal perubahan alokasi DBHCHT TA 2017, untuk diproses penetapan Alokasi DBH-CHT TA. 2017, perlu meninjau dan mengubah lampiran Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 106 Tahun 2017 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017, kepada Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusa t Dan Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauaan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketentuan Lampiran sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) Pasal 3 Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 106 Tahun 2017 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau D: Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 106), diubah sehingga perubahannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubemur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 106 Tahun 2017
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 157 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
rumah merupakan saiah satu kebutuhan dasar manusia termasuk bagi Pegawai Negeri Sipil vang berfungsi sebagai tempat tinggal, tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku serta peningkatan ku alitas generasi yang akan datang; kebutuhan rumah tinggal bagi Pegawai Negeri Sipii Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum dapat sepenuhnya terpenuhi sehingga perlu didukung dengan penyediaan Rumah Susun Sederhana Sewa yang représentatif bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Pemerintah Provinsi Sulawesi .Selatan;
1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang Rumah Susun
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Miliki Negara:
16. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 14/Permen/M/2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana;
17. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat, No: i8/Permen/M/2007 temang Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana yang dibiayai APBN dan APBD;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kena Inspektorat. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
19. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 17 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
20. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah Susun pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Maksud pengelolaan Rusunawa adalah untuk memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal yang layak, bagi Pegawai Negeri Sipil yang belum mempunyai tempat iinggal, memberikan pelayanan kepada penghuni berupa kenyamanan dan ketertiban.
2. Tujuan pengelolaan Rusunawa adalah agar pengelolaan Rusunawa dapat dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran penghuni, layak huni dan bekelaniutan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
.
.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 105 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi dan Instansi Vertikal Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penggunaan nomor polisi kendaran dinas bagi pejabat Pemerintah Provinsi dan Intansi Vertikal Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, maka perlu diatur penggunaan nomor polisi kendaran dinas bagi pejabat Pemerintah Provinsi dan Intansi Vertikal Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundang-Undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemenntah Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Daerah;
8. Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Dan Indetifikasi Kendaraan Bermotor;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
(1) Penggunaan Nomor Polisi dimaksudkan untuk mengidentifikasi, ketertiban, dan pengendalian penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas di Provinsi Sulawesi Selatan.
(2) Tujuan penomoran adalah untuk kepentingan protokoler dan kelancaran pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 145 Tahun 2017
Untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (2) huruf d Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Pasal 6 huruf d Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dengan dimulai suatu pola Adab Guru yang ditanamkan kepada Peserta Didik di masing-masing Sekolah sebagai bagian dari upaya pembangunan karakter Peserta Didik dalam proses mendorong penguatan pendidikan krakter melalui program pembangunan karakter guru, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan tentang Adab Guru;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru\
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Pendidikan Guru Pendidikan Khusus;
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Peserta Didik;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Tujuan dari pembentukan Adab Guru adalah:
a. mendorong munculnya visi bersama Guru di Sulawesi Selatan tentang perilaku dan komitmen;
b. mengarahkan tindakan profesional para Guru dalam melaksanakan tugas; dan
c. mendorong pembentukan dan penguatan karakter Peserta Didik melalui praktik Adab Guru.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat