Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3, TLD NO.281
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu dilakukan
penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan
standar akuntansi dan sistem akuntansi pemerintah dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efisien,
efektif dan bertanggungjawab.
memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian
untuk meninjau dan mengubah kedua kalinya atas ketentuan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang
diatur dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara .
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara .
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah .
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan .
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
- 4 -
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual Pada Pemerintah Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
ERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR
13 TAHUN 2006 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN
KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
ERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR
13 TAHUN 2006 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN
KEUANGAN DAERAH
34
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBAR DAERAH PROV SULAWESI SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Kawasan Tanpa Rokok;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara yang mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2006 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 230) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 248);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 239) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 240);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 241) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 11);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 242) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2011 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2011 Nomor 6);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008- 2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008, Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 243);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik, (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 274);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesehatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 268);
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 269);
27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 274);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG
BAB IV FASILITAS TEMPAT KHUSUS UNTUK MEROKOK
BAB V PENYELENGGARAAN
BAB VI KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VIII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN KOORDINASI
BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X PENGHARGAAN
BAB XI KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XII KETENTUAN PIDANA
BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2015
33
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS
NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Dalam rangka mengefektifkan pengelolaan dan
penghitungan beberapa jenis retribusi sebagai bagian dari
pendapatan asli daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian
pengaturan terkait dengan hal tersebut, ketentuan beberapa retribusi yang ada saat ini tidak
sesuai lagi dengan dinamika perkembangan dan
pertumbuhan pembangunan serta peningkatan sarana dan
prasarana layanan sebagai upaya meningkatkan derajat
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian , Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan
dan Pemukiman , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
PemerintahDaerah , Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, raturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana Lalu Lintas Jalan ,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/ Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Penetapkan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 08 Tahun 2013
tentang Bangunan Gedung.
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 17
TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 17
TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
36
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO. 5, TLD NO. 277
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan peran serta badan
usaha milik daerah dan perusahaan swasta nasional di
daerah agar mampu mendukung penguatan
perekonomian, dan meningkatkan pendapatan asli
daerah serta upaya pemerataan kesejahteraan
masyarakat, diperlukan penguatan modal dari sumber
dana yang potensial untuk dikembangkan.
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah .
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13
Tahun 2003 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum
BPD Sulawesi Selatan dari Perusda menjadi Perseroan
Terbatas BPD Sulawesi Selatan .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3
Tahun 2004 tentang Penyertaan Saham Pemerintah
Provinsi Pada PT. Kawasan Industri Makassar.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2004 tentang Penyertaan Saham Pemerintah
Propinsi Sulawesi Selatan Pada PT.Asuransi Bangun
Asuransi Bangun Askrida.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8
Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Perusahaan Daerah Agribisnis Provinsi Sulawesi
Selatan.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 14
Tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Dan Sulawesi
Barat .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8
Tahun 2012 tentang Pembentukan Perusahaan
Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan.
PENYERTAAN MODAL
PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD NO.276
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu terus dijaga
kualitasnya agar tetap dapat menunjang pembangunan
berkelanjutan.
pembangunan di segala bidang di Provinsi Sulawesi
Selatan berpotensi terhadap penurunan kualitas lingkungan
hidup, sehingga perencanaan, pemanfaatan, pengendalian,
pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum merupakan
komponen penting dalam pelaksanaan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup.
untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam menunjang
pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Selatan,
perlu diberikan landasan yang kuat tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup dalam suatu Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral Dan Batubara.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota .
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pelayanan Publik .
PERLINDUNGAN DAN
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
102
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD NO.275
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian dan Perlindungan Cagar Budaya
ABSTRAK:
Cagar Budaya baik berupa Benda Cagar
Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar
Budaya, Situs Cagar Budaya, maupun Kawasan Cagar
Budaya memiliki peran penting bagi pemahaman dan
pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan
kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
untuk melestarikan dan mengelola Cagar
Budaya, perlu ada upaya pelindungan,
pengembangan, pengelolaan dan pemanfaatan Cagar
Budaya.
perkembangan pembangunan di Provinsi
Sulawesi Selatan saat ini mengalami peningkatan dan
perubahan yang pesat, sehingga implikasinya dapat
mengancam keberadaan Cagar Budaya, maka
diperlukan pengaturan terhadap pelestarian dan
pengelolaannya.
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung .
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang .
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan .
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang
Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya
di Museum.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung .
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah .
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta
Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi .
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, Dan
Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus,
Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Dan Bentuk-Bentuk
Pengamanan Swakarsa.
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009–2029 .
PELESTARIAN DAN
PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1, TLD NO. 274
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
untuk memenuhi kebutuhan atas Peraturan Daerah
yang baik, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan
Peraturan Daerah yang dilaksanakan dengan cara dan
metode yang pasti, baku dan standar yang mengikat semua
lembaga yang berwenang membentuk Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5
Tahun 2009 tentang Legislasi Daerah sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan hukum dan kebutuhan daerah
sehingga perlu ditinjau untuk diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan .
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota .
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan .
PEMBENTUKAN
PERATURAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
38
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/NO.8, TLD NO.273
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Rokok
ABSTRAK:
Pajak Rokok merupakan salah satu jenis Pajak
Provinsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Huruf
e Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
Pajak Rokok merupakan sumber penerimaan yang
potensil untuk membiayai pembangunan daerah, terutama
untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan
hukum terkait dengan pengawasan atas peraturan
perundang-undangan mengenai rokok dan peredarannya.
Pajak ditetapkan dengan Peraturan Daerah
sebagaimana diatur dalam Pasal 95 ayat (1) Undang–
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah .
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa .
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak .
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Pengelolaan Keuangan Negara .
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah .
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan.
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana.
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan dengan
Surat Paksa.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota .
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib
Pajak .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2013 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan .
PAJAK ROKOK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga
Teknis Daerah Dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu Gubernur dalam penyelenggaraan
pelayanan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, telah dibentuk
perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
daerah.
sehubungan telah efektifnya jabatan fungsional Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), maka
berdasarkan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan
penataan kelembagaan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan,
sehingga penyelenggaraan pengawasan dapat mendukung
peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
beban tugas Rumah Sakit Umum Sayang Rakyat saat ini
sudah sedemikian besar dan padat, tidak seimbang lagi dengan
perangkat organisasi yang mewadahinya, akibatnya fungsi
menajemen rumah sakit tidak dapat berjalan secara efektif dan
optimal, karena itu dipandang perlu dilakukan peningkatan status
kelembagaan rumah sakit dari Unit Pelaksana Teknis Dinas
menjadi Lembaga Teknis Daerah.
untuk mengakomodasi ketentuan mengenai pembentukan
Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sayang
Rakyat tersebut dan penataan kelembagaan Inspektorat Provinsi,
maka dilakukan dengan membentuk peraturan daerah yang materi
muatannya merubah Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga
Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga
Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan .
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan .
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain
Provinsi Sulawesi Selatan .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2009
tentang Legislasi Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pelayanan Publik.
PERUBAHAN KETIGA ATAS
PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 9
TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,
LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAIN PROVINSI
SULAWESI SELATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 9
TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,
LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAIN PROVINSI
SULAWESI SELATAN
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5, TLD NO.272
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keprotokolan
ABSTRAK:
sebagai bentuk penghormatan atas kedudukan
Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan Daerah, Perwakilan
Negara Asing dan/atau organisasi kemasyarakatan serta
tokoh masyarakat tertentu perlu dilakukan penataan
dengan suatu pengaturan keprotokolan.
untuk menjaga citra penyelenggaraan pemerintahan
daerah maka diperlukan pengelolaan keprotokolan yang
sesuai dengan dinamika sosial, tradisi dan kearifan lokal
budaya yang tumbuh dan berkembang di Provinsi Sulawesi
Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian .
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar,
Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera,
Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis
Permusyawaran Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan .
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990 Tentang
Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata
Upacara Dan Tata Penghormatan .
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah .
KEPROTOKOLAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat